Suara.com - Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar kubu Agung Laksono meminta Mahkamah Partai Golkar (MPG) untuk membentuk panitia guna menyelenggarakan Musyawarah Nasional (Munas) bersama.
"Pada forum hari ini kami memberikan sikap, aspirasi untuk diteruskan pada Mahkamah Partai Golkar, kami meminta kepada Mahkamah Partai Golkar agar segera melakukan sidang rapat untuk memutuskan langkah-langkah penyelamatan Partai Golkar melalui munas bersama," kata Agung pada forum silaturahmi kader partai di kediamannya di Jakarta, Minggu (11/1/2016).
Agung berpendapat MPG harus melakukan tindakan tersebut karena satu-satunya organisasi yang masih aktif dan legal dalam Partai Golkar ialah mahkamah partai.
Menurut dia, penyelesaian konflik kepengurusan di Partai Golkar saat ini hanya bisa diselesaikan dengan menyelenggarakan munas untuk memilih ketua umum yang baru.
"Penyelesaian hukum sudah tidak bisa lagi dipakai untuk mengakhiri konflik ini," kata Agung.
Ia mengatakan agar MPG membentuk panitia penyelenggaraan munas bersama yang diisi oleh masing-masing anggota dari kubu Agung Laksono dan kubu Aburizal Bakrie.
Selain itu ia juga menekankan kepesertaan munas bersama harus diikuti kedua kubu dan dilaksanakan paling telat pada Maret.
"Munas bersama melibatkan panitia dari kedua kubu, dan diselenggarakan paling lama dua bulan ke depan," kata Agung.
Sementara pakar hukum tata negara Refly Harun mengatakan penyelesaian sengketa kepengurusan Partai Golkar bisa ditempuh dengan dua cara, yakni secara hukum sesuai yang disediakan dalam Undang-Undang Partai Politik dan non-hukum atau secara politik.
Ia mengatakan penyelesaian secara hukum akan membuat seluruh proses kembali dari awal dan akan memakan waktu yang lama.
Forum silaturahim tersebut diikuti oleh perwakilan 29 Dewan Pimpinan Daerah (DPD), dan Dewan Pertimbangan. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
-
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Ulangi Jejak Kelam Pendahulu
-
Ledakan Dahsyat Guncang Mall AEON Dua Orang Tewas, Diduga Akibat Kebocoran Gas
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
Terkini
-
KPK Kejar Jejak Setoran Rp4,1 Miliar, Saksi Kasus Etik Suryani Mulai Diperiksa
-
Analisa: Kenapa Iran Rugi Besar karena Arab Saudi Diserang PMF Irak dan Houthi Yaman?
-
Geisz Chalifah Dipanggil KPK, Kasus Gratifikasi Tambang Batu Bara Rita Widyasari Kembali Bergulir
-
Pekerja Bangunan di Blitar Meregang Nyawa Saat Memlester Dinding, Polisi Selidiki Penyebabnya
-
A Spoonful of the Sea, Tradisi Ulang Tahun Korea yang Menghangatkan Hati
-
Pemkab Siak Klaim Tangani 152 Km Jalan Kabupaten yang Rusak
-
Rilis Final Trailer Film "Dan Bandung", Kisah Perjuangan Cinta Yang Siap Mengaduk Emosi Penonton
-
Buku The Principles of Power: Seni Menguasai Pengaruh Secara Etis
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Kejutan Survei SMRC: Jika Pilpres Digelar Sekarang, Prabowo Tidak Akan Terpilih Lagi