Suara.com - Pemerintah memastikan akan menertibkan peraturan presiden (Perpres) tentang pencegahan dan penanganan kekerasan. Kekerasan anak ini khususnya di lingkungan pendidikan.
Perpres itu dikeluarkan berasal dari Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 82 Tahun 2015 tentang anti kekerasan. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan menjelaskan peraturan itulah akan disahkan menjadi Perpres.
"Pada rapat, jadi semua sepakat Permendikbudnya bagus sekali, dan saya katakan bahwa ke presiden, kalau itu (peraturan) kuat, harus dibuat menjadi Perpres. Kemudian Presiden menugaskan, ditingkatkan menjadi Perpres," ujar Anies di Hotel Fairmont, Jakarta, Jumat (22/1/2016).
Kata Anies, Perpres masih akan di proses. Lanjut Anies, nantinya dalam Perpres tentang anti kekerasan yang berasal Permendikbud Nomor 82 Tahun 2015 harus diberikan tambahan aturan terkait anti kekerasan, agar bisa disahkan menjadi Perpres.
"Perpres sekarang sedang diperluas, sedang dilakukan penambahan. Tapi tentu penambahan-penambahan menyangkut dalam negeri, menyangkut madrasah menyangkut Pemda dan saat itu Permendikbud mengatur terbatas, sekarang diperluas. Saat ini sedang dilakukan penambahan untuk ditingkatkan menjadi Perpres," kata Anies.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
Terkini
-
Mayoritas Wilayah RI Diprediksi Alami Kemarau Lebih Kering dan Panjang Tahun Ini
-
Iran Wajibkan Izin Khusus Kapal yang Melintasi Selat Hormuz
-
Ironi Tuan Rumah Piala Dunia 2026 Saat Rakyat Meksiko Terhimpit Biaya Hidup
-
Apresiasi Daerah Berprestasi, Mendagri: Perlu Keseimbangan Pengawasan dan Insentif
-
Penjelasan PAM Jaya soal Penertiban 15 Rumah Dinas di Benhil
-
Ada 182 Laporan Dugaan Kekerasan Daycare Little Aresha, Puluhan Orang Tua Siap Tempuh Jalur Hukum
-
Laporan Warga Gambir Bongkar Jaringan Sabu 3 Kota, Polisi Tangkap 3 Tersangka!
-
Ortu Korban Daycare Little Aresha akan Kirim Petisi ke UGM, Desak Sanksi Dosen yang Diduga Terlibat
-
Mahfud MD: Komisi Reformasi Fokus Benahi Sistem Karier Polri, Bukan Usul Nama Ganti Kapolri
-
Mensos Gus Ipul Berencana Temui KPK Besok, Laporkan Proses Pengadaan di Sekolah Rakyat