Suara.com - Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, mengajukan rancangan peraturan daerah (raperda) tentang kewajiban bagi pelajar di daerah itu berpakaian muslim dan muslimah.
"Raperda itu telah diajukan ke DPRD. Seluruh fraksi di DPRD menyetujui raperda itu," kata Kabag Kesra Pemerintah Kabupaten Mukomuko Ansari, di Mukomuko, Sabtu (16/1/2016).
Ia mengatakan, penerapan raperda tersebut khusus bagi pelajar yang beragama Islam. Bagi yang nonmuslim belum ada aturan yang diajukan untuk mengatur tentang kewajiban menggunakan pakaian sesuai dengan agamanya masing-masing.
Tidak hanya pelajar, katanya, termasuk juga guru yang beragama Islam wajib memakai pakaian muslim dan muslimah.
"Agar setiap hari pelajar dan guru di sekolah di daerah ini menutup auratnya," ujarnya.
Terkait dengan sanksi bagi pelajar yang tidak menggunakan pakai muslim dan muslimah saat ke sekolah, menurutnya, diserahkan ke pihak sekolah masing-masing.
Sanksi bagi pelajar itu, katanya, berupa teguran hingga pemanggilan orang tua. Termasuk sanksi pengurangan nilai pada mata pelajaran tertentu.
Sedangkan sanksi bagi guru pegawai negeri sipil yang tidak memakai pakaian muslim, katanya, berupa pengurangan nilai guru tersebut.
"Memang tidak ada pemaksaan dalam penerapan sanksi ini karena dikhawatirkan bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi. Tetapi dengan sanksi yang rutin diberikan dapat menjadi hukuman sosial bagi yang melanggarnya," ujarnya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Pengembang Dibuat 'Panas Dingin', Apa Alasan Sebenarnya KDM Setop Sementara Izin Perumahan di Jabar?
-
Lumpur Setinggi 2 Meter Mustahil Disingkirkan? Ini Solusi Manfaatkan Kayu Gelondongan Sisa Banjir
-
Kemensos Siapkan Jaminan Hidup Korban Bencana Sumatra Selama 3 Bulan
-
Kubu Roy Suryo Ungkap Detik-detik 'Penyusup' Kepergok Masuk Ruang Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi
-
Prabowo Kunjungan di Sumatra Barat, Tinjau Penanganan Bencana dan Pemulihan Infrastruktur
-
Viral Tumpukan Sampah Ciputat Akhirnya Diangkut, Pemkot Tangsel Siapkan Solusi PSEL
-
KPK Buka Peluang Periksa Istri Ridwan Kamil di Kasus Korupsi Bank BJB, Sebut Perceraian Tak Pengaruh
-
Membara Kala Basah, Kenapa Kebakaran di Jakarta Justru Meningkat Saat Hujan?
-
Keroyok 'Mata Elang' Hingga Tewas, Dua Polisi Dipecat, Empat Lainnya Demosi
-
Disebut-sebut di Sidang Korupsi Chromebook: Wali Kota Semarang Agustina: Saya Tak Terima Apa Pun