Suara.com - mam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab alias Habib Rizieq menyatakan terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir tidak pernah mengajarkan terorisme.
"Dalam mengadakan kegiatan, kami sering bekerja sama dengan Syeh Abu Bakar Ba'asyir dan organisasinya. Selama kami bekerja sama, baik saya, kawan-kawan pengurus, maupun para aktivis laskar FPI yang ada di bawah, dari pusat sampai ke daerah yang berinteraksi dengan Syeh Abu Bakar Ba'asyir, beliau tidak pernah sekalipun mengajarkan kami untuk melanggar hukum agama maupun hukum negara, apalagi mengajarkan terorisme," katanya di Cilacap, Jawa Tengah, Selasa.
Habib Rizieq mengatakan hal itu saat memberi kesaksian dalam sidang lanjutan peninjauan kembali (PK) yang diajukan Abu Bakar Ba'asyir di Ruang Wijayakusuma, Pengadilan Negeri Cilacap, dengan majelis hakim yang diketuai Nyoto Hindaryanto serta beranggotakan Zulkarnaen dan Akhmad Budiman.
Bahkan, dia mengaku pernah terlibat pembicaraan dengan Ba'asyir di salah satu rumah makan saat pemimpin Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) itu ditahan.
Dalam pembicaraan tersebut, dia menyampaikan kepada Ba'asyir bahwa FPI berencana membuka posko-posko pendaftaran mujahidin ke Palestina.
"Kita akan melakukan latihan fisik, kemudian beliau (Ba'asyir, red.) tanya, Habib Rizieq latihan fisik itu apa," katanya.
Terkait pertanyaan itu, dia menjelaskan kepada Ba'asyir bahwa latihan fisik berupa olahraga, bela diri, dan sebagainya.
Bahkan, Ba'asyir secara spontan bertanya apakah dalam latihan fisik itu menggunakan senjata.
"Saya katakan kepada ustaz Abu Bakar Ba'asyir, tidak ada (penggunaan senjata) ustaz. Beliau langsung mengatakan 'alhamdulillah'," katanya.
Menurut dia, Ba'asyir mengaku khawatir jika petinggi FPI itu sampai salah jalan dengan melakukan latihan menggunakan senjata karena nantinya akan dijerat dengan undang-undang yang sangat berat.
"Saya katakan kepada ustaz Abu Bakar Ba'asyir, saya jamin, anak-anak kami latihan secara resmi, bahkan diketahui oleh Kodam, Kodim, dan Koramil setempat serta Polda, Polres, dan Polsek setempat tanpa menggunakan senjata," katanya.
Ia mengatakan latihan fisik yang digelar FPI ditujukan untuk kepentingan bela agama dan bela negara.
Oleh karenanya, setelah dirinya mendengar jika Ba'asyir dituduh terlibat dalam latihan militer di Aceh, dia menilai tuduhan tersebut sangat tidak masuk akal.
Menurut dia, latihan militer tersebut sebenarnya dirancang oleh Sofyan Tsauri sesuai fakta-fakta persidangan terhadap terpidana kasus terorisme yang juga seorang desertir dari Brimob.
Dalam hal ini, kata dia, Sofyan Tsauri diketahui membujuk sejumlah peserta latihan fisik untuk mengikuti latihan menggunakan senjata tanpa sepengetahuan pimpinan organisasi masing-masing peserta.
Akan tetapi menjelang pelaksanaan pelatihan tersebut di Aceh, lanjut dia, lokasi pelatihan dikepung aparat keamanan dan Sofyan Tsauri melarikan diri.
"Sofyan Tsauri sudah ditangkap, sudah divonis, bahkan sekarang sudah pembebasan bersyarat. Jadi aneh, ada orang sebagai aktor utama yang mengakibatkan adanya korban jiwa, aktor utama yang menyediakan segala macam persenjataan dan amunisi, aktor utama yang menjebak generasi muda kita, kok hari ini sudah bisa gentayangan di tengah masyarakat," katanya.
Setelah mendengarkan kesaksian Habib Rizieq, majelis hakim memberi kesempatan kepada penasihat hukum Ba'asyir untuk menghadirkan satu orang saksi lainnya, yakni Presidium Medical Emergency Rescue Committee (MER-C) Indonesia dr. Joserizal Jurnalis.
Dalam kesaksiannya, Joserizal mengakui adanya sumbangan dana kemanusiaan untuk Palestina sebesar Rp150 juta melalui MER-C pada tanggal 15 April 2009 dan sebesar Rp150 juta pada tanggal 19 Maret 2011 melalui Tim MER-C untuk pembangunan Rumah Sakit Indonesia di Palestina.
Dia mengaku mengenal Ba'asyir sejak tahun 2000 karena pemimpin MMI itu dikenal sebagai orang yang selalu membela umat Islam di seluruh dunia.
"Beliau (Ba'asyir, red.) selalu mendorong kita untuk bersemangat dan komit membantu, bukan hanya orang Islam tetapi juga agama lain," katanya.
Menurut dia, Ba'asyir bukanlah orang yang memiliki banyak uang tetapi dititipi oleh simpatisannya untuk menyalurkan dana kemanusiaan.
Ia mengatakan tidak ada program latihan militer di MER-C pada tahun 2009 serta semua elemen masyarakat terlibat dan berpartisipasi dalam misi kemanusiaan.
"Saya tidak pernah mendengar ustaz Abu Bakar Ba'asyir menyerukan untuk mengangkat senjata," katanya.
Setelah mendengarkan kesaksian dari Joserizal, tim penasihat hukum memohon kepada majelis hakim memberi kesempatan untuk menyampaikan bukti tambahan berupa salinan pendapat terkait permintaan Mabes Polri untuk memasukkan masalah latihan militer ilegal ke dalam revisi Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
"Ustaz ini terkait pelatihan (militer) ilegal dan dituduh berdasarkan Undang-Undang Pemberantasan Terorisme, sedangkan dari pihak kepolisian sendiri baru minta itu (pelatihan militer ilegal, red.) dimasukkan di revisi. Artinya ada kekuatan bagi kami untuk membuktikan pada saat ustaz Ba'asyir disidangkan, sebetulnya pihak polisi atau penyidik itu tidak yakin bahwa ustaz Abu Bakar Ba'asyir masuk latihan militer ilegal tersebut," kata Ketua Tim Penasihat Hukum Ba'asyir, Mahendradatta.
Dia mengatakan pihaknya akan mencari salinan pendapat tersebut untuk dilampirkan dalam kesimpulan yang akan diambil pada sidang selanjutnya.
Terkait hal itu, Ketua Majelis Hakim Nyoto Hindaryanto memutuskan untuk melanjutkan sidang pada 9 Februari 2016 dengan agenda kesimpulan dan penandatanganan berita acara pemeriksaan.
Majelis hakim meminta agar pemohon PK (Abu Bakar Ba'asyir, red.) tetap dihadirkan dalam persidangan dan penasihat hukum menyiapkan salinan pendapat yang akan dijadikan sebagai bukti tambahan itu untuk dilampirkan dalam kesimpulan. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta