Suara.com - Pemeriksaan terhadap Jessica Kumala Wongso (27) dilakukan di ruangan khusus di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Rabu (20/1/2016).
Ruangan pemeriksaan tersebut terletak di dekat tempat kerja Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti.
"Di ruang sebelah, kan masuk ruangan dir (Krishna), ada ruangan sespri ada ruangan rapat kan. Ruang sebelah memang untuk introgasi khusus," kata Krishna di Polda Metro Jaya.
Jessica diperiksa sebagai saksi kasus kematian temannya, Wayan Mirna Salihin (27). Jessica dan satu teman lagi, Hani, berada di kafe Olivier, Grand Indonesia Mall, Jakarta Pusat, Rabu (6/1/2016), saat peristiwa terjadi. Mirna meninggal setelah menyeruput es kopi Vietnam yang dipesan oleh Jessica.
Jessica, Hani, dan Mirna merupakan teman satu sekolah di Billy Blue College of Design, Sidney, Australia. Mereka lulusan tahun 2008.
Krishna menjelaskan alasan Jessica ditempatkn di ruang khusus agar proses pemeriksaan dapat diawasi.
"Saya bisa mantau kemudian lebih tenang nggak seliwar-seliwer, nggak dikerubut kalian (media) dan saya bisa lihat langsung hasilnya," kata Krishna.
Polisi memastikan es kopi yang diminum Mirna mengandung racun mematikan, sianida, seberat sekitar tiga gram.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
Bantah Tukar Guling dengan Thomas, Purbaya Jelaskan Tugas Wamenkeu Juda Agung
-
Kisah Pilu Anak NTT yang Bunuh Diri, Mi'ing Bagito Blak-blakan Sentil Koruptor
-
Jika BPJS Mati Rumah Sakit Dilarang Tolak Pasien Darurat, Ini Penjelasan Mensos!
-
OTT Pejabat Pajak, KPK Sebut Kemenkeu Perlu Perbaiki Sistem Perpajakan
-
KPK Ungkap Kepala KP Pajak Banjarmasin Mulyono Rangkap Jabatan Jadi Komisaris Sejumlah Perusahaan
-
Roy Suryo Cs Desak Polda Metro Bongkar Bukti Ijazah Palsu Jokowi, Kombes Budi: Dibuka di Persidangan
-
JPO Sarinah Segera Dibuka Akhir Februari 2026, Akses ke Halte Jadi Lebih Mudah!
-
Pasien Kronis Terancam Buntut Masalah PBI BPJS, DPR: Hak Kesehatan Tak Boleh Kalah Oleh Prosedur
-
Penampakan Uang Rp1,5 M Terbungkus Kardus yang Disita KPK dari OTT KPP Madya Banjarmasin
-
Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono Pakai Uang Apresiasi Rp800 Juta untuk Bayar DP Rumah