Pemusnahan Organ Hewan Dilindungi
Pemerintah Amerika Serikat menilai Indonesia adalah salah satu negara yang paling banyak menyuplai satwa langka dilindungi di internasional. Oleh karena itu peran Pemerintah Indonesia sangat penting dan dibutuhkan untuk menanggulangi kejahatan perdagangan hewan langka.
"Indonesia merupakan salah satu penyuplai dan pasar terbesar hewan-hewan langka, dimana spesies seperti harimau, primata, burung dan ikan langka diperjual belikan. Masalah ini sangat serius dan harus segera ditanggulangi," kata Brian McFeeters, Wakil Duta Besar Amerika untuk Indonesia dalam acara pemusnahan barang bukti perdagangan hewan langka di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (1/12/2015).
McFeeters menuturkan, Pemerintah Amerika mengapresiasi kinerja Kepolisian dan instansi terkait dalam mengungkap perdagangan satwa langka di Surabaya, Jawa Timur baru-baru ini. Pihaknya mendukung penuh upaya pemberantasan perdagangan satwa dilindungi tersebut.
"Saya secara pribadi dan institusi (Pemerintah AS) menyatakan mendukung Indonesia memerangi kejahatan ini," ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Anang Iskandar mengaku penanggulangan kasus perdagangan satwa langka tersebut sulit dilakukan tanpa ada partisipasi masyarakat dana berbagai pihak. Ia mengajak masyarakat untuk berperan aktif untuk mengadukan jika menemukan tindak kejahatan perdagangan satwa langka tersebut.
"Kita harus lebih peduli pada satwa liar yang dilindungi Undang-Undang. Sebab kenyataan yang terjadi banyak satwa liar yang bebas diperjual belikan," katanya.
Selain itu, Direktur Tindak Pidana Tertentu Brigadir Jenderal Yazid Fanani menyampaikan, barang bukti berupa bagian dalam satwa langka yang dimusnahkan yaitu 345 kg sisik penyu hijau kering, 80 ekor kuda laut, 70 kg daging penyu kering, dan 100 kg tanduk rusa. Barang bukti itu dimusnahkan dengan cara dibakar.
Satwa langka itu diamankan dari tersangka berinisial AA di Surabaya, Jawa Timur. Satwa itu dijual oleh tersangka ke luar negeri. Nilai kerugian negara akibat perdagangan satwa itu ditaksir mencapai Rp3 miliar.
Atas perbuatannya, tersangka AA diancam hukuman 5 tahun dan denda maksimal Rp100 juta sesuai dengan Pasal 21 ayat 2 huruf b dan d Junto Pasal 40 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
Atas perbuatannya, tersangka AA diancam hukuman 5 tahun dan denda maksimal Rp100 juta sesuai dengan Pasal 21 ayat 2 huruf b dan d Junto Pasal 40 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
Komentar
Berita Terkait
-
Google Doodle Peringati Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional, Ini Maknanya
-
7 Taman Nasional Paling Memukau di Indonesia, Wajib Kamu Kunjungi
-
Apa yang Dimaksud Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional? Google Doodle Ikut Merayakan
-
Menelusuri Jaringan Pasar Gelap Satwa Liar dan Lengahnya Negara
-
Minim Penerangan, Ragunan Janji Evaluasi Wisata Malam Tanpa Ganggu Satwa
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
-
4 Rekomendasi Tablet RAM 8 GB Paling Murah, Multitasking Lancar Bisa Gantikan Laptop
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
Terkini
-
Sandi 'Tujuh Batang' dan Titah 'Satu Matahari' yang Menjerat Gubernur Riau dalam OTT KPK
-
Rumah Hakim Kasus Korupsi Rp231 M Dibakar, Komisi III DPR: Ini Kejahatan Terencana
-
Jeritan Buruh 'Generasi Sandwich', Jadi Alasan KASBI Tuntut Kenaikan Upah 15 Persen
-
KontraS Ungkap Keuntungan Prabowo Jika Beri Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto
-
Penuhi Permintaan Publik, Dasco: Dana Reses Per Anggota DPR Dipangkas Rp 200 Juta
-
Tari Jaipong Meriahkan Aksi Buruh KASBI di Depan DPR RI
-
Kampung Bahari Digeruduk BNN: 18 Orang Diciduk, Target Operasi Kakap Diburu
-
Targetkan Rumah dengan Lampu Menyala Siang Hari, Dua Residivis Pembobol Rumah Kosong Ditangkap
-
Residivis Spesialis Rumah Kosong Beraksi Lagi di Jakarta Barat: Lampu Menyala Jadi Incaran!
-
Prabowo Bicara Budaya 'Kuyu-kuyu' Pemimpin, Minta Masyarakat Hormati Jokowi: Jangan Dihujat!