Suara.com - Kasus dugaan penganiayaan oleh anggota DPR kembali terjadi. Kali ini staf tenaga ahli DPR, Dita Aditya (27) melaporkan anggota Komisi III Fraksi PDI dari Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri terkait dugaan tindak pidana penganiayaan.
Ketua Mahkamakah Kehormatan Dewan (MKD) Surahman Hidayat, akan memantau kasus dugaan pemukulan yang dilakukan oleh Masinton. MKD kata Surahman, akan bekerjasama, dengan kepolisian jika dibutuhkan.
"Sudah masuk ke ranah hukum, tetapi kita pantau, apakah nanti kepolisian ada komunikasi dengan kita, apa yang diperlukan tentu kita kerjasama," ujar Surahman di Gedung Nusantara III, DPR, Jakarta, Senin (1/2/2016).
Surahman menuturkan akan memproses jika benar adanya pengaduan terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan anggota DPR ke MKD. Selain itu, kata Surahman jika ada indikasi terkait dugaan penganiayaan, MKD akan melakukan musyawarah dengan pimpinan MKD.
"Pertama tentu kalau ada pengaduan. Kedua, kalau menjadi perhatian masyarakat perhatian publik dan indikasi pelanggarannya cukup kuat. Nah tentu, kita akan nusyawarah kan apakah kita juga mengambil inisiatif proaktif," ucapnya.
Lanjut Surahman, akan melakukan rapat dengan pimpinan MKD perihal dugaan penganiayaan oleh Masinton. Namun, rapat ditunda karena pimpinan MKD tidak semua hadir.
"Kita akan rapim (rapat pimpinan) dulu sementara, dengan prinsip kolektif kolegial. (Kalau ) Ada kesepakatan, terus kita bawa ke rapat pleno kebetulan hari ini pimpinannya nggak lengkap. Kedua katanya ada kunker (kunjungan kerja) keluar daerah," katanya,
Surahman juga mempersilahkan, Dita untuk melapor ke MKD, Meski Dita sudah melaporkan dugaan penganiayaan ke Bareskrim Mabes Polri.
"Ya, sebagai hak warga negara itu boleh saya kira kalau menginfokan sesuatu dan diharapkan mendapatkan support itu bagus saja kan melalui lebih dari satu kanal, iya kan. Kanal hukum berjalan kanal etik juga bagus kalau di dorong begitukan," tegasnya
Sebelumnya Dita melaporkan Masinton ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri terkait dugaan tindak pidana penganiayaan.
Kejadian pemukulan itu berawal saat Masinton menjemput Dita di Camden Cikini Jakarta Pusat. Kemudian anggota Komisi III DPR itu mengajak korban berkeliling hingga terjadi perdebatan di dalam mobil.
Selanjutnya, Dita melaporkan Masinton ke Bareskrim yang diterima Ajun Komisaris Polisi Sugianto sebagai perwira jaga. Dita yang merupakan Sekretaris Biro Perempuan dan Anak DPW Partai NasDem DKI itu dituduh telah membocorkan rahasia Masinton kepada partai lain.
Berita Terkait
-
Aniaya Stafnya, Politisi Masinton Pasaribu Diadukan ke Polisi
-
Tersinggung Tudingan Masinton, Fraksi Nasdem Surati Fraksi PDIP
-
MKD Bentuk Panel Tangani Kasus Masalah Etika Soal Dana Dapil
-
Wakil Ketua MKD Kahar Muzakir Diganti Saiful Bahri Ruray
-
Gelar Rapat Internal, MKD Masih Bahas Kesimpulan Kasus Setnov
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!