Suara.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat menduga sindikat narkoba jaringan Pakistan yang ditangkap di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, telah beroperasi mengedarkan sabu-sabu di Indonesia sejak 2012.
"Berdasarkan buku catatan sindikat narkoba jaringan Pakistan yang diamankan dari gudang yang ada di Desa Pekalongan, Kecamatan Batealit, Kabupaten Jepara, disebutkan bahwa transaksi narkoba dimulai sejak tahun 2012," kata Kepala BNN Komjen Budi Waseso di Jepara, Kamis (28/1/2016).
Selama beberapa tahun beroperasi, kata dia, tercatat berulang kali melakukan transaksi.
Sekali bertransaksi, kata dia, nilainya ada yang mencapai 40.000 dolar Amerika Serikat.
Terkait dengan hal itu, kata dia, akan didalami guna memastikan kebenaran dari buku catatan tersebut, termasuk peredarannya.
Untuk mengungkap sindikat narkoba jaringan Pakistan, katanya, dibutuhkan kesabaran karena qpenelusurannya dimulai sejak enam bulan lalu.
Selain mendapatkan informasi soal dimulainya transaksi narkoba, BNN juga mendalami aktivitas salah satu tersangka asal Indonesia yang berulang kali pergi ke Vietnam.
"Salah satu tersangkanya memang sering pergi ke Vietnam, sehingga jaringan mereka bisa disebut sindikat aktif," ujarnya.
Berbagai barang bukti yang diamankan, katanya, akan didalami dan ditelisik.
BNN juga menjalin kerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelisik aliran dana jaringan narkoba tersebut.
Terkait dengan pendanaannya, kata dia, sudah diselidiki semuanya dan BNN sudah mengantongi informasinya.
BNN berhasil mengamankan 149 generator set yang di dalamnya terdapat sabu-sabu karena dari 49 genset yang dibongkar terdapat 100 kilogram sabu-sabu.
Petugas BNN juga mengamankan delapan tersangka, empat di antaranya warga Pakistan dan selebihnya warga Indonesia.
Untuk memperlancar aksinya di Tanah Air, jaringan Pakistan tersebut memang memanfaatkan warga Indonesia, termasuk pelaku dari Pakistan juga menikahi warga pribumi. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Profil PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP): Emiten Resmi Dicaplok ASII
-
Meski Ada Menkeu Purbaya, Bank Dunia Prediksi Ekonomi RI Tetap Gelap
-
Kritik Bank Dunia ke BUMN: Jago Dominasi Tapi Produktivitasnya Kalah Sama Swasta!
-
Harga Emas Naik Berturut-turut! Antam Tembus Rp 2,399 Juta di Pegadaian, Rekor Tertinggi
Terkini
-
Ahli Hukum Beberkan Perbedaan Sidang Praperadilan dan Pokok Perkara Kasus Nadiem Makarim
-
Sosok Hakim I Ketut Darpawan: Peraih Insan Anti Gratifikasi, Bikin Gebrakan di Praperadilan Nadiem
-
Bukan Takdir, Konten Kerator Ini Bongkar Dugaan Kelalaian Ambruknya Musala Ponpes Al Khoziny
-
Makin Panas! Yai Mim Laporkan Pembakaran Sajadah, 7 Orang Terseret Termasuk RT dan RW
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Komisi IX DPR Gelar Rapat Tertutup Bareng Kemenaker Hari Ini, Bahas Apa?
-
Apa itu Etanol yang Mau Dicampurkan ke BBM oleh Pemerintah?
-
Sekolah Internasional NJIS Turut Diteror Bom, Pelaku Minta Tebusan USD 30 Ribu Via Kripto
-
Dicap Cacat Bawaan, Subhan Palal Penggugat Ijazah Bongkar 4 Unsur Gibran Melawan Hukum!
-
Sidang Praperadilan Nadiem Makarim Kembali Digelar, Kejagung Hadirkan Ahli Hukum dan Bawa Bukti Ini