Suara.com - Polda Metro Jaya belum menerima surat permohonan penangguhan penahanan dari pengacara Jessica Kumala Wongso (27). Jessica telah ditetapkan menjadi tersangka kasus pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin (27) sejak Jumat (29/1/2016) sekitar jam 23.00 WIB. Jessica ditahan selama 20 hari, terhitung mulai Sabtu (30/1/2016) sampai dengan 18 Februari 2016.
"Sampai saat ini saya belum dapat info (ajukan penangguhan penahanan) dari penyidik," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mohammad Iqbal di Mapolda Metro Jaya, Senin (1/2/2016).
Iqbal menjelaskan permohonan penangguhan penahanan merupakan hak tersangka.
"Ini (penangguhan penahanan) kan hak semua warga negara, termasuk tersangka, nanti kami akan menganalisa," kata Iqbal.
Iqbal menjelaskan permohonan penangguhan penahanan dapat dipertimbangkan kalau kuasa hukum tersangka dapat memberikan jaminan kepada penyidik bahwa tersangka tidak melarikan diri, tidak menghilangkan alat barang bukti, dan bersikap kooperatif.
"Permohonan penangguhan penahanan itu dikabulkan atau tidak itu tergantung penyidik, apabila yang bersangkutan dikhawatirkan melarikan diri, mempersulit penyidikan itu tidak akan di-acc," kata Iqbal.
Jessica ditangkap polisi saat berada di Hotel Neo, Mangga Dua, Jakarta Utara, pada Sabtu (30/1/2016) sekitar pukul 07.45 WIB. Saat ditangkap, dia bersama orangtuanya.
Hari itu juga, Jessica menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 13 jam. Jessica langsung dijebloskan ke sel tahanan Polda Metro Jaya untuk menjalani penahanan selama 20 hari.
Mirna meninggal dunia usai minum es kopi Vietnam di kafe Olivier pada Rabu (6/1/2016). Saat itu, Mirna bersama dua temannya, Jessica dan Hani (27), ada di meja yang sama.
Di berbagai kesempatan, Jessica membantah keras terlibat dalam kasus pembunuhan Mirna.
Meski Jessica mengakui yang membelikan dan membayari es kopi Vietnam, tetapi dia menegaskan sama sekali tidak terlibat dalam kematian temannya itu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
Terkini
-
Konflik Lahan di Lebak Memanas, DPR Panggil Perusahaan dan KLHK
-
Di Hadapan Buruh, Aher Usul Kontrak Kerja Cukup Setahun dan Outsourcing Dibatasi
-
Aher Terima Curhat Buruh: RUU Ketenagakerjaan Jadi Sorotan, PHK Sepihak Jadi Ancaman
-
Tips Akhir Tahun Ga Bikin Boncos: Maksimalkan Aplikasi ShopeePay 11.11 Serba Hemat
-
Deolipa Tegaskan Adam Damiri Tidak Perkaya Diri Sendiri dalam Kasus Korupsi Asabri
-
Tak Hadir Lagi di Sidang Sengketa Tambang Nikel Haltim, Dirut PT WKS Pura-pura Sakit?
-
Gubernur Pramono Lanjutkan Uji Coba RDF Rorotan Meski Diprotes: Tidak Kapasitas Maksimum
-
Hasto: PDIP Dorong Rote Ndao Jadi Pusat Riset Komoditas Rakyat, Kagum pada Tradisi Kuda Hus
-
Di Rote Ndao, Hasto PDIP Soroti Potensi Wilayah Terluar RI
-
Belajar Asuransi Jadi Seru! Chubb Life Luncurkan Komik Edukasi Polistory