Suara.com - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menginginkan kewenangan Kepolisian Republik Indonesia dapat ditambah dalam melakukan penyidikan terhadap kejahatan di sektor kelautan dan perikanan.
"Semestinya Polri diberikan kebebasan menyidik tanpa batas di laut," kata Susi Pudjiastuti dalam seminar di kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di Jakarta, Kamis (26/11/2015).
Menteri Susi mengatakan, penambahan kewenangan yang diperlukan adalah batasan kewenangan dalam penyelidikan dari sebelumnya dibatasi hanya untuk jarak 12 mil ke arah laut.
Menurut dia, penambahan kewenangan tersebut juga bakal menguatkan penegakan hukum di kawasan laut nasional seperti mencegah terjadinya peredaran narkoba serta perdagangan manusia.
Sedangkan pembicara lainnya adalah Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan, penambahan kewenangan seperti yang diusulkan oleh Menteri Susi harus melakukan revisi atau mengubah pula isi perundang-undangan yang ada.
Penambahan kewenangan itu, ujar dia, diyakini tidak akan tumpang tindih dengan pihak aparat lainnya.
Sebelumnya, KKP mengklaim bahwa pemberantasan aktivitas pencurian ikan yang selama ini difokuskan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti telah memberikan dampak yang besar.
"Selama setahun terakhir, pemberantasan 'IUU fishing' (pencurian ikan) di NKRI telah membawa dampak yang demikian besar," kata Dirjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan KKP Nilanto Perbowo dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (18/11/2015).
Menurut Nilanto, dampak besar tersebut pertama adalah berhasil menghilangkan atau menghapus praktik kapal asing penangkap ikan yang kerap ditemukan beroperasi di beragam wilayah kawasan perairan Indonesia.
Dengan tidak adanya kapal-kapal ikan asing tersebut, lanjutnya, nelayan di berbagai daerah juga dinilai bakal mendapatkan banyak kemudahan dan menangkap ikan jauh lebih mudah daripada sebelumnya.
Pada saat yang sama, ujar dia, pemerintah melalui KKP juga bakal memastikan hasil perikanan benar-benar tersedia dan bagaimana hal itu dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat Indonesia. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji Rp 8,2 M Belum Dibayar, Aktivis-Influencer Sedunia Tuntut Badan Propaganda Israel
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- Promo Alfamart 14-18 Maret 2026: Diskon Sirop dan Wafer Mulai Rp8 Ribuan Jelang Lebaran
- Kisah Unik Pernikahan Mojtaba Khamenei dan Zahra yang Gugur Dibom Israel-AS
Pilihan
-
Puncak Mudik Bakauheni Diprediksi 18-19 Maret 2026, ASDP Ingatkan Pemudik Segera Beli Tiket
-
Belajar dari Pengalaman, Jukir di Jogja Deklarasi Anti Nuthuk saat Libur Lebaran
-
Kisah Fendi, Bocah Gunungkidul yang Rela Putus Sekolah Demi Rawat Sang Ibu
-
Harry Styles Ungkap Perjuangan Jadi Penyanyi Solo Usai One Direction Bubar
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
Terkini
-
PDIP Kritik Pengelolaan Mudik 2026, Sebut Indonesia Masih Tertinggal dari China
-
Mudik Lebaran 2026, KAI Sebut 300 Ribu Tiket Kereta Masih Tersedia
-
Bareskrim Bongkar Peredaran 14 Ton Daging Domba Australia Kedaluwarsa di Jakarta-Tangerang
-
Menlu Iran Abbas Araghchi: Tak Ada Gencatan Senjata, Pembalasan Akan Terus Berlanjut!
-
Viral! Walkot Muslim Kebanggaan Netizen Indonesia Panen Hujatan Setelah Bertemu Komunitas Yahudi
-
Momen Anwar Usman Bacakan Putusan MK Terakhir, Sampaikan Permohonan Maaf dan Pamit Jelang Pensiun
-
Rapper Bobby Vylan Teriakan Kematian untuk Tentara Israel di London, Komunitas Yahudi Ketar-ketir
-
Ledakan Dahsyat di UEA! Rudal Iran Hancurkan Gudang Peluru AS di Al Dhafra
-
Brutal! Rudal Israel Serang Gaza: 13 Orang Tewas, Termasuk Anak-anak dan Ibu Hamil
-
Di Balik Ramainya Mudik Lebaran, Ada Porter yang Hanya Bisa Pulang Sehari