Suara.com - Menteri Kesehatan Nila F. Moeloek menyatakan pengawasan klinik chiropractic merupakan tanggungjawab dinas kesehatan provinsi.
"Kewenangan Kementerian Kesehatan hanya pada regulasi, misalnya izin orang asing, izin tempat praktiknya dan jenis praktiknya, sementara pengawasan terhadap klinik chiropractic itu menjadi tanggung jawab dinas kesehatan provinsi," ujarnya kepada wartawan di Samarinda, Senin (11/1/2016).
"Seperti kasus yang terjadi Jakarta, kepala dinas kesehatan Provinsi Jakarta yang mengawasinya," kata Nila.
Ia mensinyalir klinik terapi chiropractic sudah tersebar di sejumlah provinsi di Indonesia.
"Kemungkinan, kalau yang ilegal yang kami tidak ketahui bisa saja ada. Apalagi, saat ini banyak mal dan ruko yang tertutup. Sementara, kami tidak bisa masuk begitu saja, sehingga memungkinkan praktik terapi, seperti itu ada di sejumlah daerah," katanya.
Nila mengatakan seharusnya dinas kesehatan bisa memeriksa praktik-praktik yang dicurigai ilegal di mal ataupun ruko karena memang ada aturannya.
"Dengan adanya kasus meninggalnya Allya Siska Nadya (32), salah satu pasien di klinik Chiropractic First Pondok Indah, Jakarta Selatan, maka hal tersebut akan menjadi perhatian kami," kata Nila.
Namun, ia juga meminta peran serta masyarakat agar mau melaporkan jika mengetahui adanya klinik chiropractic ilegal.
"Saya kira, kalau masyarakat mau melaporkan jika mengetahui ada praktik terapi chiropractic ilegal, maka dengan senang hati kami akan menindaklanjutinya dan melakukan penyelidikan," demikian Nila. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Filosofi Baru Oscar Bruzon Mulai Menggila, Pemain Bhayangkara FC Dipaksa Beradaptasi
-
Polda DIY Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul
-
Puji Target Defisit Turun di RAPBN 2027, Habib Idrus Tetap Minta Keberpihakan pada Usaha Kecil
-
Ingin Setia: Debut Aziz Padurasta yang Meleburkan Reggae, Rock, dan Punk
-
Tren Botox Meningkat, Ini Pentingnya Memastikan Perawatan Dilakukan Sesuai Standar Medis
-
Sadar Kebijakan Tak Bisa Bahagiakan Semua Pihak, Rudy Susmanto Janji Terus Pembenahan di Bogor
-
Judi Online Kamboja Pakai Pulsa Buat Transaksi Rp890 M, 8 Markasnya Digerebek Bareskrim
-
Dasco Bicara Soal Rencana Dwikewarganegaraan Terbatas, Fasilitasi Diaspora Potensial
-
1.584 Personel Pasukan Gabungan Gelar Apel Kebangsaan di Bogor, Ada Apa?
-
Luruskan Pidato Prabowo, Mendikdasmen Jelaskan Soal Bahasa Asing Wajib Sejak SD