Suara.com - Peneliti Hukum dari Lembaga Indefedensi Peradilan Liza Fariha mengatakan, DPR, dalam hal ini Komisi III, tidak serius dalam menjalankan rangkaian proses fit and proper test terhadap bakal calon pimpinan Komisioner Komisi Yudisial.
"Anggota DPR tidak serius dalam melaksanakan fit and proper test kepada tujuh bakal calon pimpinan Komisi Yudisial," kata Liza saat Konferensi Pers Darurat Pimpinan KY, Panitia Seleksi Harus Segera Kirim Calon Pengganti di gedung Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Minggu (8/11/2015).
Liza menjelaskan, ketidakseriusan itu terlihat saat DPR tidak segera membuat penolakan tertulis terkait dua dari tujuh bakal calon yang dinyatakan tidak lolos uji. Kegagalan tersebut, imbuh Liza, disebabkan makalah bakal calon Komisi Yudisial yang diajukan panitia seleksi Pimpinan Komisi Yudisial itu tidak sesuai dengan konstitusi yang ditetapkan oleh DPR.
"Penolakan kedua bakal calon Komisioner Komisi Yudisial hanya statemen DPR bukan secara tertulis, ini anggapan bahwa DPR tidak serius dalam menyeleksi pejabat publik," ucap Liza.
"Seharusnya ada penolakan secara tertulis dari DPR," kata Liza.
Keputusan tersebut disepakati secara aklamasi oleh seluruh fraksi Komisi III DPR RI. Dalam menindak lanjuti putusan tersebut, Liza mengatakan, seharusnya Presiden melalui panitia seleksi Komisi Yudisial harus segera mengajukan kembali dua nama kepada DPR. Menurut Liza, jika tidak segera dilakukan, akan terjadi kekosongan jabatan pada dua Komisioner Komisi Yudisial. Sedangkan, masa jabatan Komisioner Komisi Yudisial akan berakhir pada bulan Desember 2015.(Muhamad Ridwan)
Berita Terkait
-
Usai Kena OTT KPK, Ketua dan Waka PN Depok Akan Diperiksa KY soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim
-
Drama Sidang Korupsi: Hakim Ad Hoc Walkout Tuntut Gaji, Kini Diperiksa KY
-
Hakim Ad Hoc Ngeluh Tunjangan 13 Tahun Stagnan, KY Bilang Begini
-
Sentilan Keras Peter Gontha: Buat Apa Ada KY Jika Hakim 'Bermasalah' Adili Nadiem?
-
Tunjangan Hakim Karir Tembus Rp110 Juta, Hakim Ad Hoc Ancam Mogok Sidang 12-21 Januari
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Pilihan
-
Hasil Uji Coba: Tanpa Ampun, Timnas Indonesia U-17 Dihajar China Tujuh Gol
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
Terkini
-
BMKG Terbitkan Peringatan Dini Jabodetabek: Hujan Lebat dan Angin Kencang Senin Pagi
-
Dua Lokasi Sekaligus! Kecelakaan Seret Pembatas Busway, Layanan Transjakarta Terganggu
-
Kalender Akademik 2026 dan Jadwal Libur Lengkap Januari - Juni
-
Donald Trump Bisa 'Dimakzulkan' Gegara Jeffrey Epstein?
-
Cara Mengaktifkan BPJS Kesehatan Mandiri dan Perusahaan yang Tidak Aktif
-
Jalur Wisata Pusuk Sembalun Tertutup Longsor, Gubernur NTB Instruksikan Percepatan Pembersihan
-
BMKG: Jakarta Barat dan Jakarta Selatan Diprakirakan Hujan Sepanjang Hari
-
Minggu Pagi Berdarah di Jaksel, Polisi Ringkus 6 Pemuda Bersamurai Saat Tawuran di Pancoran
-
Masa Depan Penegakan HAM Indonesia Dinilai Suram, Aktor Lama Masih Bercokol Dalam Kekuasaan
-
Anggota DPR Sebut Pemilihan Adies Kadir sebagai Hakim MK Sesuai Konstitusi