Suara.com - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dalam Musyawarah Kerja Nasional menolak tegas perkawinan sejenis, namun tetap harus menghargai individu LGBT (lesbian, gay, biseksual, transgender) sebagai warga negara Indonesia.
"Walau bagaimanapun mereka juga manusia dan saudara kita juga," kata Sekretaris Jenderal PKB Abdul Kadir Karding di Jakarta, Sabtu (6/2/2016).
Karding mengatakan warga tidak boleh mengusir individu LGBT karena juga memiliki hak yang sama sebagai warga negara Indonesia.
Ia juga mengingatkan agar individu LGBT tersebut tidak dipublikasikan.
Ia berpendapat pemerintah bersama-sama seluruh elemen bangsa harus mencarikan jalan keluar terhadap keberadaan LGBT di Indonesia.
Kendati demikian, PKB memiliki sikap tegas dengan menolak perkawinan sejenis karena bertentangan dengan kepribadian bangsa, prinsip Pancasila, dan ajaran agama.
"Dalam Pancasila orang Indonesia tidak hanya beragama tapi juga ber-Tuhan. Tidak ada agama yang memperbolehkan perkawinan sejenis. Dalam ajaran agama itu dilaknat," kata Karding.
Ditanya mengenai pembelaan kelompok LGBT yang dilakukan melalui pendampingan lembaga bantuan hukum, Karding menilai hal tersebut sah-sah saja.
"Itulah akibat demokrasi yang terlalu bebas," kata Karding. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Tablet Snapdragon Mulai Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pekerja Kantoran
- 7 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki Terbaik Budget Pekerja yang Naik Kendaraan Umum
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
- Besok Bakal Hoki! Ini 6 Shio yang Dapat Keberuntungan pada 13 November 2025
Pilihan
-
Minta Restu Merger, GoTo dan Grab Tawarkan 'Saham Emas' ke Danantara
-
SoftBank Sutradara Merger Dua Musuh Bebuyutan GoTo dan Grab
-
Pertamina Bentuk Satgas Nataru Demi Pastikan Ketersediaan dan Pelayanan BBM
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
Terkini
-
Dinkes DKI Sebut Tak Ada Rumah Sakit Tolak Rawat Pasien Baduy, Hanya Diminta...
-
Politisi PDIP Dukung Pihak yang Gugat Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto, Bakal Ikut?
-
Stop 'Ping-pong' Pasien BPJS: Sistem Rujukan Berjenjang Didesak Dihapus, Ini Solusinya
-
Divonis 18 Tahun, Kejagung Bakal Eksekusi Zarof Ricar Terdakwa Pemufakatan Jahat Vonis Bebas Tannur
-
Kasus Korupsi Smartboard Seret 3 Perusahaan di Jakarta, Kejati Sumut Sita Dokumen Penting
-
Lindungi Ojol, Youtuber hingga Freelancer, Legislator PKB Ini Usul Pembentukan RUU Pekerja GIG
-
Eks Danjen Kopassus Soenarko Santai Hadapi Wacana Abolisi: Kasus Makar Saya Cuma Rekayasa dan Fitnah
-
Pemerintah Bakal Kirim 500 Ribu TKI ke Luar Negeri Tahun Depan, Ini Syarat dan Sumber Rekrutmennya
-
5 Fakta Panas Kasus Ijazah Palsu Wagub Babel: Kampus Ditutup, Diperiksa 5 Jam Penuh
-
Menkes Wacanakan Hapus Rujukan Berjenjang BPJS, Begini Repons Pimpinan DPR