Suara.com - Bagaimana nasib anggota Fraksi Golkar di DPR setelah kepengurusan Partai Golkar hasil musyawarah nasional yang digelar di Riau selesai pada Kamis (31/12/2015) jam 24.00 WIB?
"Mereka status quo. Tidak ada lagi kepengurusan fraksi," kata juru bicara DPP Partai Golkar hasil Musyawarah Nasional di Ancol, Leo Nababan, kepada Suara.com, Jumat (1/1/2016).
Pernyataan Leo menyusul keputusan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly yang mengadopsi keputusan Mahkamah Agung mencabut surat keputusan pengesahan pengurus Partai Golkar hasil munas di Ancol, Jakarta Utara, pimpinan Agung Laksono. Dengan demikian, kepengurusan dikembalikan pada hasil Munas Riau.
Menurut Leo situasi status quo Fraksi Golkar sangat berbahaya karena berpengaruh pada kebijakan yang akan diambil DPR.
"Ini berbahaya. Artinya, kalau kita jujur jangan sampai nanti masyarakat menilai keputusan di DPR ilegal. Dan itu bisa digugat orang," katanya.
Itu sebabnya, Leo berharap kepada Aburizal Bakrie dan Agung Laksono untuk memenuhi keputusan Mahkamah Partai untuk menyelenggarakan munas sebelum Oktober 2016.
"Kami tetap inginkan munas bersama sebagaimana di-endorse Pak Akbar Tanjung dan sesepuh lainya yang minta munas bersama. Tapi saya lihat, ARB belum ada niat," kata dia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
BGN Bantah Siswa SD di Pemalang Dikeluarkan Gara-gara Kritik MBG: Itu Tidak Benar
-
LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi
-
Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural
-
JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai
-
Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban
-
Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal
-
Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan
-
Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum
-
Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka
-
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!