Suara.com - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menginginkan kewenangan Kepolisian Republik Indonesia dapat ditambah dalam melakukan penyidikan terhadap kejahatan di sektor kelautan dan perikanan.
"Semestinya Polri diberikan kebebasan menyidik tanpa batas di laut," kata Susi Pudjiastuti dalam seminar di kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di Jakarta, Kamis (26/11/2015).
Menteri Susi mengatakan, penambahan kewenangan yang diperlukan adalah batasan kewenangan dalam penyelidikan dari sebelumnya dibatasi hanya untuk jarak 12 mil ke arah laut.
Menurut dia, penambahan kewenangan tersebut juga bakal menguatkan penegakan hukum di kawasan laut nasional seperti mencegah terjadinya peredaran narkoba serta perdagangan manusia.
Sedangkan pembicara lainnya adalah Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan, penambahan kewenangan seperti yang diusulkan oleh Menteri Susi harus melakukan revisi atau mengubah pula isi perundang-undangan yang ada.
Penambahan kewenangan itu, ujar dia, diyakini tidak akan tumpang tindih dengan pihak aparat lainnya.
Sebelumnya, KKP mengklaim bahwa pemberantasan aktivitas pencurian ikan yang selama ini difokuskan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti telah memberikan dampak yang besar.
"Selama setahun terakhir, pemberantasan 'IUU fishing' (pencurian ikan) di NKRI telah membawa dampak yang demikian besar," kata Dirjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan KKP Nilanto Perbowo dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (18/11/2015).
Menurut Nilanto, dampak besar tersebut pertama adalah berhasil menghilangkan atau menghapus praktik kapal asing penangkap ikan yang kerap ditemukan beroperasi di beragam wilayah kawasan perairan Indonesia.
Dengan tidak adanya kapal-kapal ikan asing tersebut, lanjutnya, nelayan di berbagai daerah juga dinilai bakal mendapatkan banyak kemudahan dan menangkap ikan jauh lebih mudah daripada sebelumnya.
Pada saat yang sama, ujar dia, pemerintah melalui KKP juga bakal memastikan hasil perikanan benar-benar tersedia dan bagaimana hal itu dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat Indonesia. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott, Belum Kering Tangis Timnas Indonesia
- Pondok Pesantren Lirboyo Disorot Usai Kasus Trans 7, Ini Deretan Tokoh Jebolannya
- Pengamat Pendidikan Sebut Keputusan Gubernur Banten Nonaktifkan Kepsek SMAN 1 Cimarga 'Blunder'
- Biodata dan Pendidikan Gubernur Banten: Nonaktifkan Kepsek SMA 1 Cimarga usai Pukul Siswa Perokok
- 6 Shio Paling Beruntung Kamis 16 Oktober 2025, Kamu Termasuk?
Pilihan
-
Patrick Kluivert Bongkar Cerita Makan Malam Terakhir Bersama Sebelum Dipecat
-
Dear PSSI! Ini 3 Pelatih Keturunan Indonesia yang Bisa Gantikan Patrick Kluivert
-
Proyek Sampah jadi Energi RI jadi Rebutan Global, Rosan: 107 Investor Sudah Daftar
-
Asus Hadirkan Revolusi Gaming Genggam Lewat ROG Xbox Ally, Sudah Bisa Dibeli Sekarang!
-
IHSG Rebound Fantastis di Sesi Pertama 16 Oktober 2025, Tembus Level 8.125
Terkini
-
Efek Ammar Zoni: DPR Siap-siap Bentuk Panja Khusus Bongkar Borok Lapas
-
Presiden Prabowo Bolehkan WNA Pimpin BUMN, KPK: Wajib Setor LHKPN!
-
Pramono Anung Bakal 'Sulap' Sumber Waras Jadi RS Kelas A yang Ikonik Setelah 10 Tahun Mangkrak
-
Kontak Senjata di Intan Jaya Pecah! 14 OPM Tewas Ditembak TNI dalam Operasi Pembebasan Sandera
-
MUI Resmikan Fatwa Syariah Penyaluran Zakat dan Infak melalui Skema Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
-
Jakarta Dilanda Panas Ekstrem, Ini Instruksi Pramono kepada Jajarannya
-
Mahfud MD 'Spill' Dugaan Korupsi Kereta Cepat Whoosh, Budi Prasetyo: Silakan Laporkan ke KPK
-
Kupang Diguncang Kasus Prostitusi Online Anak, Menteri PPPA Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Ahli Gizi Soroti Makan Bergizi Gratis: SPPG Polri Bisa Jadi Role Model Nasional
-
Trauma Kasus Lama? Gubernur Pramono Minta KPK Kawal Proyek Pembangunan RS Sumber Waras