Suara.com - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mohammad Iqbal menjelaskan alasan penyidik sampai sekarang belum menyerahkan berkas perkara pemeriksaan kepada pengacara tersangka Jessica Kumala Wongso.
"Tidak perlu berkas perkara diberikan ke kuasa hukumnya. Ini strategi kami. Teknis dan taktis untuk menyidik," kata Iqbal di Mapolda Metro Jaya, Rabu (3/2/2016).
Iqbal menegaskan penyidik tahu betul jika dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana mengatur bahwa tersangka atau terdakwa berhak menerima salinan BAP. Namun, kata Iqbal, tidak ada batasan waktu untuk menyerahkan salinan berkas kepada mereka.
"Tetapi BAP tersangka sesuai Pasal 72 KUHAP disebutkan tersangka atau pihak pembela dapat meminta salinan itu. Betul. Tapi tidak diatur waktunya. Sehingga penyidik belum menyampaikan," kata dia.
Iqbal tidak mau menjelaskan kapan salinan BAP akan diserahkan ke kuasa hukum Jessica. Iqbal hanya memastikan kalau nanti pasti penyidik akan menyerahkannya.
"Nanti pasti diserahkan, tunggu saja. Kami tahu aturan itu. Mudah-mudahan pengacaranya paham tentang itu, pasti nanti disampaikan, tetapi tidak harus hari ini. Limit waktunya tidak disebutkan dalam hukum acara," kata dia.
Lebih lanjut, Iqbal mengatakan nanti penyidik akan menggelar rekonstruksi pembunuhan Mirna dan gelar kasus secara lengkap setelah semua berkas perkara dilimpahkan ke jaksa penuntut umum.
"Nanti, insya allah ketika nanti tuntas, penyidik yakin dan meyakinkan JPU kita akan rekonstruksi total," katanya.
"Nanti kita juga akan rilis, biar masyarakat paham bagaimana hasil proses penyidikan di kasus ini," Iqbal menambahkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Mensos Salurkan Santunan Rp15 Juta bagi Ahli Waris Korban Bencana di Sibolga
-
Anjing Pelacak K-9 Dikerahkan Cari Korban Tertimbun Longsor di Sibolga-Padangsidimpuan
-
Ibu-Ibu Korban Bencana Sumatra Masih Syok Tak Percaya Rumah Hilang, Apa Langkah Mendesak Pemerintah?
-
Eks Wakapolri Cium Aroma Kriminalisasi Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi: Tak Cukup Dilihat
-
Nasib 2 Anak Pengedar Narkoba di Jakbar: Ditangkap Polisi, 'Dilepas' Gara-gara Jaksa Libur
-
Mendiktisaintek: Riset Kampus Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat, Tak Boleh Berhenti di Laboratorium
-
Dengarkan Keluhan Warga Soal Air Bersih di Wilayah Longsor, Bobby Nasution Akan Bangunkan Sumur Bor
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak
-
Warga Bener Meriah di Aceh Alami Trauma Hujan Pascabanjir Bandang
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres