Suara.com - Polda Metro Jaya meminta seluruh warga yang menghuni kawasan Kalijodo, Jakarta Utara tidak melawan saat pihak Pemprov DKI Jakarta melakukan penggusuran.
"Prinsip kami mendukung dan bagi masyarakat Kalijodo tidak boleh ngotot atau melawan hukum," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mohammad Iqbal kepada wartawan Selasa (16/2/2016).
Iqbal meminta warga juga menuntut ganti rugi pembongkaran. Karena menurutnya kawasan Kalijodo merupakan tanah milik negara.
"Apalagi meminta kompensisasi sesuai NJOP (Nilai Jual Objek Pajak). Salah dong Pemprov membayar," kata dia.
Menurut Iqbal, pihak kepolisian tidak segan-segan untuk melakukan tindakan tegas apabila ada perlawanan dari warga yang menolak penggusuran kawasan Kalijodo.
"Apabila terjadi tindak pidana perbuatan jahat kami akan melakukan proses hukum," kata dia.
Lebih lanjut, Iqbal memastikan pihaknya mendukung sepenuhnya kebijakan Pemprov DKI Jakarta terkait penggusuran lokalisasi Kalijodo.
"Bahwa prinsipnya Polda Metro mendukung kebijakan Pemprov untuk penataan Ruang Terbuka Hijau (RTH) untuk kebaikan masyarakat luas," kata Iqbal.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
BRI Dukung Kebijakan Dana SAL demi Perkuat Intermediasi Perbankan
-
Transformasi Digital Kampus, BTN & Undip Resmi Luncurkan KTM Co-Branding Bagi 17.000 Mahasiswa Baru
-
Ratusan Ribu USD Disita dari Bandung dan Tangerang Terkait Kasus Suap Pajak Banjarmasin
-
Perbedaan Eye Serum dan Eye Cream, Mana yang Lebih Bagus?
-
SMGR Hidupkan Lagi Semen Kujang, Bidik Kuasai Pasar Jawa Barat
-
Pemerintah Buka Peluang Perpanjang Penempatan Dana SAL, BRI Sambut Positif
-
Polrestabes Bandung Sita 176.970 Butir Obat Keras Ilegal, 68 Tersangka Ditangkap
-
Likuiditas Menguat, BRI Perluas Penyaluran Kredit Berkualitas ke Sektor Produktif
-
Gugat Praperadilan, Tim Hukum Febrie Adriansyah Soroti Cacat Prosedur dan Dobel Penetapan Tersangka
-
Bedah Plastik Thailand Kian Diminati, Ini Alasan Standar Internasional Jadi Magnet Pasien Indonesia