Suara.com - Kejaksaan Agung gagal memeriksa Agum Gumelar terkait kasus dugaan korupsi restitusi pajak fiktif PT. Mobile 8 Telecom (Smartfren). Kasus itu merugikan keuangan negara sebesar Rp10 miliar.
Agum gagal diperiksa lantaran yang bersangkutan meminta Kejagung untuk menunda pemeriksaan. "Kami telah menerima (surat) permohonannya (Agum Gumelar-red)," kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Arminsyah di kantornya, Selasa (5/1/2016).
Terkait permintaan tersebut, pihaknya saat ini tengah mengatur penjadwalan ulang untuk Agum. "Proses penyidikan terus berjalan," ujarnya.
Diketahui Kejaksaan Agung telah meningkatkan status penyelidikan ke penyidikan kasus dugaan korupsi pada pengajuan restitusi pajak (pergantian pajak) dari Mobile 8 Telecom ke Kantor Pelayanan Pajak Surabaya tahun 2012 agar masuk bursa di Jakarta.
Dugaan korupsi ini didapat setelah tim penyidik mendapatkan keterangan dari Direktur PT Djaya Nusantar Komunikasi. Diketahui transaksi antara PT. Mobile8 Telecom dan PT. DJaya Nusantara Komunikasi tahun 2007-2009 lalu sebesar puluhan miliar.
Tag
Terpopuler
- Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Jambret WNA Coreng Jakarta Kota Teraman ke-2 ASEAN, Gubernur Pramono: Hukum Seberat-beratnya!
-
Resmikan Kelenteng Tian Fu Gong di PIK, Pramono Anung Singgung Dewa Jodoh hingga Edukasi Budaya
-
Kecelakaan Jet Tempur AS, Dua E/A-18G Growler Tabrakan di Gunfighters Air Show
-
Kompak! Pemerintah, NU, dan Muhammadiyah Rayakan Iduladha Serentak 27 Mei 2026
-
Keamanan Moskow Rusia Jebol, Serbuan Ratusan Drone Ukraina Lumpuhkan Fasilitas Logistik
-
Pramono Sebut Kelenteng Tian Fu Gong Bisa Jadi Ikon Wisata Religi Jakarta
-
Bidik Kursi Ketum BM PAN, Riyan Hidayat Tegaskan Tegak Lurus ke Zulhas dan Dukung Program Prabowo
-
Tensi Perang Dagang AS-Tiongkok Mereda, Stabilitas Dolar dan Pasar Saham Mulai Kalem
-
Skandal LCC 4 Pilar MPR RI 2026: Anatomi Ketidakadilan di Atas Panggung Konstitusi
-
Gubernur John Tabo Polisikan Penyebar Voice Note Tuduhan Provokasi Konflik di Wamena