Suara.com - Tim Tindak Pidana Tertentu Badan Reserse dan Kriminal (Tipiter Bareskrim) Polri memusnahkan bagian-bagian lain satwa dilindungi berupa kerapas penyu, daging penyu, tanduk rusa dan kuda laut di lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (1/12/2015).
Acara pemusnahan itu dihadiri oleh Kepala Bareskrim Komjen Pol Anang Iskandar, Direktur Tipiter Bareskrim Brigjen Pol Yazid Fanani, Wakil Dubes AS Brian Mc. Feeters, Wakil Dubes Australia Justin Lee, Pelaksana Harian Kasatgas Konservasi Sumber Daya Alam Bagus Suteja, serta perwakilan Kemeterian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
"Kita harus lebih peduli terhadap satwa liar yang dilindungi. Isu ini benar-benar jadi perhatian semua orang karena banyak satwa liar secara sembarangan diperdagangkan, seperti gading, tanduk rusa, dan kulitnya bisaa beredar sembarangan. Kami perlu messosialisasikan kepada masyarakat agar melindungi satwa ini," kata Anang di lokasi.
Selain itu, Satwa dilindungi tersebut juga menjadi perhatian khusus dimata internasional.
"Hal ini jadi perhatian dunia karena isu perdagangan satwa liar dibahas di forum-forum Asean, internasional karena kasus ini termasuk transnasional crime," ujarnya.
Direktur Tipiter Bareskrim Polri, Brigjen Pol Yazid Fanani perdagangan satwa langka itu ditangkap oleh tim gabungan dari tersangka berinisial AA (61) di Penyidik di Jalan Gresik Gadukan No. 159 RT6/4 Kel. Moro Krembangan Kec. Krembangan, Surabaya, Jawa Timur. Penangkapan dilakukan beberapa waktu lalu.
Dalam operasi tersebut tim berhasil mengamankan daging penyu seberat 79 Kg, ratusan karapas penyu (perisai punggung penyu) seberat 350 kg, dan tanduk rusa Sambar seberat 85 kg. Selain itu disita juga kuda laut kering 90 buah.
"Barang bukti yang disita tersebut sekurang-kurangnya berasal dari 270 ekor penyu berbagai jenis dan 34 ekor rusa," ungkapnya.
Dari pengakuan tersangka, harga jual maupun beli satwa itu tergantung ukuran besar/kecilnya barang, dan dia telah melakukan selama dua tahun. Pelanggan tetap yaang rutin membeli satwa-satwa itu adalah importir dari Cina dan Timur Tengah.
"Importir itu secara rutin membeli bagian tubuh penyu dan satwa lainnya. Sebagaimana diketahui Carapace penyu merupakan bahan dasar untuk pembuatan produk-produk kerajinan tangan yang bernilai jual tinggi," katanya.
Di pasaran internasional harga per pound carapace penyu sisik berkualitas istimewa mencapai USD 100, sedangkan kualitas medium mencapai $30 – 50 per pound. Daging penyu merupakan makanan eksotik dengan harga mencapai USD 40 per pound di pasar internasional.
Dari hasil penyidikan yang dilakukan oleh Bareskrim, pelaku berperan sebagai penampung hasil-hasil laut antara lain penyu, teripang, sirip hiu, kuda laut, tanduk rusa, dan bagian tubuh satwa lainnya untuk memenuhi pesanan dari pembeli luar negeri. Transaksi dengan para importer dari luar negeri akan dilakukan ketika volume bagian tubuh satwa yang dipesan sudah sesuai dengan pesanan. Diperkirakan kerugian akibat perdagangan illegal bagian tubuh penyu dan rusa ini sekurang-kurangnya mencapai 50,000 – 77,000 USD di pasar internasional atau setara Rp690 juta sampai Rp1, 06 milyar.
Atas perbuatannya tersangka AA, terancam hukuman 5 tahun dan denda maksimal Rp.100 Juta, sesuai dengan Pasal 21 ayat (2) huruf b dan d Jo Pasal 40 ayat (2) Undang-Undang RI No.5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Ahli Bedah & Intervensi Jantung RS dr. Soebandi Jember Sukses Selamatkan Pasien Luka Tembus Aorta
-
Wamen Dzulfikar: Polisi Aktif di KP2MI Strategis Perangi Mafia TPPO
-
Anggota DPR Ini Ingatkan Bahaya Pinjol: Banyak yang Ngira Itu Bisa Selesaikan Masalah, Padahal...
-
Gibran Wakili Prabowo di Forum KTT G20, DPR: Jangan Cuma Hadir, Tapi Ikut Dialog
-
Mahfud MD Sebut Prabowo Marah di Rapat, Bilang Bintang Jenderal Tak Berguna Jika Tidak Bantu Rakyat
-
RUU PPRT 21 Tahun Mandek, Aktivis Sindir DPR: UU Lain Kilat, Nasib PRT Dianaktirikan
-
KSPI Desak RUU PPRT Disahkan: Pekerja yang Menopang Ekonomi Justru Paling Diabaikan
-
Cegat Truk di Tol Cikampek, Polda Metro Bongkar Penyelundupan Pakaian Bekas Impor Rp 4,2 Miliar
-
Detik-detik Mencekam Pesawat Oleng Lalu Jatuh di Karawang, Begini Kondisi Seluruh Awaknya
-
Inovasi Layanan PT Infomedia Nusantara Raih Penghargaan dari Frost & Sullivan