Suara.com - Kejaksaan Agung gagal memeriksa Agum Gumelar terkait kasus dugaan korupsi restitusi pajak fiktif PT. Mobile 8 Telecom (Smartfren). Kasus itu merugikan keuangan negara sebesar Rp10 miliar.
Agum gagal diperiksa lantaran yang bersangkutan meminta Kejagung untuk menunda pemeriksaan. "Kami telah menerima (surat) permohonannya (Agum Gumelar-red)," kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Arminsyah di kantornya, Selasa (5/1/2016).
Terkait permintaan tersebut, pihaknya saat ini tengah mengatur penjadwalan ulang untuk Agum. "Proses penyidikan terus berjalan," ujarnya.
Diketahui Kejaksaan Agung telah meningkatkan status penyelidikan ke penyidikan kasus dugaan korupsi pada pengajuan restitusi pajak (pergantian pajak) dari Mobile 8 Telecom ke Kantor Pelayanan Pajak Surabaya tahun 2012 agar masuk bursa di Jakarta.
Dugaan korupsi ini didapat setelah tim penyidik mendapatkan keterangan dari Direktur PT Djaya Nusantar Komunikasi. Diketahui transaksi antara PT. Mobile8 Telecom dan PT. DJaya Nusantara Komunikasi tahun 2007-2009 lalu sebesar puluhan miliar.
Tag
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
PDIP: Prabowo Tahu Hukum Masih Dipakai untuk Kepentingan Politik, Rakyat Tunggu Perubahan
-
Presiden Belarus Tawarkan Alih Teknologi Otomotif hingga Alat Berat untuk Indonesia
-
Lagu Bupati Purwakarta 'Lalaki Langit' Berpotensi Langgar UU TPKS, Ancaman Hukuman 9 Bulan Penjara
-
Lagu Om Zein Dinilai Lecehkan Perempuan, Dianggap Humor Pun Tidak Lucu!
-
ICW: Prabowo Menormalisasi Rangkap Jabatan lewat Pengangkatan Nanik S. Deyang Cs
-
2.000 Taruna Diterjunkan ke Sekolah Rakyat, Pemerintah Bantah Ada Militerisasi
-
Kepala BGN Nanik S Deyang Dilaporkan atas Dugaan Rangkap Jabatan di BUMN
-
Indonesia-Belarus Sepakati 7 MoU dan Roadmap Kerja Sama hingga 2030
-
80 Tahun Polri: Reformasi Dinilai Jalan di Tempat, Pergantian Kapolri Dianggap Mendesak
-
Sekolah Rakyat Permanen Sukoharjo Hampir Rampung, Siap Beroperasi 14 Juli