Suara.com - Pemerintah memastikan akan menertibkan peraturan presiden (Perpres) tentang pencegahan dan penanganan kekerasan. Kekerasan anak ini khususnya di lingkungan pendidikan.
Perpres itu dikeluarkan berasal dari Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 82 Tahun 2015 tentang anti kekerasan. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan menjelaskan peraturan itulah akan disahkan menjadi Perpres.
"Pada rapat, jadi semua sepakat Permendikbudnya bagus sekali, dan saya katakan bahwa ke presiden, kalau itu (peraturan) kuat, harus dibuat menjadi Perpres. Kemudian Presiden menugaskan, ditingkatkan menjadi Perpres," ujar Anies di Hotel Fairmont, Jakarta, Jumat (22/1/2016).
Kata Anies, Perpres masih akan di proses. Lanjut Anies, nantinya dalam Perpres tentang anti kekerasan yang berasal Permendikbud Nomor 82 Tahun 2015 harus diberikan tambahan aturan terkait anti kekerasan, agar bisa disahkan menjadi Perpres.
"Perpres sekarang sedang diperluas, sedang dilakukan penambahan. Tapi tentu penambahan-penambahan menyangkut dalam negeri, menyangkut madrasah menyangkut Pemda dan saat itu Permendikbud mengatur terbatas, sekarang diperluas. Saat ini sedang dilakukan penambahan untuk ditingkatkan menjadi Perpres," kata Anies.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan