Suara.com - Satu keluarga di Kelurahan Rejowinangun Yogyakarta diduga terlibat dalam organisasi Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) setelah berpamitan untuk pindah ke Kalimantan.
"Pada akhir tahun lalu, mereka berpamitan pindah ke Kalimantan. Anggota keluarga tersebut terdiri dari empat orang. Semuanya pergi dari rumah yang selama ini mereka tempati," kata Lurah Rejowinangun Ratnaningtyas di Yogyakarta, Rabu (13/1/2016).
Setelah keluarga tersebut berpamitan untuk pergi, ada tetangga yang mencoba menghubungi nomor telepon dari salah satu anggota keluarga tersebut, namun nomor yang dihubungi tidak aktif.
"Saat dihubungi melalui 'whatsapp' justru nyambung. Namun setelah itu tidak bisa dihubungi lagi," katanya.
Keempat orang yang pindah ke Kalimantan tersebut terdiri dari Kismiyati (31), Yanuar Aziz (30), Satrio Javas Wirasana (3) dan Sri Mulyani (56).
Rumah yang selama ini ditempati keluarga tersebut juga sudah dijual dan kini sudah ditempati orang lain. Keluarga yang terdiri dari ibu, anak, menantu dan cucu tersebut diketahui tidak memiliki sanak saudara lain di Yogyakarta.
Kecurigaan warga bahwa keluarga tersebut menjadi pengikut Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) muncul setelah banyaknya berita mengenai orang hilang yang diduga terlibat organisasi tersebut. Akibat kecurigaan tersebut, warga kemudian melaporkan kejadian itu ke Polda DIY.
Sementara itu, Kepala Kantor Kesatuan Bangsa Pemerintah Kota Yogyakarta Sukamto mengatakan, organisasi massa tersebut sempat mengajukan permohonan untuk memperoleh Surat Keterangan Terdaftar (SKT).
"Sekitar dua tahun lalu, organisasi itu sempat mengajukan SKT namun kami tolak karena ada edaran dari Kementerian Dalam Negeri mengenai organisasi tersebut," katanya.
Sebuah organisasi massa dapat memperoleh SKT apabila memenuhi syarat yang ditetapkan di antaranya asas yang digunakan organisasi, isi anggaran dasar dan anggaran rumah tangga serta rekomendasi dari Komunitas Intelejen Daerah.
"Jika tidak memenuhi syarat, maka SKT tidak akan diterbitkan," katanya. Hingga saat ini, terdapat 124 organisasi massa yang tercatat memiliki SKT di Kota Yogyakarta.
Sedangkan sebagai langkah antisipasi agar tidak ada organisasi kemasyarakatan yang menyimpang atau bersikap radikal, Kantor Kesatuan Bangsa akan menyelenggarakan pelatihan wawasan kebangsaan dan bela negara pada tahun ini.
Selain itu, Kantor Kesatuan Bangsa juga akan merealisasikan program Jaga Warga seperti amanah Peraturan Gubernur DIY Nomor 9 Tahun 2015. Program Jaga Warga ditargetkan dapat dilaksanakan di seluruh kelurahan paling lambat pada Juni. (Antara)
Tag
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 Oktober 2025: Banjir 2.000 Gems, Pemain 110-113, dan Rank Up
Pilihan
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
Terkini
-
Dukung Revisi UU Hak Cipta untuk Lindungi Karya Jurnalistik, AMSI Serahkan Simbol Dukungan Ini
-
Prabowo Setujui Ditjen Pesantren, PDIP Siap 'Perkuat Narasi Patriotisme'
-
Polemik Utang Hingga Dugaan Markup Whoosh, PDIP Tugaskan Fraksi Lakukan Kajian
-
'Skema Mafia' Terbongkar: Rp 40 Miliar Digelontorkan untuk 'Beli' Vonis Lepas Korupsi CPO
-
Akui Sulit Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama, Bareskrim: Dikejar Lari-lari!
-
Bukan Cuma Iklan: 5 Bos Media Bongkar 'Revenue Stream' Ajaib di Era AI
-
Pakar Pidana Tegaskan Polemik Patok Kayu PT WKM Harusnya Tak Jadi Perkara Pidana
-
Kejagung Dalami Jejak Korupsi Chromebook Sampai ke 'Ring 1' Nadiem Makarim
-
Terungkap! Alasan Sebenarnya APBD DKI Jakarta Numpuk Rp14,6 Triliun! Bukan Deposito, Tapi...?
-
Kejati Jakarta Bongkar Skandal LPEI: Negara 'Dibobol' Hampir Rp 1 Triliun