Suara.com - Wakil Ketua Majelis Kehormatan Dewan (MKD) Junimart Girsang mengatakan, kasus pemukulan kepada tenaga ahli DPR Dita Aditya (27), yang diduga dilakukan oleh anggota DPR Komisi III Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu, maka yang bersangkutan bisa mendapat sanksi berat.
"Ya berat (sanksi) lah. Namanya juga penganiayaan, itu sudah tidak punya perikemanusiaan. Apalagi dilakukan terhadap perempuan," kata Junimart di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (2/2/2016).
Menurut Junimart, kasus ini merupakan masalah personal, bukan masalah politik. "Tapi perlu saya sampaikan, ini bukan masalah politik, ini masalah personal di antara mereka (Dita dan Masinton) anggota DPR dan stafnya, silahkan selesaikan sendiri. Jadi nggak perlu dibawa ke ranah politik," ujar Junimart di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (2/1/2016).
Meski begitu, dirinya mengaku belum mengetahui kebenaran kasus pemukulan yang dilakukan Masinton. MKD pun kata Junirmart, akan meminta pernyataan Masinton, jika telah menerima laporan adanya pemukulan terhadap tenaga ahli DPR, yang diduga dilalukan Masinton.
"Tentang motif, ya kalau ada pemukulan kenapa dipukul, kan ini belum jelas. Kami juga mau minta klarifikasi sama Pak Masinton di MKD, kalau sudah ada laporan. Kalau belum ada laporan ya kita nggak bisa berbuat apa-apa lagi,"tuturnya.
Junimart juga meminta kepada Dita, untuk berani melaporkan kasus pemukulan yang diduga dilakukan Masinton kepada MKD. Dirinya berharap, Dita bisa langsung melaporkan ke MKD, tanpa didampingi kuasa hukum.
"Saya minta lapor saja ke MKD, tidak melalui kuasa hukum, tidak melalui siapa-siapa. Toh dia juga, yang bekerja di DPR sudah biasa di sini. Setahu saya yang bersangkutan sering lewat sini (MKD), laporlah ke MKD, tidak perlu pakai kuasa hukum, biar lebih fair dan lebih murni," tuturnya.
Junimart menegaskan, jika Dita langsung melaporkan ke MKD, MKD bisa langsung berkomunikasi secara langsung soal kasus pemukulan yang dialaminya.
"Kita masih menunggu ada laporan itu, kalau ada laporan itu (pemukulan) kita verifikasi ,kita akan dalami. Kalau masih kurang bukti untuk itu, kami minta (keterangan )kepada pelapor atau pengadu," kata Junimart.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Nekat Tembak Paha Korban Lalu Kabur ke Lampung, Duo Maling Motor Matraman Ciut di Tangan Polisi
-
6 Cara Mengatasi Blush On Ketebalan dan Terlalu Menor, Tak Khawatir Merusak Makeup
-
Derita Selisih Stock Opname Toko, saat Karyawan Jadi Samsak Omelan Bos
-
Fairuz Al Rafiq & Sonny Septian Terapkan Pola Asuh Mereka di Film Anak-Anak Bambu
-
Pakar Soroti Dugaan Keterkaitan Eks Jampidsus, Dorong KPK Ambil Alih
-
Menkeu Ancam Kejar Peserta Tax Amnesty Bandel, PPATK Ikut Telusuri Dana Masuk
-
Penghitungan Kerugian Negara Disorot, BPKP Diminta Evaluasi Metode Audit
-
Jogja Dibanjiri Event, Pelaku Industri Kreatif Diingatkan Jangan Ganggu Aktivitas Warga
-
Tolak Rencana Pembatasan Kadar Nikotin dan Tar, APTI Minta Perlindungan Presiden
-
Tahir Solo Museum Resmi Dibuka, Ada Fosil Dinosaurus 20 Meter!