Suara.com - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Budi Waseso mengatakan pihaknya tengah menelusuri dugaan mengalirnya dana kartel narkoba terpidana mati Freddy Budiman untuk kegiatan terorisme.
Ini menyusul adanya informasi yang menyebutkan Freddy bergabung dengan kelompok ekstrim Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) karena dipengaruhi oleh Aman Abdurrahman selama berada di Lapas Nusakambangan, Jawa Tengah.
"Itu yang sedang kami dalami. Kami akan buktikan dan cari fakta-fakta itu, ini nggak bisa berandai-andai. Informasi itu belum selalu benar, tetapi bisa saja iya, bisa tidak," kata Buwas begitu ia akrab disapa usai menghadiri Rapim Polri di Auditorium Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (26/1/2016).
Menurut Buwas, belum ada temuan hubungan langsung bisnis narkoba dengan kegiatan kelompok teroris di tanah air. Namun tak menutup kemungkinan ada hubungan beberapa sindikat narkoba dengan kelompok teroris di Lapas. Misalnya dana hasil bisnis narkoba mengalir kepada kelompok teroris guna kegiatan teror.
"Kalau hubungan langsung belum ada, tapi kemungkinan ada hubungan bisa saja terjadi. Pendanaan atau semacamnya bisa saja terjadi, tetapi itu kan masih perlu pembuktian," ujar Buwas.
Dia menambahkan, dana kegiatan terorisme bisa saja diperoleh dari bisnis ilegal seperti hasil penjualan narkoba. Bahkan beberapa waktu lalu sejumlah kelompok teroris mencari pendanaannya dengan merampok bank dan lain sebagainya.
"Pendanaan untuk terorisme bisa saja dari sesuatu yang ilegal," terang dia.
Sumber Suara.com beberapa waktu lalu menyebutkan Freddy bergabung ISIS dipengaruhi oleh Aman Abdurrahman. Aman ini disebut orang yang dibai'at Abu Bakar Al-Baghdadi, pemimpin kelompok ISIS.
Sumber itu juga mengatakan jika sumber dana pergerakan ISIS di Indonesia salah satunya didapatkan dari kartel narkoba jaringan Freddy.
Aman ditangkap di Tangerang pada 2010 karena terlibat pelatihan militer di Aceh. Dia divonis 9 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat 20 Desember 2010 lalu karena terbukti membantu pelatihan militer yang digelar di Pegunungan Jalin Jantho, Aceh Besar. Saat ini Ustad Oman mendekam di penjara Nusakambangan. Sebelum itu, Aman ditangkap pada 2003 untuk kepemilikan bom Cimanggis. Namun dia bebas tahun 2008.
Sementara Freddy merupakan bandar narkoba jaringan internasional. Dia divonis mati oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat, pada tanggal 15 Juli 2013, karena terbukti mengatur peredaran ekstasi sebanyak 1.412.476 butir dari balik teralis besi.
Ekstasi itu dimasukkan ke dalam sejumlah akuarium di dalam truk kontainer dan diedarkan ke Jakarta, Bandung, Surabaya, Medan, serta Makassar.
Baiat terpidana teroris di dalam penjara bukan hal baru. Tahun 2014 lalu, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menyebutkan ustaz Abu Bakar Baasyir membaiat sejumlah narapidana teroris. Dia membaiat agar mereka ikut dalam gerakan ISIS. Ada 43 orang yang dibai'at saat itu.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Satu Tahun Pemerintahan Prabowo, Sektor Energi hingga Kebebasan Sipil Disorot: Haruskah Reshuffle?
-
Hendra Kurniawan Batal Dipecat Polri, Istrinya Pernah Bersyukur 'Lepas' dari Kepolisian
-
400 Tersangka 'Terlantar': Jerat Hukum Gantung Ratusan Warga, Termasuk Eks Jenderal!
-
Respons Pimpinan DPR Usai MK Larang Polisi Aktif di Jabatan Sipil, Apa Katanya?
-
Roy Suryo Cs Diperiksa Maraton: Dicecar Ratusan Pertanyaan Soal Fitnah Ijazah Jokowi!
-
Bivitri Susanti: Penetapan Soeharto Sebagai Pahlawan Bisa Digugat ke PTUN dan MK
-
Ini Alasan Polisi Tak Tahan Roy Suryo Cs Usai Diperiksa Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi
-
Tidak Ada Kriteria Amnesti Bagi Koruptor, Menko Yusril Jelaskan Kewenangan Presiden
-
Putusan MK Larang Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil, Yusril: Jadi Masukan Reformasi Polri
-
Prabowo Sudah Dengar Gerindra di Sejumlah Daerah Tolak Budi Arie Gabung, Suara Bakal Dipertimbangkan