Aburizal Bakrie dan Agung Laksono [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Ketua Umum DPP Partai Golongan Karya hasil Musyawarah Nasional di Ancol, Jakarta Utara, Agung Laksono, menyambut positif tindakan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly yang mencabut kembali Surat Keputusan tentang Kepengurusan Partai Golkar hasil Munas Ancol.
"Bahwa DPP Partai Golkar hasil Munas Jakarta, menerima dengan baik SK Menkumham No. M.HH-23.AH.11.01 Tahun 2015 tentang pencabutan SK Menkumham RI No M.HH-01.AH.11.01 Tahun 2015 tanggal 23 Maret 2015 tentang pengesahan Perubahan AD/ART serta komposisi personalia DPP Golkar, hal ini sesuai dengan putusan Kasasi MA No. 490K/TUN/2015 tanggal 20 Oktober 2015 yang kita telah ketahui sebelumnya," kata Agung dalam konferensi pers di kediamannya, Jalan Cipinang Cempedak, Polonia, Jakarta Timur, Kamis (31/12/2015).
Dengan demikian, kepengurusan DPP Partai Golkar yang sah saat ini adalah hasil Munas Riau yang digelar tahun 2009. Problemnya, kepengurusan hasil Munas Riau akan selesai pada hari ini.
"Dengan demikian terhitung sejak tanggal 1 Januari 2016, DPP Partai Golkar tidak memiliki kepengurusan yang sah, baik Munas Riau, Munas Jakarta, dan Munas Bali," kata Agung.
Agar tidak terjadi kevakuman di Partai Golkar, Agung mendesak Mahkamah Partai Golkar segera mengambil sikap dengan menggelar munas pada awal Januari 2016.
"Dalam rangka menjaga eksistensi, maka kami meminta mahkamah partai golkar, masih dipimpin Muladi. Untuk dapat segera melakukan persidangan dan mengamnbil putusan, untuk menjadi landasan kedua kubu melaksanakan Munas pada Januari," katanya.
"Ini menjadi jawaban, agar tak terjadi kekosongan. Soalnya ada kekosongan usai putusan MA ini. Guna mengisi kekosongan tersebut, Partai Golkar tak bubar, tapi legitimasinya yang tak ada, dan meminta kepada MPG menggelar sidang," kata Agung.
Yusril Ihza Mahendra yang pernah menjadi pengacara Golkar kubu Aburizal Bakrie mengatakan saat ini kepengurusan yang sah adalah hasil Munas di Riau yang digelar tahun 2019.
Suara.com - "Sementara ini yang sah pengurus hasil Munas Riau sampai adanya putusan kasasi MA atas putusan PN Jakut dan PT DKI," tulis Yusril di akun Twitter.
Mengenai kepengurusan hasil Munas Riau yang akan berakhir hari ini, Yusril mengatakan selama Mahkamah Agung belum memutuskan perkara Golkar di tingkat kasasi, pengurus hasil Munas Riau tetap berjalan dan sah.
"Kepengurusan hasil Munas Riau adalah sah sampai ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap," kata Yusril.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Berburu Kursi Empuk, Trik Pragmatis Golkar 'Anti-Oposisi' Demi Amankan Kekuasaan
-
Bahlil Semprot AMPI: Satu Periode Empat Kali Ganti Sekjen, Pengkaderan 'Enggak Jelas'
-
Bahlil Wajibkan Anggota DPR dari Golkar Ikut TOT: Biar Tahu Mana Kepentingan Partai dan Pribadi
-
Bupati Pemalang Kena OTT KPK, Golkar Tegaskan Komitmen Sanksi Bagi Kader Bermasalah
-
Golkar Buka Suara Soal Kepala Daerah Marak Kena OTT, Singgung Mahalnya Biaya Politik
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan