Suara.com - Peneliti Hukum dari Lembaga Indefedensi Peradilan Liza Fariha mengatakan, DPR, dalam hal ini Komisi III, tidak serius dalam menjalankan rangkaian proses fit and proper test terhadap bakal calon pimpinan Komisioner Komisi Yudisial.
"Anggota DPR tidak serius dalam melaksanakan fit and proper test kepada tujuh bakal calon pimpinan Komisi Yudisial," kata Liza saat Konferensi Pers Darurat Pimpinan KY, Panitia Seleksi Harus Segera Kirim Calon Pengganti di gedung Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Minggu (8/11/2015).
Liza menjelaskan, ketidakseriusan itu terlihat saat DPR tidak segera membuat penolakan tertulis terkait dua dari tujuh bakal calon yang dinyatakan tidak lolos uji. Kegagalan tersebut, imbuh Liza, disebabkan makalah bakal calon Komisi Yudisial yang diajukan panitia seleksi Pimpinan Komisi Yudisial itu tidak sesuai dengan konstitusi yang ditetapkan oleh DPR.
"Penolakan kedua bakal calon Komisioner Komisi Yudisial hanya statemen DPR bukan secara tertulis, ini anggapan bahwa DPR tidak serius dalam menyeleksi pejabat publik," ucap Liza.
"Seharusnya ada penolakan secara tertulis dari DPR," kata Liza.
Keputusan tersebut disepakati secara aklamasi oleh seluruh fraksi Komisi III DPR RI. Dalam menindak lanjuti putusan tersebut, Liza mengatakan, seharusnya Presiden melalui panitia seleksi Komisi Yudisial harus segera mengajukan kembali dua nama kepada DPR. Menurut Liza, jika tidak segera dilakukan, akan terjadi kekosongan jabatan pada dua Komisioner Komisi Yudisial. Sedangkan, masa jabatan Komisioner Komisi Yudisial akan berakhir pada bulan Desember 2015.(Muhamad Ridwan)
Berita Terkait
-
Terbukti Selingkuh, Hakim di Sulteng dan Sabang Dipecat, Ada yang Tega Palsukan Data Istri
-
Tindak Lanjut OTT Hakim PN Depok, Ketua Komisi Yudisial Sambangi KPK
-
KY akan Periksa 2 Hakim PN Depok yang Jadi Tersangka untuk Penegakan Kode Etik
-
Ketua KY Abdul Chair Ramadhan Tegaskan Zero Tolerance Terkait OTT Hakim PN Depok di KPK
-
Usai Kena OTT KPK, Ketua dan Waka PN Depok Akan Diperiksa KY soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
- 4 HP Xiaomi RAM 8 GB Paling Murah, Performa Handal Multitasking Lancar
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Tak Ada yang Kebal Hukum: Mantan PM Nepal Sharma Oli Ditangkap Terkait Tewasnya Demonstran
-
Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
-
Sampah Menggunung di Pasar Induk Kramat Jati Capai 6.970 Ton, Pasar Jaya Kebut Pengangkutan
-
Antisipasi Copet hingga Jambret, Ribuan Personel Jaga Ketat Pasar Murah di Monas
-
Mahfud MD Kenang Juwono Sudarsono: Dari Pengganti di Era Gus Dur hingga Ilmuwan Besar
-
Pemprov DKI Dukung PP Tunas, Atur Penggunaan Gawai pada Anak dan Perkuat Literasi Digital
-
Viral! Modus Uang Lewat' di Tanah Abang, Pelaku Palak Pemotor hingga Rp300 Ribu
-
Siapa Juwono Sudarsono? Profil Menhan Sipil Pertama dan Tokoh Reformis TNI
-
Pengembang Game: Proteksi Belum Cukup, Anak Harus Diawasi 24 Jam
-
Perang Klaim AS-Iran: Teheran Tepis Kabar Damai yang Digagas Trump