Suara.com - Kasus dugaan penganiayaan oleh anggota DPR kembali terjadi. Kali ini staf tenaga ahli DPR, Dita Aditya (27) melaporkan anggota Komisi III Fraksi PDI dari Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri terkait dugaan tindak pidana penganiayaan.
Ketua Mahkamakah Kehormatan Dewan (MKD) Surahman Hidayat, akan memantau kasus dugaan pemukulan yang dilakukan oleh Masinton. MKD kata Surahman, akan bekerjasama, dengan kepolisian jika dibutuhkan.
"Sudah masuk ke ranah hukum, tetapi kita pantau, apakah nanti kepolisian ada komunikasi dengan kita, apa yang diperlukan tentu kita kerjasama," ujar Surahman di Gedung Nusantara III, DPR, Jakarta, Senin (1/2/2016).
Surahman menuturkan akan memproses jika benar adanya pengaduan terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan anggota DPR ke MKD. Selain itu, kata Surahman jika ada indikasi terkait dugaan penganiayaan, MKD akan melakukan musyawarah dengan pimpinan MKD.
"Pertama tentu kalau ada pengaduan. Kedua, kalau menjadi perhatian masyarakat perhatian publik dan indikasi pelanggarannya cukup kuat. Nah tentu, kita akan nusyawarah kan apakah kita juga mengambil inisiatif proaktif," ucapnya.
Lanjut Surahman, akan melakukan rapat dengan pimpinan MKD perihal dugaan penganiayaan oleh Masinton. Namun, rapat ditunda karena pimpinan MKD tidak semua hadir.
"Kita akan rapim (rapat pimpinan) dulu sementara, dengan prinsip kolektif kolegial. (Kalau ) Ada kesepakatan, terus kita bawa ke rapat pleno kebetulan hari ini pimpinannya nggak lengkap. Kedua katanya ada kunker (kunjungan kerja) keluar daerah," katanya,
Surahman juga mempersilahkan, Dita untuk melapor ke MKD, Meski Dita sudah melaporkan dugaan penganiayaan ke Bareskrim Mabes Polri.
"Ya, sebagai hak warga negara itu boleh saya kira kalau menginfokan sesuatu dan diharapkan mendapatkan support itu bagus saja kan melalui lebih dari satu kanal, iya kan. Kanal hukum berjalan kanal etik juga bagus kalau di dorong begitukan," tegasnya
Sebelumnya Dita melaporkan Masinton ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri terkait dugaan tindak pidana penganiayaan.
Kejadian pemukulan itu berawal saat Masinton menjemput Dita di Camden Cikini Jakarta Pusat. Kemudian anggota Komisi III DPR itu mengajak korban berkeliling hingga terjadi perdebatan di dalam mobil.
Selanjutnya, Dita melaporkan Masinton ke Bareskrim yang diterima Ajun Komisaris Polisi Sugianto sebagai perwira jaga. Dita yang merupakan Sekretaris Biro Perempuan dan Anak DPW Partai NasDem DKI itu dituduh telah membocorkan rahasia Masinton kepada partai lain.
Berita Terkait
-
Aniaya Stafnya, Politisi Masinton Pasaribu Diadukan ke Polisi
-
Tersinggung Tudingan Masinton, Fraksi Nasdem Surati Fraksi PDIP
-
MKD Bentuk Panel Tangani Kasus Masalah Etika Soal Dana Dapil
-
Wakil Ketua MKD Kahar Muzakir Diganti Saiful Bahri Ruray
-
Gelar Rapat Internal, MKD Masih Bahas Kesimpulan Kasus Setnov
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
Terkini
-
Iphone XS Rp 34 Juta Tak Dibayar Pemenang Lelang KPK
-
Pakar UGM Nilai Pelatihan Militer untuk Manajer Koperasi Salah Arah
-
Korban Gempa Venezuela Tembus 1400 Jiwa, Infrastruktur Negara Lumpuh Total
-
KPK Minta RS Polri Segera Tuntaskan Perawatan Gus Yaqut
-
Roy Suryo: Penangkapan Saya Seperti Film G30S/PKI, Polisi Masuk Kamar dan Larang Mandi!
-
Sadis Kasus Mayat Dalam Koper di Thailand, Warga Australia Bunuh Perempuan 17 Tahun
-
DPR Minta Kasus Judi Online Rp13,9 Triliun Tak Berhenti di Operator, Bos Besar Harus Diungkap
-
Roy Suryo Telat Masuk Ruang Sidang: Tadi Saya Harus Wajib Lapor Dulu di Kejaksaan Jaksel
-
Gagal Sembunyi! Penyelundup 325 Kg Sabu Thailand Gunakan Chat Enkripsi Militer Ditangkap Bareskrim
-
Ada Bukti CCTV! Korban Pencurian di Jakpus Protes Kasus Malah Dihentikan Polisi