Suara.com - Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan hasil Muktamar Jakarta, Djan Faridz, mengaku akan menggandeng kubu PPP Romahurmuziy untuk menyusun struktur kepengurusan partai. Tapi, dia tidak akan memberikan posisi jabatan sekretaris jenderal dan ketua umum ke kubu Romahurmuziy.
"Kami terbuka untuk Romy bergabung dengan kami. Kami berikan jabatan apapun yang dia mau, kecuali (posisi) ketua umum dan sekretaris jenderal partai," kata Djan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (4/2/2015)
Djan mengklaim hubungannya dengan Romahurmuziy saat ini baik-baik saja, meski kepengurusan partai terbelah menjadi dua kubu.
"Komunikasi dengan Romy tak melalui saya, melalui sekjen dan lainnya," katanya.
Menyusul putusan Mahkamah Agung, Djan meminta Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly segera menindaklanjuti dengan menerbitkan Surat Keputusan Kepengurusan PPP hasil Muktamar Jakarta. Dia yakin Yasonna menghormati putusan kasasi MA.
"Jadi tolong hargai hukum, MA itu putusan yang tertinggi. Dan beliau (MA) yang memproduksi hukum," kata Djan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka