Suara.com - Tim Tindak Pidana Tertentu Badan Reserse dan Kriminal (Tipiter Bareskrim) Polri memusnahkan bagian-bagian lain satwa dilindungi berupa kerapas penyu, daging penyu, tanduk rusa dan kuda laut di lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (1/12/2015).
Acara pemusnahan itu dihadiri oleh Kepala Bareskrim Komjen Pol Anang Iskandar, Direktur Tipiter Bareskrim Brigjen Pol Yazid Fanani, Wakil Dubes AS Brian Mc. Feeters, Wakil Dubes Australia Justin Lee, Pelaksana Harian Kasatgas Konservasi Sumber Daya Alam Bagus Suteja, serta perwakilan Kemeterian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
"Kita harus lebih peduli terhadap satwa liar yang dilindungi. Isu ini benar-benar jadi perhatian semua orang karena banyak satwa liar secara sembarangan diperdagangkan, seperti gading, tanduk rusa, dan kulitnya bisaa beredar sembarangan. Kami perlu messosialisasikan kepada masyarakat agar melindungi satwa ini," kata Anang di lokasi.
Selain itu, Satwa dilindungi tersebut juga menjadi perhatian khusus dimata internasional.
"Hal ini jadi perhatian dunia karena isu perdagangan satwa liar dibahas di forum-forum Asean, internasional karena kasus ini termasuk transnasional crime," ujarnya.
Direktur Tipiter Bareskrim Polri, Brigjen Pol Yazid Fanani perdagangan satwa langka itu ditangkap oleh tim gabungan dari tersangka berinisial AA (61) di Penyidik di Jalan Gresik Gadukan No. 159 RT6/4 Kel. Moro Krembangan Kec. Krembangan, Surabaya, Jawa Timur. Penangkapan dilakukan beberapa waktu lalu.
Dalam operasi tersebut tim berhasil mengamankan daging penyu seberat 79 Kg, ratusan karapas penyu (perisai punggung penyu) seberat 350 kg, dan tanduk rusa Sambar seberat 85 kg. Selain itu disita juga kuda laut kering 90 buah.
"Barang bukti yang disita tersebut sekurang-kurangnya berasal dari 270 ekor penyu berbagai jenis dan 34 ekor rusa," ungkapnya.
Dari pengakuan tersangka, harga jual maupun beli satwa itu tergantung ukuran besar/kecilnya barang, dan dia telah melakukan selama dua tahun. Pelanggan tetap yaang rutin membeli satwa-satwa itu adalah importir dari Cina dan Timur Tengah.
"Importir itu secara rutin membeli bagian tubuh penyu dan satwa lainnya. Sebagaimana diketahui Carapace penyu merupakan bahan dasar untuk pembuatan produk-produk kerajinan tangan yang bernilai jual tinggi," katanya.
Di pasaran internasional harga per pound carapace penyu sisik berkualitas istimewa mencapai USD 100, sedangkan kualitas medium mencapai $30 – 50 per pound. Daging penyu merupakan makanan eksotik dengan harga mencapai USD 40 per pound di pasar internasional.
Dari hasil penyidikan yang dilakukan oleh Bareskrim, pelaku berperan sebagai penampung hasil-hasil laut antara lain penyu, teripang, sirip hiu, kuda laut, tanduk rusa, dan bagian tubuh satwa lainnya untuk memenuhi pesanan dari pembeli luar negeri. Transaksi dengan para importer dari luar negeri akan dilakukan ketika volume bagian tubuh satwa yang dipesan sudah sesuai dengan pesanan. Diperkirakan kerugian akibat perdagangan illegal bagian tubuh penyu dan rusa ini sekurang-kurangnya mencapai 50,000 – 77,000 USD di pasar internasional atau setara Rp690 juta sampai Rp1, 06 milyar.
Atas perbuatannya tersangka AA, terancam hukuman 5 tahun dan denda maksimal Rp.100 Juta, sesuai dengan Pasal 21 ayat (2) huruf b dan d Jo Pasal 40 ayat (2) Undang-Undang RI No.5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Medco E&P Perkuat Ekonomi Warga Muba Lewat Budidaya Lele Berkelanjutan
-
Prabowo Didesak Evaluasi KDKMP, Dinilai Menyimpang dari Semangat Koperasi
-
Bank Sumsel Babel dan Unsri Perkuat Sinergi, Buka Jalan Pendidikan bagi Putra-Putri Daerah
-
AHY dan Merry Riana Hadir Bersama Sahabat Ojol, Nobar Piala Dunia 2026
-
PTBA Dukung Pengungkapan Tambang Batubara Ilegal di Muara Enim, 11 Tersangka Ditangkap
-
KPK Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Korupsi Gubernur Jambi dan Bupati Tebo
-
Ahli Ekonomi UGM di Sidang PTUN: ART Indonesia-AS Bukan Sekadar Soal Tarif
-
Mega Korupsi Jampidsus Ganggu Ekonomi Nasional dan Kepercayaan Investor
-
Gianni Infantino Dilaporkan ke IOC Buntut Kontroversi Penangguhan Kartu Merah Balogun
-
Bank Jambi Dibobol, Dana Rp144,82 Miliar Diduga Dicuci Lewat Kripto