Aburizal Bakrie dan Agung Laksono [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Ketua Umum DPP Partai Golongan Karya hasil Musyawarah Nasional di Ancol, Jakarta Utara, Agung Laksono, menyambut positif tindakan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly yang mencabut kembali Surat Keputusan tentang Kepengurusan Partai Golkar hasil Munas Ancol.
"Bahwa DPP Partai Golkar hasil Munas Jakarta, menerima dengan baik SK Menkumham No. M.HH-23.AH.11.01 Tahun 2015 tentang pencabutan SK Menkumham RI No M.HH-01.AH.11.01 Tahun 2015 tanggal 23 Maret 2015 tentang pengesahan Perubahan AD/ART serta komposisi personalia DPP Golkar, hal ini sesuai dengan putusan Kasasi MA No. 490K/TUN/2015 tanggal 20 Oktober 2015 yang kita telah ketahui sebelumnya," kata Agung dalam konferensi pers di kediamannya, Jalan Cipinang Cempedak, Polonia, Jakarta Timur, Kamis (31/12/2015).
Dengan demikian, kepengurusan DPP Partai Golkar yang sah saat ini adalah hasil Munas Riau yang digelar tahun 2009. Problemnya, kepengurusan hasil Munas Riau akan selesai pada hari ini.
"Dengan demikian terhitung sejak tanggal 1 Januari 2016, DPP Partai Golkar tidak memiliki kepengurusan yang sah, baik Munas Riau, Munas Jakarta, dan Munas Bali," kata Agung.
Agar tidak terjadi kevakuman di Partai Golkar, Agung mendesak Mahkamah Partai Golkar segera mengambil sikap dengan menggelar munas pada awal Januari 2016.
"Dalam rangka menjaga eksistensi, maka kami meminta mahkamah partai golkar, masih dipimpin Muladi. Untuk dapat segera melakukan persidangan dan mengamnbil putusan, untuk menjadi landasan kedua kubu melaksanakan Munas pada Januari," katanya.
"Ini menjadi jawaban, agar tak terjadi kekosongan. Soalnya ada kekosongan usai putusan MA ini. Guna mengisi kekosongan tersebut, Partai Golkar tak bubar, tapi legitimasinya yang tak ada, dan meminta kepada MPG menggelar sidang," kata Agung.
Yusril Ihza Mahendra yang pernah menjadi pengacara Golkar kubu Aburizal Bakrie mengatakan saat ini kepengurusan yang sah adalah hasil Munas di Riau yang digelar tahun 2019.
Suara.com - "Sementara ini yang sah pengurus hasil Munas Riau sampai adanya putusan kasasi MA atas putusan PN Jakut dan PT DKI," tulis Yusril di akun Twitter.
Mengenai kepengurusan hasil Munas Riau yang akan berakhir hari ini, Yusril mengatakan selama Mahkamah Agung belum memutuskan perkara Golkar di tingkat kasasi, pengurus hasil Munas Riau tetap berjalan dan sah.
"Kepengurusan hasil Munas Riau adalah sah sampai ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap," kata Yusril.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Bahlil 'Dihujat' di Medsos, Waketum Golkar Idrus Marham: Paradoks Demokrasi
-
Penyebar Meme Bikin Underbow Golkar Ngamuk, Bahlil Lahadalia Justru Santai: Sudahlah Saya Maafkan
-
'Harus Adil' Permintaan Khusus Golkar Jelang Sidang MKD yang Putuskan Nasib Adies Kadir
-
Bahlil Minta Relawan dan Organisasi Sayap Partai Golkar Setop Laporkan Akun Penyebar Meme
-
"Sudah Biasa Dihina Sejak Kecil" Jawaban Pasrah Bahlil Lahadalia untuk Pembuat Meme
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Digelar Perdana Besok, Adam Damiri Siap Hadiri Sidang PK di PN Jakpus
-
Jakarta Utara Siaga Banjir Rob! Supermoon Ancam Pesisir November Ini
-
Ironi! Pejabat Riau Sampai Ngutang Bank Demi Setor 'Jatah Preman' ke Gubernur
-
Koalisi Sipil Sebut Usulan Pahlawan Upaya Cuci Dosa Soeharto: Cuma Orang Gila Maafkan Diri Sendiri
-
Gubernur Riau Telah Terima Uang Pemerasan Rp4,05 Miliar, Ada yang Mengalir ke PKB?
-
Rumah Hakim Kasus Korupsi Anak Buah Bobby Terbakar, Begini Kata Polisi usai 2 Kali TKP
-
Hotman Paris Sebut Saksi Ahli CMNP Jadi 'Senjata Makan Tuan' dalam Sidang Sengketa NCD
-
Lagi Jadi Fokus Dirut Transjakarta, Kenapa Mode Share Transportasi Umum di Jakarta Baru 22 Persen?
-
Rumah Hakim PN Medan Kebakaran, Sengaja Dibakar atau Murni Kecelakaan?
-
Akhir Petualangan Dokter Predator, Priguna Anugerah Divonis 11 Tahun Penjara