Pengacara Yuliswan di KPK [suara.com/Nikolaus Tolen]
Presiden Joko Widodo turun tangan untuk membantu menyelesaikan kasus Novel Baswedan. Ada dugaan kasus tersebut dihentikan oleh Kejaksaan Negeri Bengkulu agar tak disidang di pengadilan.
Terkait hal itu, pengacara Yuliswan mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (12/2/2016). Yuliswan merupakan pengacara tiga pencuri sarang burung walet, Dedy Nuryadi, Donny, dan Irwansyah Siregar, yang diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan Novel saat masih menjabat Kepala Satuan Reserse Polres Bengkulu.
Mereka mengadu ke komisioner KPK agar kasus penganiayaan yang menjerat Novel tetap diproses secara hukum.
"Intinya kami ingin penanganan hukum yang benar, tidak ada campur tangan pihak lain," kata Yuliswan di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Yuliswan membawa surat pernyataan dengan tulisan tangan ketiga kliennya. Dalam surat pernyataan setebal tiga halaman juga berisi foto-foto luka tembak yang mereka alami.
Salah satu bagian tulisan dalam surat tersebut seperti ini:
"Pada Tahun 2004 yang lalu, saya pernah ditangkap dan dipukul serta disetrum kelamin saya. Kemudian ditelanjangi, yang tersisa hanya pakai celana dalam saja. Tangan saya diborgol, satu borgol untuk 2 orang. Saat itu kami dinakin ke mobil pick dan ditutup terpal. Hingga tengah malam yang gelap di wilayah pantai Panjang Bengkulu, di situ kami ditembak. Oleh karenanya saya dan teman-mita minta pertanggungjawaban kepada Novel Baswedan yang telah berlaku biadab kepada saya. Jangan jadi pengecut dan berlindung dibalik KPK. KPK jangan bersikeras melindungi Novel. Kami menunggu keadilan di persidangan. Untuk itu agar tidak dihalangi-halangi dalam proses di persidangan."
Yuliswan menilai kasus yang menjerat Novel merupakan tindak pidana murni. Itu sebabnya, harus tetap dibawa ke pengadilan sehingga nanti jelas siapa yang bersalah.
"Alhamdulillah kami disambut baik oleh kelima pimpinan KPK. Kita menyampaikan keluhan sehingga terang sudah bahwa memang ini benar benar terjadi dugaan penganiayaan, bukan kriminalisasi. Kriminalisasi itu suatu kasus yang bukan kriminal tapi dikriminalkan," kata Yulisawan.
Terkait hal itu, pengacara Yuliswan mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (12/2/2016). Yuliswan merupakan pengacara tiga pencuri sarang burung walet, Dedy Nuryadi, Donny, dan Irwansyah Siregar, yang diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan Novel saat masih menjabat Kepala Satuan Reserse Polres Bengkulu.
Mereka mengadu ke komisioner KPK agar kasus penganiayaan yang menjerat Novel tetap diproses secara hukum.
"Intinya kami ingin penanganan hukum yang benar, tidak ada campur tangan pihak lain," kata Yuliswan di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Yuliswan membawa surat pernyataan dengan tulisan tangan ketiga kliennya. Dalam surat pernyataan setebal tiga halaman juga berisi foto-foto luka tembak yang mereka alami.
Salah satu bagian tulisan dalam surat tersebut seperti ini:
"Pada Tahun 2004 yang lalu, saya pernah ditangkap dan dipukul serta disetrum kelamin saya. Kemudian ditelanjangi, yang tersisa hanya pakai celana dalam saja. Tangan saya diborgol, satu borgol untuk 2 orang. Saat itu kami dinakin ke mobil pick dan ditutup terpal. Hingga tengah malam yang gelap di wilayah pantai Panjang Bengkulu, di situ kami ditembak. Oleh karenanya saya dan teman-mita minta pertanggungjawaban kepada Novel Baswedan yang telah berlaku biadab kepada saya. Jangan jadi pengecut dan berlindung dibalik KPK. KPK jangan bersikeras melindungi Novel. Kami menunggu keadilan di persidangan. Untuk itu agar tidak dihalangi-halangi dalam proses di persidangan."
Yuliswan menilai kasus yang menjerat Novel merupakan tindak pidana murni. Itu sebabnya, harus tetap dibawa ke pengadilan sehingga nanti jelas siapa yang bersalah.
"Alhamdulillah kami disambut baik oleh kelima pimpinan KPK. Kita menyampaikan keluhan sehingga terang sudah bahwa memang ini benar benar terjadi dugaan penganiayaan, bukan kriminalisasi. Kriminalisasi itu suatu kasus yang bukan kriminal tapi dikriminalkan," kata Yulisawan.
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Bupati Langkat Diciduk KPK, PAN: Padahal Zulhas Sudah Berulang Kali Ingatkan Integritas
-
Kena OTT KPK, PAN Langsung 'Tendang' Syah Afandin dari Jabatan Ketua DPW
-
Brasil Berani Cabut Subsidi BBM Jenis Bensin, Tapi Hati-hati dengan Solar
-
Ratusan Juta Duit Proyek Jadi Bukti, Bupati Langkat Tak Berkutik Saat Ditangkap!
-
Raja Juli: Tidak Ada Sejengkal Kawasan Hutan yang Saya Lepaskan
-
Pilot AS Dipulangkan Dalam Peti Mati, TNI Janji Sikat Habis Kelompok OPM Penembak di Yahukimo
-
Pensiunan Tentara Angkatan Darat Ditembak Mati di Walmart, Perkara Rebutan Parkir Sama Cewek
-
Tak Berkutik! KPK Tangkap Bupati Langkat di Rumah Pribadi, Sejumlah Lokasi Langsung Disegel
-
Pemerintah Siapkan Paket Stimulus Ekonomi Semester II 2026, Fokus Jaga Daya Beli Masyarakat
-
Media AS Sorot Sepasang Kekasih Asal Aceh Dicambuk karena Ciuman di TikTok