Suara.com - Kejaksaan Agung mengagendakan pemeriksaan terhadap mantan Ketua DPR Setya Novanto pekan depan. Novanto akan diperiksa terkait kasus dugaan pemufakatan jahat tindak pidana korupsi saat bertemu Presiden Direktur Utama PT. Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin bersama pengusaha Riza Chalid.
"Kasusnya berkembang terus. Insya Allah pekan depan kami panggil, saya sudah meminta Jampidsus (Jaksa Agung Muda Pidana Khusus) dan tim penyidik untuk memanggil," kata Jaksa Agung Muhammad Prasetyo di Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (8/1/2016).
Prasetyo mengatakan untuk memeriksa Novanto tidak perlu mendapatkan izin Presiden Joko Widodo.
"Sudah clear, tidak perlu izin Presiden karena tidak ada kaitannya dengan tugas DPR," kata dia.
Sebelumnya, pengacara Novanto, Firman Wijaya, berharap Kejaksaan Agung meminta izin Presiden dulu sebelum memanggil Novanto.
"Kami berharap Kejaksaan Agung mengacu pada putusan MK ini yang mensyaratkan pemanggilan perlu izin Presiden itu. MK sudah memberikan guideline," kata Firman.
Dalam kasus yang sama, Kejaksaan Agung telah berkali-kali memeriksa Maroef.
Riza Chalid juga belum bisa diperiksa karena tengah berada di luar negeri dan belum teridentifikasi keberadaannya.
Dalam kasus ini, Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung Arminsyah menganggap Novanto berpotensi melanggar Pasal 15 UU tindak pidana korupsi.
Kasus ini bermula dari laporan Menteri ESDM Sudirman Said dalam kasus "papa minta saham" ke Mahkamah Kehormatan Dewan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Sambut Arus Balik 2026, Transjakarta Operasikan 5 Rute Khusus dari Pulo Gebang
-
InJourney Airports Layani 4,41 Juta Penumpang hingga H1 Lebaran 2026
-
Jangkauan Rudal Iran Bisa Lintas Eropa dan Asia? AS dan Inggris Bereaksi
-
Jet F-16 Israel Dikabarkan Rontok di Iran, Klaim IRGC dan Bantahan Tel Aviv Jadi Sorotan
-
Lebaran, Prabowo Silaturahmi via Telepon dengan Erdogan hingga Mohammed bin Salman
-
Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil
-
Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas
-
Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera
-
MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI
-
Siapa Fuad? Sosok WNA Iran Terduga Pembunuh Cucu Mpok Nori yang Ditangkap di Tol Tangerang-Merak