Suara.com - Partai Kebangkitan Bangsa menutup Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas), yang digelar selama dua hari yakni 5 Februari hingga 6 Februari 2016, di Jakarta Convention Center (JCC).
Dalam penutupan Mukernas, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar mengatakan, ada lima agenda PKB yang ditawarkan terkait sistem politik di Indonesia.
"Oleh karena itu, PKB menawarkan sejumlah agenda yang patut dipertimbangkan untuk memastikan kehadiran sebuah sistem politik yang efektif," ujar politik yang akrab disapa Cak Imin, di JCC, Jakarta, Sabtu (6/2/2016).
Muhaimin menuturkan, agenda pertama yakni peninjauan kembali terkait kelembagaan permusyawaratan atau Perwakilan. DPD kata Muhaimin, harus dipertegas keberadaannya, sebagai wakil yang mencerminkan karakteristik Indonesia.
"Peninjauan ini harus bermuara pada peran penguatan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) atau harus dikembalikan lagi sebagai yang mewakili karakter Indonesia," katanya.
Selain itu agenda kedua, PKB harus mengawal konsistensi terkait proses penyederhanan sistem pemilihan Kepala Daerah
"Penyederhanaan sistem pemilihan Kepala Daerah harus dikawal agar sistem Pilkada semakin baik, tidak ada pemborosan sumber daya. Dan juga kedepan akan menghasilkan kepemimpinan politik yang berkualitas," ucap Muhaimin.
Tak hanya, itu agenda ketiga PKB merekomendasikan untuk memperkuat sistem presidensial, yang tentunya sistem pemilihan kepemimpinan berdasarkan sistem presidensial. Oleh karena itu, harus didukung penguatan dan kewenangan presiden.
"Nantinya melalui ambang batas presidensial Treshold yang memadai, agar kedepan posisi presiden yang terpilih memiliki posisi yang kuat dalam memperoleh dukungan maksimal di parlemen,"jelasnya.
Rekomendasi, kelima kata Muhaimin, yakni menjaga penyederhanaan sekaligua penguatan pada partai politik. Selain itu, pengendalian jumlah partai politik yang regulasinya perlu dipertahankan, agar dinamika politik bisa terkelola dengan mudah.
Tak hanya itu, dukungan pemberdayaan partai politik, melalu bantuan Partai politik terus ditingkatkan. "Partai politik sebagai pilar demokrasi maha penting tidak boleh terganting dan dipenjara oleh kekuatan para pemodal," tuturnya.
Terakhir kata Muhaimin, hasil Mukernas harua memperjuangankan arsitektur baru di pemerintahan daerah. Lanjutnya, desentralisasi urusan pemerintah harus dijaga konsistensinya dengan memastikan kabupaten atau kota adalah tingkatan yang harus berdayakan.
"Karena itu, otonomi Kabupaten atau Kota harus dikawal dan diberdayakan, karena kegagalan selama ini adalah sistem pengendalian di pemerintah pusat. Oleh karena itu harus ada pengembangan pengendalian sistem di pemerintah pusat," tandasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Di Balik Viral Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung: Tradisi Adat atau Simbol Politik?
-
Potongan Jadi 8 Persen Mulai Besok, Koalisi Ojol Nasional: Janji Prabowo-Dasco Terbukti
-
MUI Usul RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti, Tapi Dibahas Dulu
-
TKD Anjlok 59 Persen, Jakarta Tak Bisa Lagi Bergantung pada APBD demi Kejar Status Kota Global
-
Sempat Tertahan di Papua, Bobby Nasution Pastikan Kontingen Pesparawi Sumut Pulang Besok
-
PDIP Surati Nanik S Deyang Minta Data Nama-nama Kader yang Terlibat MBG
-
BNN Catat 50 Orang Meninggal Tiap Hari Akibat Narkoba, Rehabilitasi Harus Jadi Prioritas
-
Buru Bupati dan Sekda Kuansing, KPK Telusuri Dugaan Kebocoran Informasi
-
Dittipideksus Bareskrim Sita 18,1 Ton Sianida Ilegal, Dua Tersangka Ditetapkan
-
Kasus Eltras Jadi Evaluasi, Polda NTT Sisir Seluruh Tempat Hiburan Malam