Suara.com - Pemerintah memastikan akan menertibkan peraturan presiden (Perpres) tentang pencegahan dan penanganan kekerasan. Kekerasan anak ini khususnya di lingkungan pendidikan.
Perpres itu dikeluarkan berasal dari Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 82 Tahun 2015 tentang anti kekerasan. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan menjelaskan peraturan itulah akan disahkan menjadi Perpres.
"Pada rapat, jadi semua sepakat Permendikbudnya bagus sekali, dan saya katakan bahwa ke presiden, kalau itu (peraturan) kuat, harus dibuat menjadi Perpres. Kemudian Presiden menugaskan, ditingkatkan menjadi Perpres," ujar Anies di Hotel Fairmont, Jakarta, Jumat (22/1/2016).
Kata Anies, Perpres masih akan di proses. Lanjut Anies, nantinya dalam Perpres tentang anti kekerasan yang berasal Permendikbud Nomor 82 Tahun 2015 harus diberikan tambahan aturan terkait anti kekerasan, agar bisa disahkan menjadi Perpres.
"Perpres sekarang sedang diperluas, sedang dilakukan penambahan. Tapi tentu penambahan-penambahan menyangkut dalam negeri, menyangkut madrasah menyangkut Pemda dan saat itu Permendikbud mengatur terbatas, sekarang diperluas. Saat ini sedang dilakukan penambahan untuk ditingkatkan menjadi Perpres," kata Anies.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan