Suara.com - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat, Zulkifli Hasan turut angkat bicara terkait keinginan keras DPR untuk merevisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi. Dia ingin DPR tampung keinginan KPK.
"Saya berprinsip dari awal. Kalau Undang-undang itu mau direvisi, tanya yang pakai. Yang pakai adalah KPK, perlu tidak itu direvisi?" kata Zulkifli dalam sambutan membuka diskusi publik yang bertajuk 'Menuju Upaya Penguatan KPK' di Jalan Dempo Matraman, Jakarta Pusat, Selasa (16/2/2016).
Menurut Ketua Umum Partai Amanat Nasional tersebut pada awalnya memang dengan pimpinan KPK sebelumnya menyatakan setuju dengan upaya revisi. Hanya saja revisi UU KPK harus memperkuat.
"Sekarang ditolak, karena dicurigai melemahkan, makanya tidak mau direvisi," kata Zulkifli.
"Perkembangannya di media tiidak perlu direvisi, karena melemahkan. Bagi saya kalau penguatan, okay. Kalau pelemahan, saya pasti tidak setuju. Karna pemerintah juga seperti itu," kata Mantan Menteri Kehutanan tersebut.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Berbagi Berkah Ramadan, Driver ShopeeFood Kompak Masak untuk Anak-Anak Panti Asuhan
-
Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak
-
Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah