Suara.com - Dua calon anggota Komisi Yudisial (KY) disetujui oleh DPR untuk diserahkan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) supaya dilantik. Keduanya adalah Jaja Ahmad Jayus dan Aidul Fitriciada Azhari.
Wakil Ketua Komisi III DPR, Trimedya Pandjaitan mengatakan, keduanya merupakan hasil keputusan dari Komisi III yang melakukan fit and proper test pada Kamis (21/1/2016) lalu.
"Komisi III menyadari dan memahami, (bahwa) kecakapan, integritas dan kompetensi calon anggota Komisi Yudisial merupakan syarat penting untuk menjadi anggota Komisi Yudisial," kata Trimedya dalam Rapat Paripurna, Selasa (26/1).
Trimedya pun berharap, anggota KY yang telah disetujui ini bisa menjadi Komisioner KY yang mampu menjalankan wewenangnya sesuai dengan UU 18/2011 tentang KY.
"Kami ucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tinggi kepada semua pihak yang membantu Komisi III dalam menjalankan tugas ini," tutur politisi PDI Perjuangan ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
Terkini
-
PAN Setuju Pilkada Lewat DPRD, Tapi Ada Syaratnya
-
Mendagri Serukan Percepatan Pembersihan Sisa Banjir dan Pembangunan Hunian Tetap di Aceh Tamiang
-
Pakar: PP Terbit Perkuat Perpol 10/2025, Jamin Kepastian Hukum
-
Jadi Pemasok MBG, Omzet Petani Hidroponik di Madiun Naik 100 Persen
-
Reformasi Polri Tanpa Tenggat? KPRP Bentukan Presiden Akui Masih Meraba Masalah
-
KPK Amankan Uang Rp 400 Juta saat Geledah Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu Ade Agus Hartanto
-
Kejagung Tetapkan Kajari Bangka Tengah Tersangka Korupsi Dana Umat Baznas
-
Pastikan Keamanan Jalur Mudik Nataru, Kapolri: Tol Dipantau 24 Jam, Rekayasa Lalin Disiapkan
-
Pengakuan Jaksa Tri yang Kabur dari OTT KPK: Saya Ketakutan, Dikira Bukan Petugas
-
Dibubarkan Sebelum Diskusi Dimulai, Buku Reset Indonesia Dianggap Ancaman?