Suara.com - Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi melanjutkan roadshow ke lembaga-lembaga negara.
Pagi tadi, kelima komisioner mengunjungi Mahkamah Konstitusi. Dalam pertemuan dengan hakim mahkamah, tidak hanya membahas koordinasi antar lembaga penegak hukum, tetapi juga menyinggung soal gugatan praperadilan yang sering diajukan orang yang sudah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK.
Ketua KPK Agus Rahardjo meminta hakim-hakim mahkamah memberikan rekomendasi agar lembaga antirasuah dapat menghadapi gugatan praperadilan.
"Pemikiran sekarang membanjirnya kasus praperadilan. Mohon pemikiran kena kasus praperadilan. Mudah-mudahan kami ke depan bisa diskusikan langkah-langkah hukum yang sebaiknya dilakukan itu seperti apa," kata Agus di gedung Mahkamah Konstitusi.
Agus mengakui gugatan praperadilan mengganggu konsentrasi KPK dalam menangani kasus. Itu sebabnya, dia berharap MK bisa membantu memberikan pandangan.
"Kami ingin bersinergi," katanya.
Mendengar hal tersebut, Ketua MK Arief Hidayat mengatakan akan berupaya untuk bisa memberikan rekomendasi ke Mahkamah Agung berupa surat edaran agar bisa meninjau kembali mengenai gugatan praperadilan yang
"Nanti kami akan berkunjung ke MA (Mahkamah Agung), kami berharap MK bisa keluarkan guide lines bentuknya bisa surat Mahkamah Agung atau edaran," kata Arief.
Setelah bertemu hakim-hakim mahkamah, komisioner KPK melanjutkan kunjungan ke Komisi Yudisial.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Komisi IX DPR Kecam Oknum Nakes yang Diduga Nirempati pada Yurizal: BPJS Bukan Pasien Kelas Dua
-
Panduan Susunan Upacara Bendera 17 Agustus di Sekolah Lengkap dari Awal sampai Akhir
-
Dipimpin Hakim Richard Edwin Basoeki, Sidang Praperadilan Febrie Adriansyah Digelar 18 dan Agustus
-
Seberapa Oke Mobil Listrik Jaecoo J5 EV? Intip Kata Pakar
-
Riset Terbaru Ungkap Manfaat Sistem Kerja Hybrid bagi Karyawan saat Musim Libur Sekolah
-
Listrik Baru Menyala Setelah Padam? Jangan Langsung Tenang, Ini Barang Elektronik Paling Rawan Rusak
-
Bukan di Dalam Museum, Ini "Sekolah" Budaya Paling Nyata di Ujung Timur Jawa
-
Budget Pas-pasan? Ini 20 Ide Hadiah 17 Agustus yang Murah, Unik, dan Pasti Terpakai!
-
Shin Tae-yong Pusing! Persija Langsung Hadapi Borneo FC dan Persib di Dua Laga Awal Super League
-
Menhut Raja Juli Belum Kembalikan Semua Uang Amplop dari Suhardiman Amby