Ketua Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo. (suara.com/KurniawanMas'ud)
Ketua Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo sangat menyayangkan prinsip Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menolak Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK direvisi. Hal tersebut terkait adanya penolakan terhadap pengaturan penyadapan yang kalau dilakukan harus seizin dewan pemgawas.
"Terkait dengan semagat penyadapan, kok takut sih KPK kalau itu diatur, kan izinnya ke dewan pengawas yang dipilih oleh Presiden," kata Bambang dalam diskusi publik yang bertajuk 'Menuju Upaya Penguatan KPK' di Jalan Dempo Matraman, Jakarta Pusat, Selasa(16/2/2016).
Padahal menurut Politisi Golkar tersebut, KPK yang memiliki kekuasaan besar tersebut sudah seharusnya diawasi. Hal tersebut untuk menghindarkan Pimpinan KPK dari bahaya penyalahgunaan wewenang.
"Kalau tidak diawasi, akan terjadi abuse of power. Semangatnya hanya untuk menjaga KPK dari serangan yang tidak peelu, baik dari dalam dan dari luar," kata Bambang.
Sementara untuk poin Surat Perintah penghentian penyidikan(SP3), Bambang berpendapat bahwa karena hal tersebut berkaitan dengan Hak Asasi Manusia, maka SP3 tersebut perlu dimiliki oleh KPK. Pasalnya, selama ini, kata Bambang, sejumlah tersangka yang ditetapkan oleh KPK tidak cepat disidangkan, dan bahkan ada yang meninggal dunia dengan tetap menyandang status tersangka dari KPK.
"Kita tidak bisa membayangkan keluarga kita meninggal masih dalam status sebagai tersangka, kenapa, karena prosesnya lama. Mungkin karena mengumpulkan alat bukti yang lama sampai dia meninggal. Misalnya, Siti Fadjriah, meninggal masih tersangka, walaupun tidak pernah diperiksa karena dia sakit," kata Bambang.
Seperti diketahui, ada empat poin yamg siap direvisi oleh DPR terkait Undang-undang KPK tersebut. Poin pertama terkait harus diadakannya dewan pengawas untuk mengawasi KPK, kedua, KPK berhak untuk mengeluarkan SP3, ketiga, Penyadapan yang dilakukan oleh KPK harus atas seizin Dewan Pengawas, dan keempat adalah terkait penyelidik dan penyidik independen.
Untuk memuwujudkan rencana tersebut, saat ini draf UU tersebut sudah dibahas di Badan Legislasi DPR, dan dalam waktu dekat akan dibawa ke paripurna, untuk diketahui, apakah revisi tersebut terus dilanjutkan atau tidak. Dan hal tersebut sangat bergantung pada suara yang disampaikan oleh Anggota DPR. Dan bila keputusannya sudah ada maka, akan dikirim ke presiden, apakah presiden menerima atau menolaknya. Namun, apabila presiden menolak, maka revisi tidak akan terjadi, karena pemerintah memiliki kewenangan legislasi sama dengan presiden.
Komentar
Berita Terkait
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Kritik KPK, Sahroni Usul Tahanan Rumah Harus Bayar Mahal: Biar Negara Gak Rugi-Rugi Banget
-
Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Mantan Penyidik: KPK Tak Boleh Beri Perlakuan Istimewa
-
Eks Penyidik KPK Nilai Kebijakan Tahanan Rumah Gus Yaqut Lemahkan Penegakan Hukum
-
Status Tahanan Rumah Gus Yaqut Terungkap dari Istri Noel, Transparansi KPK Disorot
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Diplomasi Hangat 2,5 Jam di Teuku Umar: Megawati dan Ramos-Horta Perkuat Persaudaraan RI-Timor Leste
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Bos Aplikasi Dewasa Onlyfans Leonid Radvinsky Meninggal Dunia di Usia Muda
-
Rekaman Menegangkan Detik-Detik Tabrakan Pesawat Air Canada dengan Truk Pemadam di New York
-
Kisah Difabel Tuli Perdana Dengar Suara Takbiran: Dulu Duniaku Sangat Sunyi
-
Viral Keluhan Ban Mobil Dikempeskan di Monas, Kadishub DKI: Jangan Parkir di Badan Jalan!
-
Hampir 100 Persen Pengungsi Bencana di Sumatera Tak Lagi di Tenda
-
Kritik KPK, Sahroni Usul Tahanan Rumah Harus Bayar Mahal: Biar Negara Gak Rugi-Rugi Banget
-
Mudik Siswa Sekolah Rakyat, Naila Akhirnya Punya Rumah Baru Layak Huni
-
Tentara Amerika Gali Kuburannya Sendiri Jika Serang Pulau Kharg