Suara.com - Wakil Ketua Majelis Kehormatan Dewan (MKD) Junimart Girsang mengatakan, kasus pemukulan kepada tenaga ahli DPR Dita Aditya (27), yang diduga dilakukan oleh anggota DPR Komisi III Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu, maka yang bersangkutan bisa mendapat sanksi berat.
"Ya berat (sanksi) lah. Namanya juga penganiayaan, itu sudah tidak punya perikemanusiaan. Apalagi dilakukan terhadap perempuan," kata Junimart di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (2/2/2016).
Menurut Junimart, kasus ini merupakan masalah personal, bukan masalah politik. "Tapi perlu saya sampaikan, ini bukan masalah politik, ini masalah personal di antara mereka (Dita dan Masinton) anggota DPR dan stafnya, silahkan selesaikan sendiri. Jadi nggak perlu dibawa ke ranah politik," ujar Junimart di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (2/1/2016).
Meski begitu, dirinya mengaku belum mengetahui kebenaran kasus pemukulan yang dilakukan Masinton. MKD pun kata Junirmart, akan meminta pernyataan Masinton, jika telah menerima laporan adanya pemukulan terhadap tenaga ahli DPR, yang diduga dilalukan Masinton.
"Tentang motif, ya kalau ada pemukulan kenapa dipukul, kan ini belum jelas. Kami juga mau minta klarifikasi sama Pak Masinton di MKD, kalau sudah ada laporan. Kalau belum ada laporan ya kita nggak bisa berbuat apa-apa lagi,"tuturnya.
Junimart juga meminta kepada Dita, untuk berani melaporkan kasus pemukulan yang diduga dilakukan Masinton kepada MKD. Dirinya berharap, Dita bisa langsung melaporkan ke MKD, tanpa didampingi kuasa hukum.
"Saya minta lapor saja ke MKD, tidak melalui kuasa hukum, tidak melalui siapa-siapa. Toh dia juga, yang bekerja di DPR sudah biasa di sini. Setahu saya yang bersangkutan sering lewat sini (MKD), laporlah ke MKD, tidak perlu pakai kuasa hukum, biar lebih fair dan lebih murni," tuturnya.
Junimart menegaskan, jika Dita langsung melaporkan ke MKD, MKD bisa langsung berkomunikasi secara langsung soal kasus pemukulan yang dialaminya.
"Kita masih menunggu ada laporan itu, kalau ada laporan itu (pemukulan) kita verifikasi ,kita akan dalami. Kalau masih kurang bukti untuk itu, kami minta (keterangan )kepada pelapor atau pengadu," kata Junimart.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Heran Febrie Adriansyah Dipanggil sebagai Tersangka, Pengacara: Baru Kali Ini Kami Lihat
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Mengurangi Flek Hitam pada Usia 50 Tahun ke Atas? Ini 7 Rekomendasinya
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
Mudahkan Transaksi dan Remitansi PMI, BRImo Taiwan Raih Anugerah Inovasi Indonesia 2026
-
43 Ribu Orang Keracunan MBG, Koalisi Sipil Somasi Prabowo
-
BRImo Taiwan Raih Anugerah Inovasi Indonesia 2026, Perkuat Layanan Finansial Diaspora
-
BRI Hadirkan Inovasi untuk Diaspora, BRImo Taiwan Raih Anugerah Inovasi Indonesia 2026
-
10 Perbandingan Fitur Jam Tangan Pintar dan Analog, Mana Pilihanmu?
-
Perkuat Layanan Digital bagi PMI, BRImo Taiwan Sabet Anugerah Inovasi Indonesia 2026
-
BRImo Taiwan Raih Penghargaan, BRI Perkuat Layanan Finansial bagi Masyarakat Indonesia di Taiwan
-
Perluas Layanan Finansial bagi Diaspora Indonesia, BRImo Taiwan Raih Anugerah Inovasi Indonesia 2026
-
Dukung Diaspora dan PMI, BRImo Taiwan Raih Penghargaan Inovasi Indonesia 2026
-
Nihil Hasil dari Udara, Helikopter Basarnas Belum Temukan Tanda Rombongan Jurnalis di Anak Krakatau