Suara.com - Kejaksaan Agung mengagendakan pemeriksaan terhadap mantan Ketua DPR Setya Novanto pekan depan. Novanto akan diperiksa terkait kasus dugaan pemufakatan jahat tindak pidana korupsi saat bertemu Presiden Direktur Utama PT. Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin bersama pengusaha Riza Chalid.
"Kasusnya berkembang terus. Insya Allah pekan depan kami panggil, saya sudah meminta Jampidsus (Jaksa Agung Muda Pidana Khusus) dan tim penyidik untuk memanggil," kata Jaksa Agung Muhammad Prasetyo di Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (8/1/2016).
Prasetyo mengatakan untuk memeriksa Novanto tidak perlu mendapatkan izin Presiden Joko Widodo.
"Sudah clear, tidak perlu izin Presiden karena tidak ada kaitannya dengan tugas DPR," kata dia.
Sebelumnya, pengacara Novanto, Firman Wijaya, berharap Kejaksaan Agung meminta izin Presiden dulu sebelum memanggil Novanto.
"Kami berharap Kejaksaan Agung mengacu pada putusan MK ini yang mensyaratkan pemanggilan perlu izin Presiden itu. MK sudah memberikan guideline," kata Firman.
Dalam kasus yang sama, Kejaksaan Agung telah berkali-kali memeriksa Maroef.
Riza Chalid juga belum bisa diperiksa karena tengah berada di luar negeri dan belum teridentifikasi keberadaannya.
Dalam kasus ini, Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung Arminsyah menganggap Novanto berpotensi melanggar Pasal 15 UU tindak pidana korupsi.
Kasus ini bermula dari laporan Menteri ESDM Sudirman Said dalam kasus "papa minta saham" ke Mahkamah Kehormatan Dewan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO