Suara.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat menduga sindikat narkoba jaringan Pakistan yang ditangkap di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, telah beroperasi mengedarkan sabu-sabu di Indonesia sejak 2012.
"Berdasarkan buku catatan sindikat narkoba jaringan Pakistan yang diamankan dari gudang yang ada di Desa Pekalongan, Kecamatan Batealit, Kabupaten Jepara, disebutkan bahwa transaksi narkoba dimulai sejak tahun 2012," kata Kepala BNN Komjen Budi Waseso di Jepara, Kamis (28/1/2016).
Selama beberapa tahun beroperasi, kata dia, tercatat berulang kali melakukan transaksi.
Sekali bertransaksi, kata dia, nilainya ada yang mencapai 40.000 dolar Amerika Serikat.
Terkait dengan hal itu, kata dia, akan didalami guna memastikan kebenaran dari buku catatan tersebut, termasuk peredarannya.
Untuk mengungkap sindikat narkoba jaringan Pakistan, katanya, dibutuhkan kesabaran karena qpenelusurannya dimulai sejak enam bulan lalu.
Selain mendapatkan informasi soal dimulainya transaksi narkoba, BNN juga mendalami aktivitas salah satu tersangka asal Indonesia yang berulang kali pergi ke Vietnam.
"Salah satu tersangkanya memang sering pergi ke Vietnam, sehingga jaringan mereka bisa disebut sindikat aktif," ujarnya.
Berbagai barang bukti yang diamankan, katanya, akan didalami dan ditelisik.
BNN juga menjalin kerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelisik aliran dana jaringan narkoba tersebut.
Terkait dengan pendanaannya, kata dia, sudah diselidiki semuanya dan BNN sudah mengantongi informasinya.
BNN berhasil mengamankan 149 generator set yang di dalamnya terdapat sabu-sabu karena dari 49 genset yang dibongkar terdapat 100 kilogram sabu-sabu.
Petugas BNN juga mengamankan delapan tersangka, empat di antaranya warga Pakistan dan selebihnya warga Indonesia.
Untuk memperlancar aksinya di Tanah Air, jaringan Pakistan tersebut memang memanfaatkan warga Indonesia, termasuk pelaku dari Pakistan juga menikahi warga pribumi. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
-
Dua Kapal Tanker Pertamina Masih di Selat Hormuz, Begini Nasib Awaknya
-
Sesaat Lagi! Link Live Streaming Persija vs Borneo FC, Jaminan Laga Seru di JIS
Terkini
-
Menlu Sugiono Jawab Desakan Publik Agar Indonesia Keluar dari Board of Peace
-
Prabowo Jadi Mediator? RI Mulai Jalin Komunikasi Rahasia dengan Iran dan Amerika Serikat
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi AS, Indonesia Tetap Tawarkan Diri Jadi Mediator
-
Junaedi Saibih Divonis Bebas dalam Kasus Suap Vonis Korupsi Ekspor CPO
-
Tinggalkan Istana Usai Pertemuan: AHY Antar SBY, Gibran Satu Mobil Bareng Jokowi
-
Benarkah Gaji Nakes Jakarta Mandek 10 Tahun? Ini Duduk Perkaranya
-
Analis: Iran di Atas Angin, Ini Sebabnya
-
Meski Kehilangan Istri, Haji Suryo Tanggung Penuh Biaya dan Sekolah Korban Kecelakaan
-
Jaringan Perburuan Gajah Sumatera Dibongkar, Kadiv Humas: 15 Tersangka Diamankan!
-
OTT Pekalongan: 11 Orang Termasuk Sekda Tiba di Gedung KPK, Apa Peran Bupati Fadia Arafiq?