Suara.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat menduga sindikat narkoba jaringan Pakistan yang ditangkap di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, telah beroperasi mengedarkan sabu-sabu di Indonesia sejak 2012.
"Berdasarkan buku catatan sindikat narkoba jaringan Pakistan yang diamankan dari gudang yang ada di Desa Pekalongan, Kecamatan Batealit, Kabupaten Jepara, disebutkan bahwa transaksi narkoba dimulai sejak tahun 2012," kata Kepala BNN Komjen Budi Waseso di Jepara, Kamis (28/1/2016).
Selama beberapa tahun beroperasi, kata dia, tercatat berulang kali melakukan transaksi.
Sekali bertransaksi, kata dia, nilainya ada yang mencapai 40.000 dolar Amerika Serikat.
Terkait dengan hal itu, kata dia, akan didalami guna memastikan kebenaran dari buku catatan tersebut, termasuk peredarannya.
Untuk mengungkap sindikat narkoba jaringan Pakistan, katanya, dibutuhkan kesabaran karena qpenelusurannya dimulai sejak enam bulan lalu.
Selain mendapatkan informasi soal dimulainya transaksi narkoba, BNN juga mendalami aktivitas salah satu tersangka asal Indonesia yang berulang kali pergi ke Vietnam.
"Salah satu tersangkanya memang sering pergi ke Vietnam, sehingga jaringan mereka bisa disebut sindikat aktif," ujarnya.
Berbagai barang bukti yang diamankan, katanya, akan didalami dan ditelisik.
BNN juga menjalin kerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelisik aliran dana jaringan narkoba tersebut.
Terkait dengan pendanaannya, kata dia, sudah diselidiki semuanya dan BNN sudah mengantongi informasinya.
BNN berhasil mengamankan 149 generator set yang di dalamnya terdapat sabu-sabu karena dari 49 genset yang dibongkar terdapat 100 kilogram sabu-sabu.
Petugas BNN juga mengamankan delapan tersangka, empat di antaranya warga Pakistan dan selebihnya warga Indonesia.
Untuk memperlancar aksinya di Tanah Air, jaringan Pakistan tersebut memang memanfaatkan warga Indonesia, termasuk pelaku dari Pakistan juga menikahi warga pribumi. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
Merasa Tak Dihargai, Anggota DPR Semprot Menteri KKP: Kami Seperti 'Kucing Kurap'
-
Korban Bencana Boleh Manfaatkan Kayu Hanyut, Kemenhut Juga Stop Penebangan Hutan
-
Politisi PDIP Ingatkan Prabowo: Jangan Buru-buru Bangun IKN, Siapkan Dulu Ekosistemnya
-
Bukan Sekadar Banjir: Auriga Desak KLHK dan KPK Usut Dugaan Korupsi di Balik Perusakan Lahan PT TPL
-
BNI Bersihkan Masjid Darul Aman Pascabanjir di Agam
-
Kritik Tajam ke Prabowo Soal IKN: Politisi PDIP Minta Stop Pembangunan Baru, Fokus Ini!
-
Mahfud MD Sebut Jaksa Tidak Fair dalam Kasus Nadiem Makarim, Ini Alasannya
-
Ini 5 Fakta Kerusakan Hutan di Indonesia yang Jadi Sorotan Dunia
-
Komisi III DPR Perjuangkan Nasib Hakim Ad Hoc dengan Syarat Mutlak Jangan Mogok Sidang
-
KPK Ungkap Istilah Uang Hangus dalam Kasus Gratifikasi Eks Sekjen MPR