Aburizal Bakrie dan Agung Laksono [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Ketua Umum DPP Partai Golongan Karya hasil Musyawarah Nasional di Ancol, Jakarta Utara, Agung Laksono, menyambut positif tindakan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly yang mencabut kembali Surat Keputusan tentang Kepengurusan Partai Golkar hasil Munas Ancol.
"Bahwa DPP Partai Golkar hasil Munas Jakarta, menerima dengan baik SK Menkumham No. M.HH-23.AH.11.01 Tahun 2015 tentang pencabutan SK Menkumham RI No M.HH-01.AH.11.01 Tahun 2015 tanggal 23 Maret 2015 tentang pengesahan Perubahan AD/ART serta komposisi personalia DPP Golkar, hal ini sesuai dengan putusan Kasasi MA No. 490K/TUN/2015 tanggal 20 Oktober 2015 yang kita telah ketahui sebelumnya," kata Agung dalam konferensi pers di kediamannya, Jalan Cipinang Cempedak, Polonia, Jakarta Timur, Kamis (31/12/2015).
Dengan demikian, kepengurusan DPP Partai Golkar yang sah saat ini adalah hasil Munas Riau yang digelar tahun 2009. Problemnya, kepengurusan hasil Munas Riau akan selesai pada hari ini.
"Dengan demikian terhitung sejak tanggal 1 Januari 2016, DPP Partai Golkar tidak memiliki kepengurusan yang sah, baik Munas Riau, Munas Jakarta, dan Munas Bali," kata Agung.
Agar tidak terjadi kevakuman di Partai Golkar, Agung mendesak Mahkamah Partai Golkar segera mengambil sikap dengan menggelar munas pada awal Januari 2016.
"Dalam rangka menjaga eksistensi, maka kami meminta mahkamah partai golkar, masih dipimpin Muladi. Untuk dapat segera melakukan persidangan dan mengamnbil putusan, untuk menjadi landasan kedua kubu melaksanakan Munas pada Januari," katanya.
"Ini menjadi jawaban, agar tak terjadi kekosongan. Soalnya ada kekosongan usai putusan MA ini. Guna mengisi kekosongan tersebut, Partai Golkar tak bubar, tapi legitimasinya yang tak ada, dan meminta kepada MPG menggelar sidang," kata Agung.
Yusril Ihza Mahendra yang pernah menjadi pengacara Golkar kubu Aburizal Bakrie mengatakan saat ini kepengurusan yang sah adalah hasil Munas di Riau yang digelar tahun 2019.
Suara.com - "Sementara ini yang sah pengurus hasil Munas Riau sampai adanya putusan kasasi MA atas putusan PN Jakut dan PT DKI," tulis Yusril di akun Twitter.
Mengenai kepengurusan hasil Munas Riau yang akan berakhir hari ini, Yusril mengatakan selama Mahkamah Agung belum memutuskan perkara Golkar di tingkat kasasi, pengurus hasil Munas Riau tetap berjalan dan sah.
"Kepengurusan hasil Munas Riau adalah sah sampai ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap," kata Yusril.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Benarkah Puteri Komarudin Jadi Menpora? Misbakhun: Mudah-mudahan Jadi Berkah
-
Anak Ade Komarudin Gantikan Dito Ariotedjo? Idrus Marham Ngarep Kader Golkar Isi Kursi Menpora Lagi
-
Raffi Ahmad vs Politisi Senayan di Bursa Menpora? Sosok Ini Beri Jawaban
-
RUU Anti-Flexing Ahmad Dhani Disambut Skeptis Golkar: Cukup Diatur Fraksi, Tak Perlu UU
-
Bahlil Kumpulkan Fraksi Golkar di DPR, Beri Arahan Khusus: Harus Peka Kondisi Masyarakat
Terpopuler
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Kopi & Matcha: Gaya Hidup Modern dengan Sentuhan Promo Spesial
- Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
Terkini
-
Diminta Pemerintah Bikin Pengolahan Sampah, Pengamat: PIK Bisa jadi Contoh Kawasan Mandiri Lain
-
Ayah Muhammad Farhan Hamid Menanti: Sang Putra Hilang Usai Ikut Aksi Unjuk Rasa!
-
KontraS Temukan Dugaan Penghilangan Paksa pada Aksi Unjuk Rasa 25-31 Agustus!
-
Profil Wakapolri Dedi Prasetyo, Jenderal Profesor Bakal Gantikan Listyo Sigit jadi Kapolri?
-
Sampaikan Simpati Doha Diserang, Ini Poin-poin Pertemuan Prabowo dan Emir Qatar
-
Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
-
Bali 'Tenggelam' di 120 Titik: BMKG Ungkap Penyebab Hujan Gila dan Peran Sampah Kita
-
Dasco: Belum Ada Surat Presiden Prabowo soal Pergantian Kapolri
-
Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
-
Tim Pencari Fakta Dibentuk: LNHAM Siap Bongkar Borok Kekerasan Aparat di Kerusuhan Agustus