Suara.com - Polisi telah menetapkan Jessica Kumala wongso sebagai tersangka kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin. Saat ini, teman Mirna itu sudah berada di Mapolda Metro Jaya.
Direktur Reserse Kriminal Umum Komisaris Besar Krishna Murti mengatakan, penyidik pun sudah mengajukan pertanyaan kepada Jessica.
"Pertanyaan pertama adalah 'apakah anda sehat jasmani atau rohani dan merasa nyaman, dan kita kroscek dengan bidokkes Polda Metro," kata Krisna di Polda Metro Jaya hari ini, Sabtu (30/1/2016).
Penyidik, kata Krishna juga bertanya apakah ada kuasa hukum yang akan mendampingi selama pemeriksaan. "Bila tidak ada, negara akan menyediakan pengacara," ucapnya.
Lebih lanjut Krishna mengatakan pihaknya akan lebih dulu menunggu kuasa hukum yang bersangkutan datang selama 1 kali 24 jam sebelum membuka Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
"Jadi sekarang kami masih melakukan pemeriksaan sebagai statusnya sebagai tersangka, bukan lagi saksi," ujar dia.
Jessica ditangkap di Hotel Neo Mangga Dua Square, Jakarta, pagi tadi pukul 07.45 WIB, oleh Penyidik Subdit Jatanras yang dipimpin oleh Kanit 4 Subdit Jatanras Kompol Tahan Marpaung. Saat ini Jessica sudah berada ke Mapolda Metro Jaya.
Menurut Krishna, Jessica ditetapkan menjadi tersangka sejak Jumat (29/1/2016) pukul 23.00 WIB.
Seperti diketahui, Mirna meninggal dunia usai minum es kopi Vietnam di kafe Olivier pada Rabu (6/1/2016). Saat itu, Mirna bersama dua temannya, Jessica dan Hani, ada di meja yang sama.
Di berbagai kesempatan, Jessica membantah keras terlibat dalam kasus pembunuhan Mirna.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 7 Sunscreen Tone Up Terbaik untuk Kulit Kusam sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
Terkini
-
Demokrat Warning 'Agenda Terselubung' di RUU Pemilu, Ada Upaya Batasi Pencalonan Presiden!
-
Massa Pendukung MBG Kecewa Berat, Pimpinan BGN Ogah Temui Pendemo
-
Target Rampung Sebelum 2029, Restorasi Candi Prambanan Diprediksi Pikat Turis India
-
Polri Geledah 8 Lokasi Terkait Dugaan Korupsi dan TPPU Kasus PLN, Asabri, hingga Krakatau Steel
-
Polisi Tetapkan 7 Tersangka Pembunuh Pilot Nicholas Goselin, Ini Perannya
-
Butuh Kesempatan Kerja yang Setara, Fajeri di JobFair Jaksel: Padahal Difabel Ada yang Mampu Juga
-
Jelang Muktamar PBNU, Gus Ipul Tegaskan Tak Semua PWNU-PCNU Punya Hak Pilih
-
Saat Stadion Tak Lagi Ramai, DPRD Usul Lahan Kamal Muara Disulap Jadi SMA Negeri
-
Kasus TPA Jatiwaringin: Mengapa Kebakaran TPA Terus Berulang, Apa Sebenarnya Akarnya?
-
Viral Perempuan Disabilitas Melahirkan, Polisi Buru Terduga Pelaku Rudapaksa di Jagakarsa