Suara.com - Kejaksaan Agung mengagendakan pemeriksaan terhadap mantan Ketua DPR Setya Novanto pekan depan. Novanto akan diperiksa terkait kasus dugaan pemufakatan jahat tindak pidana korupsi saat bertemu Presiden Direktur Utama PT. Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin bersama pengusaha Riza Chalid.
"Kasusnya berkembang terus. Insya Allah pekan depan kami panggil, saya sudah meminta Jampidsus (Jaksa Agung Muda Pidana Khusus) dan tim penyidik untuk memanggil," kata Jaksa Agung Muhammad Prasetyo di Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (8/1/2016).
Prasetyo mengatakan untuk memeriksa Novanto tidak perlu mendapatkan izin Presiden Joko Widodo.
"Sudah clear, tidak perlu izin Presiden karena tidak ada kaitannya dengan tugas DPR," kata dia.
Sebelumnya, pengacara Novanto, Firman Wijaya, berharap Kejaksaan Agung meminta izin Presiden dulu sebelum memanggil Novanto.
"Kami berharap Kejaksaan Agung mengacu pada putusan MK ini yang mensyaratkan pemanggilan perlu izin Presiden itu. MK sudah memberikan guideline," kata Firman.
Dalam kasus yang sama, Kejaksaan Agung telah berkali-kali memeriksa Maroef.
Riza Chalid juga belum bisa diperiksa karena tengah berada di luar negeri dan belum teridentifikasi keberadaannya.
Dalam kasus ini, Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung Arminsyah menganggap Novanto berpotensi melanggar Pasal 15 UU tindak pidana korupsi.
Kasus ini bermula dari laporan Menteri ESDM Sudirman Said dalam kasus "papa minta saham" ke Mahkamah Kehormatan Dewan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan