Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi masih mendalami hasil operasi tangkap tangan terhadap Kepala Sub Direktorat Kasasi dan Peninjauan Kembali Mahkamah Agung, Andri Tristianto Sutrisna. Kemarin, Minggu (14/2/2016), penyidik menggeledah empat lokasi berbeda, termasuk rumah Andri.
"Pada hari Minggu, penyidik menggeledah dua buah rumah ATS di Taman Parahyangan dan rumah mewah San Lorenzo, Gading Serpong, Tangerang, dua unit kantor milik IS di apartemen yang terletak di Jalan Jenderal Sudirman," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (15/2/2016).
Seperti diketahui, KPK menangkap pengacara bernama Awang Lazuardi Embat, pengusaha yang juga terpidana kasus perdata Ichsan Suaidi, Andri. Dari hasil OTT, penyidik menyita uang sebanyak Rp900 juta. Sebanyak Rp500 juta di antaranya disimpan di koper.
"Pada hari Minggu, penyidik menggeledah dua buah rumah ATS di Taman Parahyangan dan rumah mewah San Lorenzo, Gading Serpong, Tangerang, dua unit kantor milik IS di apartemen yang terletak di Jalan Jenderal Sudirman," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (15/2/2016).
Seperti diketahui, KPK menangkap pengacara bernama Awang Lazuardi Embat, pengusaha yang juga terpidana kasus perdata Ichsan Suaidi, Andri. Dari hasil OTT, penyidik menyita uang sebanyak Rp900 juta. Sebanyak Rp500 juta di antaranya disimpan di koper.
Saat ini, ketiga orang itu sudah ditahan KPK. Ichsan dan Awang disangka sebagai pemberi suap dan dijerat dengan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b dan Pasal 13 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Sementara itu, Andri disangka sebagai penerima suap dan dijerat Pasal 12 huruf a atau b dan Pasal 11 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Komentar
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional