Suara.com - Kejaksaan Agung mengagendakan pemeriksaan terhadap mantan Ketua DPR Setya Novanto pekan depan. Novanto akan diperiksa terkait kasus dugaan pemufakatan jahat tindak pidana korupsi saat bertemu Presiden Direktur Utama PT. Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin bersama pengusaha Riza Chalid.
"Kasusnya berkembang terus. Insya Allah pekan depan kami panggil, saya sudah meminta Jampidsus (Jaksa Agung Muda Pidana Khusus) dan tim penyidik untuk memanggil," kata Jaksa Agung Muhammad Prasetyo di Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (8/1/2016).
Prasetyo mengatakan untuk memeriksa Novanto tidak perlu mendapatkan izin Presiden Joko Widodo.
"Sudah clear, tidak perlu izin Presiden karena tidak ada kaitannya dengan tugas DPR," kata dia.
Sebelumnya, pengacara Novanto, Firman Wijaya, berharap Kejaksaan Agung meminta izin Presiden dulu sebelum memanggil Novanto.
"Kami berharap Kejaksaan Agung mengacu pada putusan MK ini yang mensyaratkan pemanggilan perlu izin Presiden itu. MK sudah memberikan guideline," kata Firman.
Dalam kasus yang sama, Kejaksaan Agung telah berkali-kali memeriksa Maroef.
Riza Chalid juga belum bisa diperiksa karena tengah berada di luar negeri dan belum teridentifikasi keberadaannya.
Dalam kasus ini, Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung Arminsyah menganggap Novanto berpotensi melanggar Pasal 15 UU tindak pidana korupsi.
Kasus ini bermula dari laporan Menteri ESDM Sudirman Said dalam kasus "papa minta saham" ke Mahkamah Kehormatan Dewan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta