Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dipastikan tidak akan menghapus bus oprasional antar-jemput Pegawai Negeri Sipil (PNS) DKI Jakarta. Namun ada perubahan pengelolaan bus itu.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengatakan nantinya bus-bus tersebut juga akan dikelola oleh PT Transpotasi Jakarta untuk melayani masyarakat Jakarta di rute-rute yang sudah ada saat ini.
"Kita nggak (jadi) hapus bus PNS, tapi akan dikelola Transjakarta dan jadwalnya pakai terus untuk umum juga," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (27/1/2016).
Ahok menjelaskan setelah bus-bus jemputan yang ada saat ini mengantar para PNS DKI, bus tersebut langsung dioprasikan sebagai angkutan umum, dan pada waktu PNS pulang bus-bus ini sudah siap menjemput mereka.
"Jadi PNS tinggal naik tapi jurusannya sama, jadi dia nggak bisa enak-enak tunggu jam empat berangkat," katanya.
Sebelumnya wacana penghapusan bus antar-jemput PNS DKI salah satu alasannya karena PNS DKI sering kedapatan pulang kerja lebih awal dengan alasan sudah ditunggu bus jemputan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Angka Pengangguran di Jakarta Tembus 330 Ribu Orang, BPS Klaim Menurun, Benarkah?
-
Sebut Usulan Gelar Pahlawan Absurd, Koalisi Sipil: Soeharto Simbol Kebengisan Rezim Orba
-
Cegah Penyalahgunaan, MKD Pangkas Titik Anggaran Reses Anggota DPR Menjadi 22
-
Sanjungan PSI Usai Prabowo Putuskan Siap Bayar Utang Whoosh: Cerminan Sikap Negarawan Jernih
-
Rumah Dijarah, MKD Pertimbangkan Keringanan Hukuman untuk Sahroni, Eko Patrio, dan Uya Kuya
-
Tertangkap! 14 ABG Pelaku Tawuran di Pesanggrahan Jaksel Bawa Sajam hingga Air Cabai
-
Bukan Penipuan! Ternyata Ini Motif Pria Tabrakan Diri ke Mobil di Tanah Abang
-
Resmi! Gubernur Riau Jadi Tersangka, Langsung Ditahan 20 Hari!
-
PSI Minta Satpol PP Tegas Tertibkan Parkir Liar di Trotoar: Sudah Ganggu Pejalan Kaki!
-
Drama di MKD DPR Berakhir: Uya Kuya Lolos dari Sanksi Kode Etik