Suara.com - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mohammad Iqbal menjelaskan alasan penyidik sampai sekarang belum menyerahkan berkas perkara pemeriksaan kepada pengacara tersangka Jessica Kumala Wongso.
"Tidak perlu berkas perkara diberikan ke kuasa hukumnya. Ini strategi kami. Teknis dan taktis untuk menyidik," kata Iqbal di Mapolda Metro Jaya, Rabu (3/2/2016).
Iqbal menegaskan penyidik tahu betul jika dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana mengatur bahwa tersangka atau terdakwa berhak menerima salinan BAP. Namun, kata Iqbal, tidak ada batasan waktu untuk menyerahkan salinan berkas kepada mereka.
"Tetapi BAP tersangka sesuai Pasal 72 KUHAP disebutkan tersangka atau pihak pembela dapat meminta salinan itu. Betul. Tapi tidak diatur waktunya. Sehingga penyidik belum menyampaikan," kata dia.
Iqbal tidak mau menjelaskan kapan salinan BAP akan diserahkan ke kuasa hukum Jessica. Iqbal hanya memastikan kalau nanti pasti penyidik akan menyerahkannya.
"Nanti pasti diserahkan, tunggu saja. Kami tahu aturan itu. Mudah-mudahan pengacaranya paham tentang itu, pasti nanti disampaikan, tetapi tidak harus hari ini. Limit waktunya tidak disebutkan dalam hukum acara," kata dia.
Lebih lanjut, Iqbal mengatakan nanti penyidik akan menggelar rekonstruksi pembunuhan Mirna dan gelar kasus secara lengkap setelah semua berkas perkara dilimpahkan ke jaksa penuntut umum.
"Nanti, insya allah ketika nanti tuntas, penyidik yakin dan meyakinkan JPU kita akan rekonstruksi total," katanya.
"Nanti kita juga akan rilis, biar masyarakat paham bagaimana hasil proses penyidikan di kasus ini," Iqbal menambahkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
Terkini
-
Tak Lagi 'Macan Ompong', RUU HAM Beri Komnas HAM Kewenangan Penyidikan
-
Menuju Kota Global, Jakarta Kejar Target Bebas Buang Air Sembarangan
-
Jangan Terkecoh! Pendakian Gunung Merapi Masih Ditutup, Abaikan Ajakan di Medsos
-
Jadi Otak Penyekapan, Bos Percetakan di Senen Perintahkan Anak Buah Pasung Kaki Korban
-
Bertemu Dony Oskaria, KPK Minta Pejabat BUMN Bandel Tak Lapor LHKPN Disanksi
-
Gelar Budaya Jokowi Disorot, Dinilai Jadi 'Senjata' Politik Incar Masyarakat Paternalistik
-
Satu Tahun Menuju 5 Abad, Apakah Jakarta Sudah Layak Kota Global?
-
Sekjen Golkar: Pasar Tak akan Goyang Hanya Karena Gaya Pidato Prabowo
-
Rp1,1 Triliun Anggaran Pendidikan Jakarta Tak Terserap, DPRD: Harusnya Bisa untuk Sekolah Gratis
-
Kisah Yunita Bangun Dear June Official, Dari Satu Penjahit Hingga Tembus Pasar Singapura