Suara.com - Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri mengungkap kasus penjualan satwa langka di Jakarta Pusat. Polisi menangkap tersangka berinisial SH (35).
Dari lokasi, polisi menyita barang bukti seperti kulit harimau, kerapas penyu, offsetan penyu, kulit buaya, tulang, dan taring harimau.
"Satwa yang diketemukan ini, selain dilindungi oleh hukum Indonesia dan hukum internasional, juga merupakan entitas dan identitas dari Indonesia. Menjualnya sama saja mengkhianati bangsa Indonesia sebagai pemilik sah dari satwa tersebut," kata Direktur Tindak Pidana Tertentu Brigadir Jenderal Yazid Fanani di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (2/2/2016).
Agar kejahatan tak terdeteksi, kata Yazid, tersangka menutupi usaha ilegalnya dengan usaha konveksi.
"Dia (SH) menggunakan usaha kerajinan atau konveksi yang memproduksi tas, sepatu dan dompet dari kulit," kata Yazid.
Saat ini, SH dijerat dengan Pasal 21 Ayat (2) huruf b dan d Jo Pasal 40 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dengan ancaman hukuman paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp100 juta.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat
-
Gus Ipul Pastikan Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Transparan
-
Tutup Program Magang Kemendagri Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Penguatan Karakter
-
Evaluasi Rekrutmen Polri: Hapus Kuota Khusus, Libatkan Multi-aktor
-
Revitalisasi 71.744 Sekolah Tahun 2026, Mendikdasmen Siapkan Dana Rp14 Triliun
-
Peneliti Temukan Cara Ubah Kulit Kayu Eukaliptus Jadi Penangkap Polusi, Seberapa Efektif?