Aburizal Bakrie dan Agung Laksono [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Ketua Umum DPP Partai Golongan Karya hasil Musyawarah Nasional di Ancol, Jakarta Utara, Agung Laksono, menyambut positif tindakan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly yang mencabut kembali Surat Keputusan tentang Kepengurusan Partai Golkar hasil Munas Ancol.
"Bahwa DPP Partai Golkar hasil Munas Jakarta, menerima dengan baik SK Menkumham No. M.HH-23.AH.11.01 Tahun 2015 tentang pencabutan SK Menkumham RI No M.HH-01.AH.11.01 Tahun 2015 tanggal 23 Maret 2015 tentang pengesahan Perubahan AD/ART serta komposisi personalia DPP Golkar, hal ini sesuai dengan putusan Kasasi MA No. 490K/TUN/2015 tanggal 20 Oktober 2015 yang kita telah ketahui sebelumnya," kata Agung dalam konferensi pers di kediamannya, Jalan Cipinang Cempedak, Polonia, Jakarta Timur, Kamis (31/12/2015).
Dengan demikian, kepengurusan DPP Partai Golkar yang sah saat ini adalah hasil Munas Riau yang digelar tahun 2009. Problemnya, kepengurusan hasil Munas Riau akan selesai pada hari ini.
"Dengan demikian terhitung sejak tanggal 1 Januari 2016, DPP Partai Golkar tidak memiliki kepengurusan yang sah, baik Munas Riau, Munas Jakarta, dan Munas Bali," kata Agung.
Agar tidak terjadi kevakuman di Partai Golkar, Agung mendesak Mahkamah Partai Golkar segera mengambil sikap dengan menggelar munas pada awal Januari 2016.
"Dalam rangka menjaga eksistensi, maka kami meminta mahkamah partai golkar, masih dipimpin Muladi. Untuk dapat segera melakukan persidangan dan mengamnbil putusan, untuk menjadi landasan kedua kubu melaksanakan Munas pada Januari," katanya.
"Ini menjadi jawaban, agar tak terjadi kekosongan. Soalnya ada kekosongan usai putusan MA ini. Guna mengisi kekosongan tersebut, Partai Golkar tak bubar, tapi legitimasinya yang tak ada, dan meminta kepada MPG menggelar sidang," kata Agung.
Yusril Ihza Mahendra yang pernah menjadi pengacara Golkar kubu Aburizal Bakrie mengatakan saat ini kepengurusan yang sah adalah hasil Munas di Riau yang digelar tahun 2019.
Suara.com - "Sementara ini yang sah pengurus hasil Munas Riau sampai adanya putusan kasasi MA atas putusan PN Jakut dan PT DKI," tulis Yusril di akun Twitter.
Mengenai kepengurusan hasil Munas Riau yang akan berakhir hari ini, Yusril mengatakan selama Mahkamah Agung belum memutuskan perkara Golkar di tingkat kasasi, pengurus hasil Munas Riau tetap berjalan dan sah.
"Kepengurusan hasil Munas Riau adalah sah sampai ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap," kata Yusril.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
KPK Usul Capres Harus dari Kader Partai, Golkar: Ideal, Tapi Jangan Tutup Pintu untuk Figur di Luar
-
Rudy Masud Didemo di Kaltim, Sekjen Golkar Ingatkan Kader: Peka ke Rakyat, Hindari Gaya Hidup Mewah
-
Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan
-
Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti
-
Mengapa Parpol Melawan Usul KPK Soal Pembatasan Masa Jabatan Ketua Umum?
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Ade Armando Resmi Keluar dari PSI, Pengamat Sebut Demi Selamatkan Citra Partai
-
Mensos Gus Ipul Sambangi KPK Besok, Minta Nasihat Terkait Pengadaan Sekolah Rakyat yang Disorot
-
Gelandang Botafogo Danilo Incar Satu Slot Timnas Brasil di Piala Dunia 2026: Banyak Pemain Top
-
Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Intelijen Itu Alat Negara, Bukan Alat Emosi
-
Menkes Budi Waspadai Hantavirus Masuk Indonesia, Rapid Test hingga PCR Disiapkan
-
Akan Disampaikan di Forum Dunia, 3 Poin tentang Kekerasan Anak yang Tak Bisa Lagi Diabaikan
-
Militer AS Punya Program Lumba-Lumba Militer, Isu di Selat Hormuz Jadi Sorotan
-
Prabowo Bertolak ke Filipina Hadiri KTT Ke-48 ASEAN, Menteri Bahlil dan Seskab Teddy Ikut
-
Soal Masa Depan Wisata RI, Triawan Munaf: Tak Ada Lagi Sistem Pemesanan yang Terfragmentasi
-
Siap-Siap Ganti Gas Melon ke CNG, Apakah Bisa Pakai Kompor LPG Biasa?