Suara.com - Kemarin, Jessica Kumala Wongso yang ditahan di Polda Metro Jaya mendapat kunjungan khusus dari ibunda, Imelda Wongso.
Pada waktu kunjungan, Imelda membawakan berbagai keperluan Jessica selama menjalani penahanan. Jessica merupakan tersangka kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin (27).
Pengacara Jessica, Yayat Supriatna, bercerita tentang apa saja yang dibawa Imelda ke tahanan. Di antaranya, dia membawa makanan kesukaan Jessica.
"Ada, bawa mie ayam. Saya nggak tahu mie ayam apa, soalnya diplastikin," kata Yayat saat dihubungi Suara.com.
Yayat mengatakan sejak menjalani penahanan, Sabtu (30/1/2016), Jessica menjadi susah makan.
Tak hanya makanan kesukaan yang dibawa Imelda, dia juga membawakan Jessica pakaian ganti dan perlengkapan mandi.
"Baju ganti, peralatan mandi, peralatan sehari-sehari," kata dia.
Yayat menambahkan penjagaan di ruang tahanan Jessica ketat. Semua barang yang akan diantarkan ke tahanan diperiksa.
"Iya diperiksa semua bawaan untuk Jessica," kata dia.
Saat ditanyai apakah hari ini akan ada kunjungan lagi ke tahanan Jessica, Yayat mengatakan ada, tetapi hanya tim pengacara.
"Ada, tapi nggak tahu jam berapa. PH (penasihat hukumnya) yang datang. Pak Yudi yang besuk," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
BGN Bantah Siswa SD di Pemalang Dikeluarkan Gara-gara Kritik MBG: Itu Tidak Benar
-
LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi
-
Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural
-
JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai
-
Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban
-
Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal
-
Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan
-
Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum
-
Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka
-
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!