Suara.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kembali memberikan bus kepada Perum Pengangkutan Penumpang Djakarta (PPD). Sebanyak 600 bus berstandar bus rapid transit (BRT) rencananya akan diberikan pada tanggal 21 Januari 2016 mendatang.
"Tanggal 21 Januari nanti serah terimanya di Kantor Kemenhub," ujar Direktur Utama PPD Pande Putu Yasa ketika dihubungi wartawan, Senin (18/1/2016).
Bus-bus ini nantinya akan digunakan untuk memperkuat layanan Trans Jabodetabek yang sudah ada saat ini. Dia berharap setelah diberikan dari Kemenhub, bus sudah bisa dioprasionalkan, Februari 2016.
"Tergantung kecepatan pengurusan surat-suratnya. Kalau cepat, Februari nanti semuanya sudah bisa jalan dan beroprasi," katanya.
Sejauh ini Kemenhub telah memberikan sekitar 88 bus ke PPD. Bus itu diperuntukan untuk mengangkut warga yang tinggal di kawasan Bogor, Depok, Ciputat, Tangerang. Beberapa bus itu juga ada yang disewa untuk melayani koridor 6.
Pande menjelaskan 600 bus tersebut nantinya langsung akan menggunakan tarif rupiah perkilometer. Hal ini diterapkan setelah PPD telah sepakat dengan PT Transpotasi Jakarta.
"Kesepakatan sudah dicapai, cuma besarannnya masih dihitung di LKPP. Tapi mungkin pekan-pekan ini kita sudah adakan MoU (dengan PT Transjakarta)," jelas dia.
Jika telah menerapkan tarif rupiah per kilometer, maka warga yang tinggal di daerah-daerah penyangga itu tidak lagi membayar biaya tambahan. Cukup membayar Rp3500 sesuai dengan tarif Transjakarta saat ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Wamendagri Ribka Haluk Dorong Peran Perempuan Usai Raih Penghargaan
-
Wamendagri Bima Arya Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah untuk Hadapi Tantangan Global
-
Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera
-
Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya
-
Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat
-
Diduga Ada Jual Beli, KPRP Usul Jalur Kuota Khusus di Rekrutmen Polri Dihapuskan
-
Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun
-
Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos