Suara.com - Pemerintah memastikan akan menertibkan peraturan presiden (Perpres) tentang pencegahan dan penanganan kekerasan. Kekerasan anak ini khususnya di lingkungan pendidikan.
Perpres itu dikeluarkan berasal dari Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 82 Tahun 2015 tentang anti kekerasan. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan menjelaskan peraturan itulah akan disahkan menjadi Perpres.
"Pada rapat, jadi semua sepakat Permendikbudnya bagus sekali, dan saya katakan bahwa ke presiden, kalau itu (peraturan) kuat, harus dibuat menjadi Perpres. Kemudian Presiden menugaskan, ditingkatkan menjadi Perpres," ujar Anies di Hotel Fairmont, Jakarta, Jumat (22/1/2016).
Kata Anies, Perpres masih akan di proses. Lanjut Anies, nantinya dalam Perpres tentang anti kekerasan yang berasal Permendikbud Nomor 82 Tahun 2015 harus diberikan tambahan aturan terkait anti kekerasan, agar bisa disahkan menjadi Perpres.
"Perpres sekarang sedang diperluas, sedang dilakukan penambahan. Tapi tentu penambahan-penambahan menyangkut dalam negeri, menyangkut madrasah menyangkut Pemda dan saat itu Permendikbud mengatur terbatas, sekarang diperluas. Saat ini sedang dilakukan penambahan untuk ditingkatkan menjadi Perpres," kata Anies.
Berita Terkait
Terpopuler
- Belajar dari Tragedi Bulan Madu Berujung Maut, Kenali 6 Penyebab Water Heater Rusak dan Bocor
- Penampakan Rumah Denada yang Mau Dijual, Lokasi Strategis tapi Kondisinya Jadi Perbincangan
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- Reaksi Kocak Amanda Manopo Ditanya Malam Pertama Usai Menikah: Kita Coba Hari Ini
Pilihan
-
Warisan Utang Proyek Jokowi Bikin Menkeu Purbaya Pusing: Untungnya ke Mereka, Susahnya ke Kita!
-
Tokoh Nasional dan Kader Partai Lain Dikabarkan Gabung PSI, Jokowi: Melihat Masa Depan
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
-
Pundit Belanda: Patrick Kluivert, Alex Pastoor Cs Gagal Total
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
Terkini
-
Berkontribusi bagi Keamanan dan Kesejahteraan, BPJS Kesehatan Masuk Nominasi Nobel Perdamaian
-
Percepat Pembangunan Papua, Mendagri Tekankan Pentingnya Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
KPK Ungkap Korupsi JTTS Direncanakan Bintang Perbowo Jauh Sebelum Jadi Bos Hutama Karya
-
Kepala SMAN 1 Cimarga Tampar Murid Gegara Merokok, Ratusan Siswa Mogok Belajar
-
Mempelai Pria Ini Gagal Patahkan Batako Pakai Kepala, Endingnya di Luar Dugaan
-
'Mangkir Berjamaah?' 4 Saksi Korupsi Digitalisasi SPBU Kompak Absen dari Panggilan KPK
-
Kalah Praperadilan, Kubu Nadiem 'Sentil' Hakim Cuma Hitung Alat Bukti Tidak Uji Substansi
-
Tragis! Mahasiswa Unpad Tewas dalam Kecelakaan Maut di Tol Cisumdawu, Mobil Hangus Terbakar
-
Dorong Pengembangan Energi Hijau, Pemda Bengkulu Dukung PLN Kembangan PLTP Hululais & Kepahiang
-
Tak Akan Kunjungi Israel, Ternyata Begini Agenda Asli Presiden Prabowo Usai KTT Perdamaian Gaza