Suara.com - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mohammad Iqbal menjelaskan alasan penyidik sampai sekarang belum menyerahkan berkas perkara pemeriksaan kepada pengacara tersangka Jessica Kumala Wongso.
"Tidak perlu berkas perkara diberikan ke kuasa hukumnya. Ini strategi kami. Teknis dan taktis untuk menyidik," kata Iqbal di Mapolda Metro Jaya, Rabu (3/2/2016).
Iqbal menegaskan penyidik tahu betul jika dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana mengatur bahwa tersangka atau terdakwa berhak menerima salinan BAP. Namun, kata Iqbal, tidak ada batasan waktu untuk menyerahkan salinan berkas kepada mereka.
"Tetapi BAP tersangka sesuai Pasal 72 KUHAP disebutkan tersangka atau pihak pembela dapat meminta salinan itu. Betul. Tapi tidak diatur waktunya. Sehingga penyidik belum menyampaikan," kata dia.
Iqbal tidak mau menjelaskan kapan salinan BAP akan diserahkan ke kuasa hukum Jessica. Iqbal hanya memastikan kalau nanti pasti penyidik akan menyerahkannya.
"Nanti pasti diserahkan, tunggu saja. Kami tahu aturan itu. Mudah-mudahan pengacaranya paham tentang itu, pasti nanti disampaikan, tetapi tidak harus hari ini. Limit waktunya tidak disebutkan dalam hukum acara," kata dia.
Lebih lanjut, Iqbal mengatakan nanti penyidik akan menggelar rekonstruksi pembunuhan Mirna dan gelar kasus secara lengkap setelah semua berkas perkara dilimpahkan ke jaksa penuntut umum.
"Nanti, insya allah ketika nanti tuntas, penyidik yakin dan meyakinkan JPU kita akan rekonstruksi total," katanya.
"Nanti kita juga akan rilis, biar masyarakat paham bagaimana hasil proses penyidikan di kasus ini," Iqbal menambahkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Bangunan Ponpes Al Khoziny Ambruk, Prabowo Minta Cek Semua Infrastruktur Pesantren!
-
HUT ke-80 TNI di Monas, Ketua DPD RI : TNI Makin Profesional dan Dekat dengan Rakyat
-
Luhut dan Bahlil Apresiasi Pertemuan PrabowoJokowi, Tanda Kedewasaan Politik
-
Dari Salat di Reruntuhan hingga Amputasi: Cerita Mengharukan Korban Selamat Ponpes Al Khoziny
-
Atasi Masalah Sampah Ibu Kota, DPRD Dorong Pemprov DKI dan PIK Jalin Kolaborasi
-
Prabowo: Organisasi TNI yang Usang Harus Diganti Demi Kesiapan Nasional
-
MBG Tetap Jalan Meski Kekurangan Terjadi, Pemerintah Fokus Sempurnakan Perpres Tata Kelola
-
HUT ke-80 TNI, PPAD Ajak Rawat Persatuan dan Kawal Masa Depan Bangsa
-
Kejati Banten Siap Jadi Mediator Polemik Penutupan Jalan Puspitek Serpong
-
HUT ke-80 TNI, Dasco: TNI Profesional dan Berkarakter Rakyat Jaminan Demokrasi