Suara.com - Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta siap menjalankan perintah pembongkaran kawasan prostitusi dan perjudian Kalijodo yang terletak di perbatasan Jakarta Barat dan Jakarta Utara.
"Insya Allah Satpol PP siap manakala diperintah kapan pun melakukan penertiban," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta Kukuh Hadi Santoso ketika menghadiri rapat koordinasi menjelang penertiban kawasan Kalijodo di Mapolda Metro Jaya, Senin (14/2/2016).
Kukuh mengungkapkan kawasan Kalijodo saat ini dihuni sekitar 300 kepala keluarga. Kawasan Kalijodo yang digusur merupakan daerah hijau.
Kukuh mengatakan pemerintah telah melakukan sosialisasi penggusuran. Penggusuran akan dilakukan untuk mengembalikan fungsi kawasan yaitu ruang terbuka hijau.
"Itu bukan peringatan satu, kemarin hanya pemberitahuan oleh wali kota bahwa Kalijodo akan ditertibkan dan dibuat ruang terbuka hijau. Jadi belum ada SP (surat peringatan) satu, kemarin cuma pemberitahuan," katanya.
Untuk sekarang, Kukuh belum dapat mengungkapkan berapa petugas yang akan dikerahkan pada hari H nanti.
"Kami belum bisa membicarakan jumlahnya, tergantung situasi dan kondisi itu bicara nanti, mudah-mudahan tidak terlalu banyak, mudah-mudah-mudahan sosialisasi kita dengan warga sana berhasil, agar warga mau pindah ke rumah susun, kebetulan Satpol PP siap memfasilitasi saudara-saudara kami yang mau pindah ke rumah susun," kata dia.
Satpol PP, kata Kukuh, juga siap menyediakan kendaraan kepada warga yang ingin pindah ke rumah susun secara gratis.
"Seluruh angkutan, biaya pengepakan dan penggotongan ke rumah susun, Satpol PP siap dan tidak dipungut biaya satupun," kata Kukuh.
Rapat koordinasi di Mapolda Metro Jaya hari ini, antara lain dihadiri Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian, pejabat pemerintah, dan Pangdam Jaya Mayjen Teddy Laksmana.
Kukuh menambahkan rapat koordinasi juga membicarakan langkah-langkah selama proses penggusuran.
"Ini sedang dibicarakan oleh pak kapolda sedang dibicarakan, antisipasinya bagaimana nanti. Mudah-mudahan berjalan dengan baik," kata dia.
Kukuh mengatakan surat peringatan akan diterbitkan setelah rapat koordinasi menghasilkan kesepakatan.
"SP satunya liat perkembangan nanti setelah rapat ini. Hasilnya seperti apa baru sosialisasi dulu kepada masyarakat, masyarakat nanti mau ditempatkan dimana, kapan dan sebagainya, kan seperti itu, Setelah sosialisasi baru peringatan satu, dua, dan seterusnya," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
Pilihan
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
Terkini
-
Negara Tegaskan Hak atas Lahan Eks Hotel Sultan: Kami Punya Akta yang Asli
-
HW Group Menang Gugatan Hak Cipta, Tuntutan Rp 4,9 Miliar Ari Bias Ditolak Pengadilan
-
Kemensos Salurkan Bantuan Isian Rumah hingga Jaminan Hidup bagi Korban Bencana di Sumatra
-
Aparat Jebol Pertahanan Massa Hotel Sultan, Provokator Diamankan dan Tamu Dievakuasi
-
Iran Keluarkan Ancaman Kalau Donald Trump Bohong dengan Perjanjian Damai
-
BTN dan Rumah123 Perkuat Ekosistem Properti Digital, Permudah Akses KPR dan Hunian
-
Memanas, Proses Pengosongan Lahan Hotel Sultan Diwarnai Aksi Lempar Batu
-
Bicara Rokok Murah untuk Warga Miskin Anggota DPR PAN Kena Semprot Forum Konsumen
-
Negara Rebut Paksa Lahan GBK dari Swasta, Minta 15 Bangunan Dikosongkan Serentak
-
Sempat Absen, Bos Maktour Fuad Datangi KPK untuk Diperiksa Kasus Haji