Suara.com - Komisioner Komisi Yudisial Taufiqurrahman Syahuri melaporkan balik hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Sarpin Rizaldi kepada Badan Reserse Kriminal Polri, Senin (28/9/2015), atas dugaan pencemaran nama baik dan penghinaan terhadap pejabat negara.
"Laporan telah dimasukkan atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah yang disampaikan Sarpin di media massa," ujar kuasa hukum Taufiq, Dedi J. Syamsuddin.
Dedi menambahkan laporan kliennya telah diterima petugas Bareskrim dan sekarang sedang diproses.
Laporan didaftarkan ke Bareskrim setelah Taufiqurrahman memenuhi panggilan penyidik Bareskrim bersama Ketua Komisi Yudisial Suparman Marzuki untuk diperiksa sebagai tersangka dugaan pencemaran nama baik atas laporan Sarpin.
Dedi mengatakan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah yang disampaikan Sarpin terjadi dalam wawancara dengan media online Detik pada 6 Maret 2015.
Dedi menambahkan laporan tersebut diharapkan menjadi bahan peringatan bagi Sarpin.
"Ini shock therapy saja buat dia, artinya dia bisa melaporkan pidana, kenapa Pak Taufiq tidak mampu juga," katanya.
Hakim Sarpin melaporkan kedua pimpinan KY ke Bareskrim pada 18 Maret 2015.
Dalam laporan, Hakim Sarpin menyatakan keberatan dengan komentar mereka yang kemudian dimuat di berbagai media massa. Pernyataan yang dimaksud, antara lain menyebutkan putusan Hakim Sarpin yang memenangkan Komjen Budi Gunawan (sekarang Wakapolri) melampaui ketentuan hukum. Pernyataan itu keluar setelah Hakim Sarpin memutuskan memenangkan gugatan Budi Gunawan atas penetapan status tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Putusan Hakim Sarpin dinilai melanggar kewenangan ketentuan hukum.
Hakim Sarpin merasa nama baiknya dicemarkan oleh pernyataan tersebut.
Setelah itu, Hakim Sarpin melayangkan somasi terbuka agar kedua pimpinan KY meminta maaf secara terbuka. Apabila tidak mau minta maaf, mereka akan dipolisikan.
Hakim Sarpin benar-benar melaporkan ke polisi. Pada Jumat (10/7/2015), Suparman Marzuki dan Taufiqurrohman Syahuri ditetapkan menjadi tersangka pencemaran nama baik.
Berita Terkait
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
- 4 HP Xiaomi RAM 8 GB Paling Murah, Performa Handal Multitasking Lancar
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Pemprov DKI Dukung PP Tunas, Atur Penggunaan Gawai pada Anak dan Perkuat Literasi Digital
-
Viral! Modus Uang Lewat' di Tanah Abang, Pelaku Palak Pemotor hingga Rp300 Ribu
-
Siapa Juwono Sudarsono? Profil Menhan Sipil Pertama dan Tokoh Reformis TNI
-
Pengembang Game: Proteksi Belum Cukup, Anak Harus Diawasi 24 Jam
-
Perang Klaim AS-Iran: Teheran Tepis Kabar Damai yang Digagas Trump
-
Kabar Duka, Eks Menhan Juwono Sudarsono Meninggal Dunia di RSPI
-
Waspada Child Grooming, Pengamat Sebut PP Tunas Jadi Senjata Baru Lindungi Anak di Dunia Digital
-
PP Tunas Berlaku, Menag Tekankan Fondasi Agama dan Etika untuk Lindungi Anak di Ruang Digital
-
Krisis Selat Hormuz Memanas, Negara Teluk Siapkan Jalur Alternatif
-
Siap-Siap! Besok Puncak Arus Balik Kedua di Kampung Rambutan, 6 Ribu Orang Bakal Tiba di Jakarta