Suara.com - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mohammad Iqbal menjelaskan alasan penyidik sampai sekarang belum menyerahkan berkas perkara pemeriksaan kepada pengacara tersangka Jessica Kumala Wongso.
"Tidak perlu berkas perkara diberikan ke kuasa hukumnya. Ini strategi kami. Teknis dan taktis untuk menyidik," kata Iqbal di Mapolda Metro Jaya, Rabu (3/2/2016).
Iqbal menegaskan penyidik tahu betul jika dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana mengatur bahwa tersangka atau terdakwa berhak menerima salinan BAP. Namun, kata Iqbal, tidak ada batasan waktu untuk menyerahkan salinan berkas kepada mereka.
"Tetapi BAP tersangka sesuai Pasal 72 KUHAP disebutkan tersangka atau pihak pembela dapat meminta salinan itu. Betul. Tapi tidak diatur waktunya. Sehingga penyidik belum menyampaikan," kata dia.
Iqbal tidak mau menjelaskan kapan salinan BAP akan diserahkan ke kuasa hukum Jessica. Iqbal hanya memastikan kalau nanti pasti penyidik akan menyerahkannya.
"Nanti pasti diserahkan, tunggu saja. Kami tahu aturan itu. Mudah-mudahan pengacaranya paham tentang itu, pasti nanti disampaikan, tetapi tidak harus hari ini. Limit waktunya tidak disebutkan dalam hukum acara," kata dia.
Lebih lanjut, Iqbal mengatakan nanti penyidik akan menggelar rekonstruksi pembunuhan Mirna dan gelar kasus secara lengkap setelah semua berkas perkara dilimpahkan ke jaksa penuntut umum.
"Nanti, insya allah ketika nanti tuntas, penyidik yakin dan meyakinkan JPU kita akan rekonstruksi total," katanya.
"Nanti kita juga akan rilis, biar masyarakat paham bagaimana hasil proses penyidikan di kasus ini," Iqbal menambahkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan