Suara.com - Dua calon anggota Komisi Yudisial (KY) disetujui oleh DPR untuk diserahkan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) supaya dilantik. Keduanya adalah Jaja Ahmad Jayus dan Aidul Fitriciada Azhari.
Wakil Ketua Komisi III DPR, Trimedya Pandjaitan mengatakan, keduanya merupakan hasil keputusan dari Komisi III yang melakukan fit and proper test pada Kamis (21/1/2016) lalu.
"Komisi III menyadari dan memahami, (bahwa) kecakapan, integritas dan kompetensi calon anggota Komisi Yudisial merupakan syarat penting untuk menjadi anggota Komisi Yudisial," kata Trimedya dalam Rapat Paripurna, Selasa (26/1).
Trimedya pun berharap, anggota KY yang telah disetujui ini bisa menjadi Komisioner KY yang mampu menjalankan wewenangnya sesuai dengan UU 18/2011 tentang KY.
"Kami ucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tinggi kepada semua pihak yang membantu Komisi III dalam menjalankan tugas ini," tutur politisi PDI Perjuangan ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Pelatih Indonesia All Stars Minta Pemain Jangan Minder Saat Tantang Aston Villa
-
Promo RI: Belanja Kebutuhan Harian di Farmers Market dan Pasarina Dapet Diskon Besar!
-
Raih Opini WTP BPK, Purbaya Klaim Jadi Bukti Fiskal Sehat
-
Mendiktisaintek Didesak Tindak Lanjuti Rekomendasi Irjen soal Dugaan Plagiasi Guru Besar Unsoed
-
Bayar Cicilan Kendaraan Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback 10 Persen, Cek Syaratnya!
-
Bea Cukai Ungkap Penerimaan Negara dari Ekspor Sawit Pangkalan Bun Tembus Rp 1,74 Triliun
-
Sempat Sulitkan Timnas Indonesia, John Herdman Angkat Topi Buat Timor Leste
-
Investasi Rp1 Triliun, Jakarta Kembangkan Kawasan Peternakan Sapi Terintegrasi di Banten
-
Di Balik Kemenangan Gugatan MBG, Putusan MK Dinilai Sarat Kompromi Politik
-
Mahasiswa UGM Terangi Jalan Gelap Banyuwangi, Hadirkan Energi Bersih dan Ekonomi Sirkular