Suara.com - Anggota Polda Metro Jaya meringkus tersangka kasus penipuan via online, Sigit Lesmana (31). Salah satu korbannya bernama Hasan (31) yang mengalami kerugian telepon genggam senilai jutaan rupiah.
"Awal korban melakukan transaksi jual beli handphone lewat jaringan internet di media Kaskus," kata Kepala Sub Direktorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Herry Heriawan, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (5/1/2015).
Saat itu, tersangka menyatakan minat untuk membeli ponsel yang dijual Hasan (31). Setelah Sigit mengaku sudah menransfer uang, selanjutnya mereka bertemu untuk pengambilan barang di Jalan M. T. Haryono, gedung Smesco, Jakarta Selatan.
Tersangka menunjukkan kertas bukti transaksi BCA kepada korban. Sigit mengatakan kalau transfer di atas jam 21.00 WIB, uangnya baru masuk pukul 24.00 WIB. Korban percaya begitu saja dan dia menyerahkan barang kepada tersangka.
"Namun, saat dicek bukti tersebut adalah palsu dan dana yang dikatakan tidak ada," kata dia.
Hasan pun menderita kerugian ponsel merek Samsung S6 warna gold dan dua buah Iphone Silver 6 Plus.
Korban pun mengadu ke polisi pada 31 Desember 2015.
Sigit berhasil ditangkap Senin (4/1/2016) setelah petugas menyamar dengan mengajaknya transaksi di Foodcourt Plaza Senayan.
"Sementara, barang bukti yang berhasil disita petugas, di antaranya dua telepon genggam Samsung Note 5 dan Iphone 6 Plus, satu kalung emas putih, satu gelang emas putih, dua buah dompet dan barang bukti lain termasuk beberapa buku tabungan," kata dia.
Herry mengatakan polisi akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan penipuan.
"Kami juga masih mencari dua tersangka lain yang masih buron, yakni Rudi dan Michel," kata Herry.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Harga Emas Antam Terpeleset Jatuh, Kini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
-
Roy Suryo Ikut 'Diseret' ke Skandal Pemalsuan Dokumen Pemain Naturalisasi Malaysia
-
Harga Emas Hari Ini: Antam Naik Lagi Jadi Rp 2.338.000, UBS di Pegadaian Cetak Rekor!
-
Puluhan Siswa SD di Agam Diduga Keracunan MBG, Sekda: Dapurnya Sama!
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
Terkini
-
Cak Imin Dorong Sekolah Umum Terapkan Pola Pendidikan Sekolah Rakyat: Ini Alasannya!
-
Warga Manggarai Tak Sabar Tunggu Proyek LRT Fase 1B Rampung, Macet Dianggap Sementara
-
Lewat Sirukim, Pramono Sediakan Hunian Layak di Jakarta
-
SAS Institute Minta Program MBG Terus Dijalankan Meski Tuai Kontroversi: Ini Misi Peradaban!
-
Dua Kakek Kembar di Bekasi Lecehkan Difabel, Aksinya Terekam Kamera
-
Jadwal SIM Keliling di 5 Wilayah Jakarta Hari Ini: Lokasi, Syarat dan Biaya
-
Dana Bagi Hasil Jakarta dari Pemerintah Pusat Dipangkas Rp15 Triliun, Pramono Siapkan Skema Ini
-
KemenPPPA Dorong Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Pasca Kasus Keracunan
-
BGN Enggan Bicara Sanksi untuk Dapur MBG, Malah Sebut Mereka 'Pejuang Tanah Air'
-
Agus Suparmanto Sah Pimpin PPP, Mahkamah Partai Bantah Dualisme Usai Muktamar X Ancol