Suara.com - Peneliti Hukum dari Lembaga Indefedensi Peradilan Liza Fariha mengatakan, DPR, dalam hal ini Komisi III, tidak serius dalam menjalankan rangkaian proses fit and proper test terhadap bakal calon pimpinan Komisioner Komisi Yudisial.
"Anggota DPR tidak serius dalam melaksanakan fit and proper test kepada tujuh bakal calon pimpinan Komisi Yudisial," kata Liza saat Konferensi Pers Darurat Pimpinan KY, Panitia Seleksi Harus Segera Kirim Calon Pengganti di gedung Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Minggu (8/11/2015).
Liza menjelaskan, ketidakseriusan itu terlihat saat DPR tidak segera membuat penolakan tertulis terkait dua dari tujuh bakal calon yang dinyatakan tidak lolos uji. Kegagalan tersebut, imbuh Liza, disebabkan makalah bakal calon Komisi Yudisial yang diajukan panitia seleksi Pimpinan Komisi Yudisial itu tidak sesuai dengan konstitusi yang ditetapkan oleh DPR.
"Penolakan kedua bakal calon Komisioner Komisi Yudisial hanya statemen DPR bukan secara tertulis, ini anggapan bahwa DPR tidak serius dalam menyeleksi pejabat publik," ucap Liza.
"Seharusnya ada penolakan secara tertulis dari DPR," kata Liza.
Keputusan tersebut disepakati secara aklamasi oleh seluruh fraksi Komisi III DPR RI. Dalam menindak lanjuti putusan tersebut, Liza mengatakan, seharusnya Presiden melalui panitia seleksi Komisi Yudisial harus segera mengajukan kembali dua nama kepada DPR. Menurut Liza, jika tidak segera dilakukan, akan terjadi kekosongan jabatan pada dua Komisioner Komisi Yudisial. Sedangkan, masa jabatan Komisioner Komisi Yudisial akan berakhir pada bulan Desember 2015.(Muhamad Ridwan)
Berita Terkait
-
Sah! DPR Sepakati 7 Nama Calon Anggota Komisi Yudisial yang Baru di Paripurna, Ini Daftar Namanya
-
Komisi Yudisial Periksa 3 Hakim Kasus Tom Lembong, Hasilnya Belum Bisa Dibuka ke Publik
-
Tom Lembong Sudah Bebas Berkat Prabowo, Mengapa 3 Hakim Korupsi Gula Kini Diperiksa Komisi Yudisial?
-
Audiensi, Tom Lembong Sambangi Komisi Yudisial
-
KY 'Bedah' Vonis 1.631 Halaman Putusan Tom Lembong, Nasib Hakim di Ujung Tanduk?
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
Terkini
-
Detik-detik Kasi Datun Kejari HSU Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK
-
KPK Ungkap Capaian 2025: 11 OTT, 118 Tersangka, Aset Negara Pulih Rp 1,53 Triliun
-
Soal Pilkada Dipilih DPRD, Said Abdullah Wanti-wanti: Jangan Berdasar Selera Politik Sesaat!
-
Bandingkan Kasus Brigadir J, Roy Suryo Cs Minta Uji Labfor Independen Ijazah Jokowi di UI atau BRIN!
-
Diskusi Buku Dibubarkan, Guru Besar UII Sebut Aparat Anti Sains dan Mengancam Demokrasi
-
Catatan Bencana Alam di Indonesia 2025: Dari Erupsi Gunung Hingga Banjir Sumatra
-
Perbankan Nasional Didesak Hentikan Pembiayaan ke Sektor Perusak Lingkungan di Sumatera
-
Bareskrim Ringkus 17 Pengedar Narkoba Jelang DWP 2025 di Bali, Ada 6 Sindikat!
-
Catatan Akhir Tahun: Industri Rokok Kian Terang-Terangan Melobi Pemerintah
-
Respons Putusan MK, Setyo Budiyanto Tegaskan KPK Masih Perlukan Penyidik dari Polri