Suara.com - Menteri Kesehatan Nila F. Moeloek menyatakan pengawasan klinik chiropractic merupakan tanggungjawab dinas kesehatan provinsi.
"Kewenangan Kementerian Kesehatan hanya pada regulasi, misalnya izin orang asing, izin tempat praktiknya dan jenis praktiknya, sementara pengawasan terhadap klinik chiropractic itu menjadi tanggung jawab dinas kesehatan provinsi," ujarnya kepada wartawan di Samarinda, Senin (11/1/2016).
"Seperti kasus yang terjadi Jakarta, kepala dinas kesehatan Provinsi Jakarta yang mengawasinya," kata Nila.
Ia mensinyalir klinik terapi chiropractic sudah tersebar di sejumlah provinsi di Indonesia.
"Kemungkinan, kalau yang ilegal yang kami tidak ketahui bisa saja ada. Apalagi, saat ini banyak mal dan ruko yang tertutup. Sementara, kami tidak bisa masuk begitu saja, sehingga memungkinkan praktik terapi, seperti itu ada di sejumlah daerah," katanya.
Nila mengatakan seharusnya dinas kesehatan bisa memeriksa praktik-praktik yang dicurigai ilegal di mal ataupun ruko karena memang ada aturannya.
"Dengan adanya kasus meninggalnya Allya Siska Nadya (32), salah satu pasien di klinik Chiropractic First Pondok Indah, Jakarta Selatan, maka hal tersebut akan menjadi perhatian kami," kata Nila.
Namun, ia juga meminta peran serta masyarakat agar mau melaporkan jika mengetahui adanya klinik chiropractic ilegal.
"Saya kira, kalau masyarakat mau melaporkan jika mengetahui ada praktik terapi chiropractic ilegal, maka dengan senang hati kami akan menindaklanjutinya dan melakukan penyelidikan," demikian Nila. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Buku "Jokowi's White Paper" Ditelanjangi Polisi: Cuma Asumsi, Bukan Karya Ilmiah
-
Gibran Turun Gunung ke Nias, Minta Jembatan 'Penyelamat' Siswa Segera Dibangun
-
Mensos Salurkan Santunan Rp15 Juta bagi Ahli Waris Korban Bencana di Sibolga
-
Anjing Pelacak K-9 Dikerahkan Cari Korban Tertimbun Longsor di Sibolga-Padangsidimpuan
-
Ibu-Ibu Korban Bencana Sumatra Masih Syok Tak Percaya Rumah Hilang, Apa Langkah Mendesak Pemerintah?
-
Eks Wakapolri Cium Aroma Kriminalisasi Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi: Tak Cukup Dilihat
-
Nasib 2 Anak Pengedar Narkoba di Jakbar: Ditangkap Polisi, 'Dilepas' Gara-gara Jaksa Libur
-
Mendiktisaintek: Riset Kampus Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat, Tak Boleh Berhenti di Laboratorium
-
Dengarkan Keluhan Warga Soal Air Bersih di Wilayah Longsor, Bobby Nasution Akan Bangunkan Sumur Bor
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak