Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dipastikan tidak akan menghapus bus oprasional antar-jemput Pegawai Negeri Sipil (PNS) DKI Jakarta. Namun ada perubahan pengelolaan bus itu.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengatakan nantinya bus-bus tersebut juga akan dikelola oleh PT Transpotasi Jakarta untuk melayani masyarakat Jakarta di rute-rute yang sudah ada saat ini.
"Kita nggak (jadi) hapus bus PNS, tapi akan dikelola Transjakarta dan jadwalnya pakai terus untuk umum juga," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (27/1/2016).
Ahok menjelaskan setelah bus-bus jemputan yang ada saat ini mengantar para PNS DKI, bus tersebut langsung dioprasikan sebagai angkutan umum, dan pada waktu PNS pulang bus-bus ini sudah siap menjemput mereka.
"Jadi PNS tinggal naik tapi jurusannya sama, jadi dia nggak bisa enak-enak tunggu jam empat berangkat," katanya.
Sebelumnya wacana penghapusan bus antar-jemput PNS DKI salah satu alasannya karena PNS DKI sering kedapatan pulang kerja lebih awal dengan alasan sudah ditunggu bus jemputan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!