Suara.com - Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mempersilakan penegak hukum untuk membongkar kasus korupsi yang menimpa Anggota Komisi V DPR RI Damayanti Wisnu Putranti. Apalagi, kasus yang ditangani KPK ini disebut-sebut menyangkut ke banyak orang.
"Kalau isu, kita tidak berhak menanggapi. Tapi kita serahkan kepada alat penegak hukum dalam hal ini KPK untuk mengusut tuntas," kata Agus di DPR, Kamis (21/1/2016).
Dia menegaskan, penegakan hukum jangan berdasarkan isu. Politisi Demokrat ini mengatakan aparat penegak hukum harusnya bekerja berdasarkan fakta untuk pengungkapan sebuah kasus.
"Ini harus diusut tuntas sehingga yang ada bukan hanya isu. Tapi fakta yang benar-benar ada. Kalau memang tidak ada sampaikan kepada khalayak ramai, memang tidak benar ada seperti itu," ujar dia.
Untuk diketahui, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) untuk kasus suap proyek pembangunan Jalan di Kawasan Indonesia Timur yang masuk dalam anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Empat orang menjadi tersangka dalam kasus ini, Yaitu Julia Prasetyarini, Dessy , Edwin, dan Abdul Khoir, yang merupakan pihak swasta. Serta Anggota Komisi V Fraksi PDIP Damayanti Wisnu Putranti.
Saat OTT ini berjalan, KPK mengamankan total uang sebesar 404ribu dollar Singapura. Para tersangka sendiri ditangkap di beberapa lokasi berbeda, di Jakarta.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
Terkini
-
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus DJKA ke Eks Menhub Budi Karya Sumadi
-
Sebar Propaganda Lewat Medsos, Densus 88 Tangkap 8 Terduga Teroris Jaringan JAD di Sulteng!
-
PRT Bakal Disertifikasi, Wamen PPPA Veronica Tan Siapkan Skema Pelatihan agar Hak Pekerja Terpenuhi
-
Aplikasi ShopeePay Perkenalkan Kampanye Terbaru Pasti Gratis Kirim Uang ke Bank dan E-Wallet
-
Kabar Terkini Insiden Stasiun Bekasi Timur: 17 Penumpang Dirawat, KAI Siaga Layanan Trauma Healing
-
Mahfud Tegaskan Gaya Militer Tak Cocok dalam Budaya Polri, Ini Penjelasan Lengkapnya
-
Laga Persija vs Persib Digelar di Samarinda, PT LIB: Bobotoh Tetap Dilarang Hadir!
-
Mahfud Sebut Diskusi Reformasi Polri dengan Prabowo Berlangsung Hangat dan Mengasyikkan
-
Reformasi Polri: Kompolnas Bakal Diperkuat Jadi Lembaga Independen dengan Kewenangan Eksekutorial
-
Mahfud MD: KPRP Rekomendasikan Rangkap Jabatan Polri Dibatasi Lewat UU ASN