Suara.com - Partai Kebangkitan Bangsa menutup Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas), yang digelar selama dua hari yakni 5 Februari hingga 6 Februari 2016, di Jakarta Convention Center (JCC).
Dalam penutupan Mukernas, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar mengatakan, ada lima agenda PKB yang ditawarkan terkait sistem politik di Indonesia.
"Oleh karena itu, PKB menawarkan sejumlah agenda yang patut dipertimbangkan untuk memastikan kehadiran sebuah sistem politik yang efektif," ujar politik yang akrab disapa Cak Imin, di JCC, Jakarta, Sabtu (6/2/2016).
Muhaimin menuturkan, agenda pertama yakni peninjauan kembali terkait kelembagaan permusyawaratan atau Perwakilan. DPD kata Muhaimin, harus dipertegas keberadaannya, sebagai wakil yang mencerminkan karakteristik Indonesia.
"Peninjauan ini harus bermuara pada peran penguatan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) atau harus dikembalikan lagi sebagai yang mewakili karakter Indonesia," katanya.
Selain itu agenda kedua, PKB harus mengawal konsistensi terkait proses penyederhanan sistem pemilihan Kepala Daerah
"Penyederhanaan sistem pemilihan Kepala Daerah harus dikawal agar sistem Pilkada semakin baik, tidak ada pemborosan sumber daya. Dan juga kedepan akan menghasilkan kepemimpinan politik yang berkualitas," ucap Muhaimin.
Tak hanya, itu agenda ketiga PKB merekomendasikan untuk memperkuat sistem presidensial, yang tentunya sistem pemilihan kepemimpinan berdasarkan sistem presidensial. Oleh karena itu, harus didukung penguatan dan kewenangan presiden.
"Nantinya melalui ambang batas presidensial Treshold yang memadai, agar kedepan posisi presiden yang terpilih memiliki posisi yang kuat dalam memperoleh dukungan maksimal di parlemen,"jelasnya.
Rekomendasi, kelima kata Muhaimin, yakni menjaga penyederhanaan sekaligua penguatan pada partai politik. Selain itu, pengendalian jumlah partai politik yang regulasinya perlu dipertahankan, agar dinamika politik bisa terkelola dengan mudah.
Tak hanya itu, dukungan pemberdayaan partai politik, melalu bantuan Partai politik terus ditingkatkan. "Partai politik sebagai pilar demokrasi maha penting tidak boleh terganting dan dipenjara oleh kekuatan para pemodal," tuturnya.
Terakhir kata Muhaimin, hasil Mukernas harua memperjuangankan arsitektur baru di pemerintahan daerah. Lanjutnya, desentralisasi urusan pemerintah harus dijaga konsistensinya dengan memastikan kabupaten atau kota adalah tingkatan yang harus berdayakan.
"Karena itu, otonomi Kabupaten atau Kota harus dikawal dan diberdayakan, karena kegagalan selama ini adalah sistem pengendalian di pemerintah pusat. Oleh karena itu harus ada pengembangan pengendalian sistem di pemerintah pusat," tandasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Tablet Snapdragon Mulai Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pekerja Kantoran
- 7 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki Terbaik Budget Pekerja yang Naik Kendaraan Umum
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
- Besok Bakal Hoki! Ini 6 Shio yang Dapat Keberuntungan pada 13 November 2025
Pilihan
-
Minta Restu Merger, GoTo dan Grab Tawarkan 'Saham Emas' ke Danantara
-
SoftBank Sutradara Merger Dua Musuh Bebuyutan GoTo dan Grab
-
Pertamina Bentuk Satgas Nataru Demi Pastikan Ketersediaan dan Pelayanan BBM
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
Terkini
-
Dua Sahabat Satu Mobil Menuju Istana, Hormat Prabowo Bikin Senyum Raja Abdullah II
-
Wamendagri Ribka Haluk Sebutkan TPID Bali Miliki Peran Strategis Dalam Mendukung Program Nasional
-
Dipolisikan ARAH, Ribka Tjiptaning Berani Adu Data: Banyak Korban Kejahatan Soeharto Siap Bersaksi
-
Konsolidasi PPP: Mardiono dan Din Syamsuddin Bahas Kebangkitan Politik Islam untuk Persiapan 2029
-
Soal Pemberian Gelar Pahlawan Soeharto, Waketum Golkar Tak Mau Ada Polemik Berkepanjangan
-
Dinkes DKI Sebut Tak Ada Rumah Sakit Tolak Rawat Pasien Baduy, Hanya Diminta...
-
Politisi PDIP Dukung Pihak yang Gugat Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto, Bakal Ikut?
-
Stop 'Ping-pong' Pasien BPJS: Sistem Rujukan Berjenjang Didesak Dihapus, Ini Solusinya
-
Divonis 18 Tahun, Kejagung Bakal Eksekusi Zarof Ricar Terdakwa Pemufakatan Jahat Vonis Bebas Tannur
-
Kasus Korupsi Smartboard Seret 3 Perusahaan di Jakarta, Kejati Sumut Sita Dokumen Penting