Suara.com - Anggota Polda Metro Jaya meringkus tersangka kasus penipuan via online, Sigit Lesmana (31). Salah satu korbannya bernama Hasan (31) yang mengalami kerugian telepon genggam senilai jutaan rupiah.
"Awal korban melakukan transaksi jual beli handphone lewat jaringan internet di media Kaskus," kata Kepala Sub Direktorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Herry Heriawan, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (5/1/2015).
Saat itu, tersangka menyatakan minat untuk membeli ponsel yang dijual Hasan (31). Setelah Sigit mengaku sudah menransfer uang, selanjutnya mereka bertemu untuk pengambilan barang di Jalan M. T. Haryono, gedung Smesco, Jakarta Selatan.
Tersangka menunjukkan kertas bukti transaksi BCA kepada korban. Sigit mengatakan kalau transfer di atas jam 21.00 WIB, uangnya baru masuk pukul 24.00 WIB. Korban percaya begitu saja dan dia menyerahkan barang kepada tersangka.
"Namun, saat dicek bukti tersebut adalah palsu dan dana yang dikatakan tidak ada," kata dia.
Hasan pun menderita kerugian ponsel merek Samsung S6 warna gold dan dua buah Iphone Silver 6 Plus.
Korban pun mengadu ke polisi pada 31 Desember 2015.
Sigit berhasil ditangkap Senin (4/1/2016) setelah petugas menyamar dengan mengajaknya transaksi di Foodcourt Plaza Senayan.
"Sementara, barang bukti yang berhasil disita petugas, di antaranya dua telepon genggam Samsung Note 5 dan Iphone 6 Plus, satu kalung emas putih, satu gelang emas putih, dua buah dompet dan barang bukti lain termasuk beberapa buku tabungan," kata dia.
Herry mengatakan polisi akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan penipuan.
"Kami juga masih mencari dua tersangka lain yang masih buron, yakni Rudi dan Michel," kata Herry.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
Terkini
-
Ribuan Peserta Ramaikan SRGF di Danau Ranau, Gubernur Herman Deru Apresiasi Antusiasme Publik
-
Heboh Pakan Satwa Ragunan Dibawa Pulang Petugas, Pramono Membantah: Harimaunya Tak Keluarin Nanti
-
Jejak Karier Mentereng Mayjen Agustinus Purboyo, Kini Pimpin 'Pabrik' Jenderal TNI AD Seskoad
-
Apa Ketentuan Pengangkatan Honorer PPPK Paruh Waktu 2025? Ini Aturan KemenpanRB
-
Pramono Ungkap Fakta Baru Buntut Ledakan SMAN 72: Banyak Siswa Ingin Pindah Sekolah
-
Aksi Heroik 10 Anjing Pelacak K9, Endus Jejak Korban Longsor Maut di Cilacap
-
Finish 10K BorMar 2025 dalam 81 Menit, Hasto Kristiyanto Lampaui Capaian Pribadi: Merdeka!
-
Sriwijaya Ranau Gran Fondo 2025 Tegaskan Seruan Gubernur Herman Deru: Jaga Alam Demi Pariwisata
-
Masih Tunggu Persetujuan Orang Tua, SMAN 72 Belum Bisa Belajar Tatap Muka Senin Besok
-
International Parade Marching Carnival Sukses Digelar, Jember Siap Menjadi Pusat Event Besar