Suara.com - Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan hasil Muktamar Jakarta, Djan Faridz, mengaku akan menggandeng kubu PPP Romahurmuziy untuk menyusun struktur kepengurusan partai. Tapi, dia tidak akan memberikan posisi jabatan sekretaris jenderal dan ketua umum ke kubu Romahurmuziy.
"Kami terbuka untuk Romy bergabung dengan kami. Kami berikan jabatan apapun yang dia mau, kecuali (posisi) ketua umum dan sekretaris jenderal partai," kata Djan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (4/2/2015)
Djan mengklaim hubungannya dengan Romahurmuziy saat ini baik-baik saja, meski kepengurusan partai terbelah menjadi dua kubu.
"Komunikasi dengan Romy tak melalui saya, melalui sekjen dan lainnya," katanya.
Menyusul putusan Mahkamah Agung, Djan meminta Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly segera menindaklanjuti dengan menerbitkan Surat Keputusan Kepengurusan PPP hasil Muktamar Jakarta. Dia yakin Yasonna menghormati putusan kasasi MA.
"Jadi tolong hargai hukum, MA itu putusan yang tertinggi. Dan beliau (MA) yang memproduksi hukum," kata Djan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Bau Busuk RDF Rorotan Bikin Geram! Ribuan Warga Ancam Demo Balai Kota, Gubernur Turun Tangan?
-
Terbukti Langgar Etik, MKD DPR Nonaktifkan Nafa Urbach, Eko Patrio, dan Ahmad Sahroni Tanpa Gaji
-
Angka Pengangguran di Jakarta Tembus 330 Ribu Orang, BPS Klaim Menurun, Benarkah?
-
Sebut Usulan Gelar Pahlawan Absurd, Koalisi Sipil: Soeharto Simbol Kebengisan Rezim Orba
-
Cegah Penyalahgunaan, MKD Pangkas Titik Anggaran Reses Anggota DPR Menjadi 22
-
Sanjungan PSI Usai Prabowo Putuskan Siap Bayar Utang Whoosh: Cerminan Sikap Negarawan Jernih
-
Rumah Dijarah, MKD Pertimbangkan Keringanan Hukuman untuk Sahroni, Eko Patrio, dan Uya Kuya
-
Tertangkap! 14 ABG Pelaku Tawuran di Pesanggrahan Jaksel Bawa Sajam hingga Air Cabai
-
Bukan Penipuan! Ternyata Ini Motif Pria Tabrakan Diri ke Mobil di Tanah Abang
-
Resmi! Gubernur Riau Jadi Tersangka, Langsung Ditahan 20 Hari!