Suara.com - Kementerian Perhubungan kini telah menyerahkan 1.240 bus ke pemerintah daerah dan 2 BUMN yang menangani bidang transpotasi. Kedua BUMN itu yakni Perum Damri dan Perum PPD.
"Pada tahun 2015 Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub telah selesai membangun sebanyak 1.240 unit bus yang dikerjakan oleh 7 perusahaan karoseri," ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Sugiharjo, di Kantor Kemenhub, Kamis (21/1/2016).
Sugiharjo menjelaskan jumlah tersebut melampaui target yang ditetapkan dalam Rencana Strategis (Rebstra) Kemenhub 2015-2019 untuk tahun 2015 sebanyak 1.190 bus.
"Dari total 1.240 unit bus tersebut, sebanyak 1.050 unit dimanfaatkan untuk Bus Rapid Transit (BRT), 15 unit untuk bus pemandu Moda. 50 unit untuk bus angkutan perkotaan dan 125 unit bus angkutan perintis," jelasnya.
Bus-bus ini diserahkan langsung secara simbolis oleh Sekjen Kemenhub kepada para perwakilan dari sembilan Pemerintah Daerah, Perum Damri dan Perum PPD di Kantor kementerian perhubungan.
Selain itu, Kemenhub juga menargetkan hingga tahun 2019 nanti dapat mengadakan sebanyak 4.150 bus yang terdiri dari 3.170 bus BRT, 290 bus angkutan perkotaan, 95 bus pemadu moda dan 595 bus perintis.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Ditinggal Jaksa di Tengah Gugatan Rp125 Triliun, Gibran Hadapi Sendiri Kasus Ijazah SMA-nya?
-
Geger Dugaan Skandal Terlarang Irjen KM, Terkuak Panggilan 'Papapz-Mamamz' Kompol Anggraini
-
Jadi Buron Kasus Pencemaran Nama Baik JK, Kejagung Buru Silfester Matutina
-
Inikah Wajah Kompol Anggraini Diduga Jadi Orang Ketiga di Rumah Tangga Irjen Krishna Murti?
-
Bukan Septic Tank! Ternyata Ini Sumber Ledakan di Pamulang yang Rusak 20 Rumah
-
Nama PBNU Terseret Kasus Haji, KPK Buka Suara: Benarkah Hanya Incar Orangnya, Bukan Organisasinya?
-
Rentetan Kasus Keracunan Makan Bergizi Gratis, DPD Minta BGN Kurangi Jumlah Penerima MBG
-
Asmara Berujung Maut di Cilincing: Pemuda Tewas Dihabisi Rekan Sendiri, Kamar Kos Banjir Darah!
-
Video Gibran Tak Suka Baca Buku Viral Lagi, Netizen Bandingkan dengan Bung Hatta
-
KPK Ungkap Kasus Korupsi Kuota Haji, Libatkan Hampir 400 Biro Perjalanan