Suara.com - Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar kubu Agung Laksono meminta Mahkamah Partai Golkar (MPG) untuk membentuk panitia guna menyelenggarakan Musyawarah Nasional (Munas) bersama.
"Pada forum hari ini kami memberikan sikap, aspirasi untuk diteruskan pada Mahkamah Partai Golkar, kami meminta kepada Mahkamah Partai Golkar agar segera melakukan sidang rapat untuk memutuskan langkah-langkah penyelamatan Partai Golkar melalui munas bersama," kata Agung pada forum silaturahmi kader partai di kediamannya di Jakarta, Minggu (11/1/2016).
Agung berpendapat MPG harus melakukan tindakan tersebut karena satu-satunya organisasi yang masih aktif dan legal dalam Partai Golkar ialah mahkamah partai.
Menurut dia, penyelesaian konflik kepengurusan di Partai Golkar saat ini hanya bisa diselesaikan dengan menyelenggarakan munas untuk memilih ketua umum yang baru.
"Penyelesaian hukum sudah tidak bisa lagi dipakai untuk mengakhiri konflik ini," kata Agung.
Ia mengatakan agar MPG membentuk panitia penyelenggaraan munas bersama yang diisi oleh masing-masing anggota dari kubu Agung Laksono dan kubu Aburizal Bakrie.
Selain itu ia juga menekankan kepesertaan munas bersama harus diikuti kedua kubu dan dilaksanakan paling telat pada Maret.
"Munas bersama melibatkan panitia dari kedua kubu, dan diselenggarakan paling lama dua bulan ke depan," kata Agung.
Sementara pakar hukum tata negara Refly Harun mengatakan penyelesaian sengketa kepengurusan Partai Golkar bisa ditempuh dengan dua cara, yakni secara hukum sesuai yang disediakan dalam Undang-Undang Partai Politik dan non-hukum atau secara politik.
Ia mengatakan penyelesaian secara hukum akan membuat seluruh proses kembali dari awal dan akan memakan waktu yang lama.
Forum silaturahim tersebut diikuti oleh perwakilan 29 Dewan Pimpinan Daerah (DPD), dan Dewan Pertimbangan. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Buntut Ketegangan Timur Tengah, Pemerintah Siapkan Pemulangan 34 WNI dari Iran
-
AS Tawarkan Hadiah Rp169 Miliar untuk Informasi Pemimpin Tertinggi Iran Mojtaba Khamenei
-
Antisipasi Krisis Timur Tengah, Prabowo Pertimbangkan Kebijakan WFH untuk Tekan Konsumsi BBM
-
Polisi Gunakan Scientific Investigation untuk Buru Penyiram Air Keras Aktivis KontraS
-
Komisi III DPR Kecam Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus, Minta Polisi Tangkap Pelaku
-
KAI Prediksi Puncak Arus Mudik 15 Maret 2026, Lebih dari 51 Ribu Penumpang Berangkat dari Jakarta
-
KPK Bawa Bupati Cilacap dan Sekda ke Jakarta Usai OTT, 13 Orang Diperiksa Intensif
-
Pesawat Tanker AS Jatuh di Irak, Amerika Sebut Kecelakaan tapi Iran Klaim Ditembak Rudal
-
Kebakaran Hebat di Tambora Jakbar, 25 Rumah Hangus dan 206 Warga Terpaksa Mengungsi
-
Andrie Yunus Disiram Air Keras, Menko Yusril: Pola Serangan Terencana dan Terorganisir