Suara.com - Aparat kepolisian telah membekuk 12 tersangka terkait kasus pembajakan akun blackberry massenger (BBM), Senin (18/1/2016). Dalam operasinya, mereka mempunyai modus khusus.
Kepala Unit II Jatanras Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Jerry Siagian mengatakan penangkapan mereka terbagi menjadi tiga kelompok.
Mereka mempunyai modus mengirimkan link atau website yang berisikan konten berbau pornografi atau konten yang menarik perhatian target operasinya. Sehingga tertarik untuk memasukkan email dan passwoord para korbannya.
"Konten pornografi, saat akan memutar film atau mendownload, terlebih dahulu memasukkan email berikut passwordnya," kata Jerry kepada wartawan melalui keterangan tertulis, Senin (18/1/2016).
Setelah para pelaku mendapatkan email dan password korban. Lalu para tersangka memanfaatkan akun BBM korban untuk meminta pulsa atau uang kepada orang-orang yang ada di akun BBM korban.
"Setelah itu memanfaatkan kontak BBMnya. Dengan meminta pulsa dan lain-lainnya," katanya.
Dia pun menyarankan agar para pihak yang menjadi korban dari kasus pembajakan akum BBM itu secepatnya melaporkan kepada pihaknya.
"Jika ada yang menjadi korban link di atas agar melapor ke Subdit Jatanras PMJ," kata Jerry.
Berikut 12 tersangka yang yang telah ditangkap pihak kepolisian:
Kelompok 1
Nama : Aris
link :
1. Http://pfpwegfwuwefcjwe.id.ai.
2. Tulalit.3eeweb.com/03
3. Video-bbm-xx.2fh.co/077.txt.
Nama : Mutmain
link : Sjdvhsuvgvnevuoktohtlhthkth.id.ai/rifky.
Nama : Al-Ghozali
Link :
1. Video-terbaru.2fh.co/al.txt
2. Seputar-negeri.id.ai/zxcv
3. Video-terbaru-indonesia3gp.2fh.co/zxcv
Kelompok 2
Nama : Nurkholis
Link : Http://infoterbaru.2fh.co
Berita Terkait
-
Sindikat 'Jerat Cinta' Sasar Janda dan Perawan Tua di Malaysia
-
Belum Dilantik, Nama Bupati Terpilih Bulukumba Sudah Dicatut
-
Modus Mesin ATM Macet, Penipu Gasak Rp 18,7 Juta dalam 5 Menit
-
Penipu Jual Beli Barang Via Online Diringkus Polisi
-
Polresta Bekasi Tangani Dugaan Penipuan atas 1.030 Jemaah Umroh
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Roy Suryo Ikut 'Diseret' ke Skandal Pemalsuan Dokumen Pemain Naturalisasi Malaysia
-
Harga Emas Hari Ini: Antam Naik Lagi Jadi Rp 2.338.000, UBS di Pegadaian Cetak Rekor!
-
Puluhan Siswa SD di Agam Diduga Keracunan MBG, Sekda: Dapurnya Sama!
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
Terkini
-
Lewat Sirukim, Pramono Sediakan Hunian Layak di Jakarta
-
SAS Institute Minta Program MBG Terus Dijalankan Meski Tuai Kontroversi: Ini Misi Peradaban!
-
Dua Kakek Kembar di Bekasi Lecehkan Difabel, Aksinya Terekam Kamera
-
Jadwal SIM Keliling di 5 Wilayah Jakarta Hari Ini: Lokasi, Syarat dan Biaya
-
Dana Bagi Hasil Jakarta dari Pemerintah Pusat Dipangkas Rp15 Triliun, Pramono Siapkan Skema Ini
-
KemenPPPA Dorong Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Pasca Kasus Keracunan
-
BGN Enggan Bicara Sanksi untuk Dapur MBG, Malah Sebut Mereka 'Pejuang Tanah Air'
-
Agus Suparmanto Sah Pimpin PPP, Mahkamah Partai Bantah Dualisme Usai Muktamar X Ancol
-
DPRD DKI Sidak 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pendapatan Rp70 M per Tahun
-
Patok di Wilayah IUP PT WKM Jadi Perkara Pidana, Pengacara: Itu Dipasang di Belakang Police Line