Suara.com - Polda Metro Jaya meminta seluruh warga yang menghuni kawasan Kalijodo, Jakarta Utara tidak melawan saat pihak Pemprov DKI Jakarta melakukan penggusuran.
"Prinsip kami mendukung dan bagi masyarakat Kalijodo tidak boleh ngotot atau melawan hukum," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mohammad Iqbal kepada wartawan Selasa (16/2/2016).
Iqbal meminta warga juga menuntut ganti rugi pembongkaran. Karena menurutnya kawasan Kalijodo merupakan tanah milik negara.
"Apalagi meminta kompensisasi sesuai NJOP (Nilai Jual Objek Pajak). Salah dong Pemprov membayar," kata dia.
Menurut Iqbal, pihak kepolisian tidak segan-segan untuk melakukan tindakan tegas apabila ada perlawanan dari warga yang menolak penggusuran kawasan Kalijodo.
"Apabila terjadi tindak pidana perbuatan jahat kami akan melakukan proses hukum," kata dia.
Lebih lanjut, Iqbal memastikan pihaknya mendukung sepenuhnya kebijakan Pemprov DKI Jakarta terkait penggusuran lokalisasi Kalijodo.
"Bahwa prinsipnya Polda Metro mendukung kebijakan Pemprov untuk penataan Ruang Terbuka Hijau (RTH) untuk kebaikan masyarakat luas," kata Iqbal.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
-
Istana Tanggapi Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' di Media Sosial: Presiden Aja Ikut Macet-macetan!
-
Emil Audero Jadi Kunci! Cremonese Bidik Jungkalkan Parma di Kandang
-
DPR Usul Ada Tax Amnesty Lagi, Menkeu Purbaya Tolak Mentah-mentah: Insentif Orang Ngibul!
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
Terkini
-
Wahyudin Moridu Ternyata Mabuk saat Ucap 'Mau Rampok Uang Negara', BK DPRD Gorontalo: Langgar Etik!
-
Indonesia di Ambang Amarah: Belajar dari Ledakan di Nepal, Rocky Gerung dan Bivitri Beri Peringatan!
-
Ganggu Masyarakat, Kakorlantas Bekukan Penggunaan Sirene "Tot-tot Wuk-wuk"
-
Angin Segar APBN 2026, Apkasi Lega TKD Bertambah Meski Belum Ideal
-
Digerebek Satpol PP Diduga Sarang Prostitusi, Indekos di Jakbar Bak Hotel: 3 Lantai Diisi 20 Kamar!
-
Usai Siswa Keracunan Massal, DPR Temukan Ribuan SPPG Fiktif: Program MBG Prabowo Memang Bermasalah?
-
RUU Perampasan Aset Mesti Dibahas Hati-hati, Pakar: Jangan untuk Menakut-nakuti Rakyat!
-
Ucapan Rampok Uang Negara Diusut BK, Nasib Wahyudin Moridu Ditentukan Senin Depan!
-
Survei: Mayoritas Ojol di Jabodetabek Pilih Potongan 20 Persen Asal Orderan Banyak!
-
Sambut Putusan MK, Kubu Mariyo: Kemenangan Ini Milik Seluruh Rakyat Papua!