Suara.com - Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, mengajukan rancangan peraturan daerah (raperda) tentang kewajiban bagi pelajar di daerah itu berpakaian muslim dan muslimah.
"Raperda itu telah diajukan ke DPRD. Seluruh fraksi di DPRD menyetujui raperda itu," kata Kabag Kesra Pemerintah Kabupaten Mukomuko Ansari, di Mukomuko, Sabtu (16/1/2016).
Ia mengatakan, penerapan raperda tersebut khusus bagi pelajar yang beragama Islam. Bagi yang nonmuslim belum ada aturan yang diajukan untuk mengatur tentang kewajiban menggunakan pakaian sesuai dengan agamanya masing-masing.
Tidak hanya pelajar, katanya, termasuk juga guru yang beragama Islam wajib memakai pakaian muslim dan muslimah.
"Agar setiap hari pelajar dan guru di sekolah di daerah ini menutup auratnya," ujarnya.
Terkait dengan sanksi bagi pelajar yang tidak menggunakan pakai muslim dan muslimah saat ke sekolah, menurutnya, diserahkan ke pihak sekolah masing-masing.
Sanksi bagi pelajar itu, katanya, berupa teguran hingga pemanggilan orang tua. Termasuk sanksi pengurangan nilai pada mata pelajaran tertentu.
Sedangkan sanksi bagi guru pegawai negeri sipil yang tidak memakai pakaian muslim, katanya, berupa pengurangan nilai guru tersebut.
"Memang tidak ada pemaksaan dalam penerapan sanksi ini karena dikhawatirkan bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi. Tetapi dengan sanksi yang rutin diberikan dapat menjadi hukuman sosial bagi yang melanggarnya," ujarnya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Bandingkan Dirinya dengan Febrie, Nadiem Makarim Curhat Langsung Diborgol Saat Ditahan
-
Ketimpangan Sumsel Makin Rendah, Tapi Jurang Pengeluaran Kota dan Desa Masih Terasa
-
26 Ribu Pekerja Baru di Jawa Timur: Pengangguran Menyusut, Sektor Pertanian Jadi Penyelamat
-
Kejati Lampung Pulihkan Rp1,14 Triliun Uang Negara, Ada Tumpukan Dolar dan Emas
-
Tak Melulu Malioboro, 5 Hidden Gem Jogja yang Wajib Masuk Wishlistmu
-
Besaran Dana PIP 2026 untuk Siswa SD, SMP, dan SMA, Ada yang Dapat Rp1,8 Juta!
-
92 Ribu Warga Jatim Lepas dari Kemiskinan, Apa Rahasianya?
-
Strategi Mitsubishi Fuso Jamin Operasional Truk Tanpa Henti di GIIAS 2026
-
Dari Hobi Saat Pandemi, Raditya Dika Kini Jadi Duta Marvel Hero Rush TCG
-
Viral Video Demo Ternyata Rekaman Lama, Pemerintah Buru Penyebar Hoaks