News / Nasional
Selasa, 02 Februari 2016 | 14:18 WIB
Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu melaporkan kasus dugaan pemberian gratifikasi ke KPK.

Suara.com -  Wakil Ketua Majelis Kehormatan Dewan (MKD) Junimart Girsang mengatakan, kasus pemukulan kepada tenaga ahli DPR Dita Aditya (27), yang diduga dilakukan oleh anggota DPR Komisi III Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu,  maka yang bersangkutan bisa mendapat sanksi berat.

"Ya berat (sanksi) lah. Namanya juga penganiayaan, itu sudah tidak punya perikemanusiaan. Apalagi dilakukan terhadap perempuan," kata Junimart di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (2/2/2016).

Menurut Junimart, kasus ini merupakan masalah personal, bukan masalah politik. "Tapi perlu saya sampaikan, ini bukan masalah politik, ini masalah personal di antara mereka (Dita dan Masinton) anggota DPR dan stafnya, silahkan selesaikan sendiri. Jadi nggak perlu dibawa ke ranah politik," ujar Junimart di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (2/1/2016).

Meski begitu, dirinya mengaku belum mengetahui kebenaran kasus pemukulan yang dilakukan Masinton. MKD pun kata Junirmart, akan meminta pernyataan Masinton, jika telah menerima laporan adanya pemukulan terhadap tenaga ahli DPR, yang diduga dilalukan Masinton.

"Tentang motif, ya kalau ada pemukulan kenapa dipukul, kan ini belum jelas. Kami juga mau minta klarifikasi sama Pak Masinton di MKD, kalau sudah ada laporan. Kalau belum ada laporan ya kita nggak bisa berbuat apa-apa lagi,"tuturnya.

Junimart juga meminta kepada Dita, untuk berani melaporkan kasus pemukulan yang diduga dilakukan Masinton kepada MKD. Dirinya berharap, Dita bisa langsung melaporkan ke MKD, tanpa didampingi kuasa hukum.

"Saya minta lapor saja ke MKD, tidak melalui kuasa hukum, tidak melalui siapa-siapa. Toh dia juga, yang bekerja di DPR sudah biasa di sini. Setahu saya yang bersangkutan sering lewat sini (MKD), laporlah ke MKD, tidak perlu pakai kuasa hukum, biar lebih fair dan lebih murni," tuturnya.

Junimart menegaskan, jika Dita langsung melaporkan ke MKD, MKD bisa langsung berkomunikasi secara langsung soal kasus pemukulan yang dialaminya.

"Kita masih menunggu ada laporan itu, kalau ada laporan itu (pemukulan) kita verifikasi ,kita akan dalami. Kalau masih kurang bukti untuk itu, kami minta (keterangan )kepada pelapor atau pengadu," kata Junimart.

Load More