Suara.com - Polda Metro Jaya meminta seluruh warga yang menghuni kawasan Kalijodo, Jakarta Utara tidak melawan saat pihak Pemprov DKI Jakarta melakukan penggusuran.
"Prinsip kami mendukung dan bagi masyarakat Kalijodo tidak boleh ngotot atau melawan hukum," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mohammad Iqbal kepada wartawan Selasa (16/2/2016).
Iqbal meminta warga juga menuntut ganti rugi pembongkaran. Karena menurutnya kawasan Kalijodo merupakan tanah milik negara.
"Apalagi meminta kompensisasi sesuai NJOP (Nilai Jual Objek Pajak). Salah dong Pemprov membayar," kata dia.
Menurut Iqbal, pihak kepolisian tidak segan-segan untuk melakukan tindakan tegas apabila ada perlawanan dari warga yang menolak penggusuran kawasan Kalijodo.
"Apabila terjadi tindak pidana perbuatan jahat kami akan melakukan proses hukum," kata dia.
Lebih lanjut, Iqbal memastikan pihaknya mendukung sepenuhnya kebijakan Pemprov DKI Jakarta terkait penggusuran lokalisasi Kalijodo.
"Bahwa prinsipnya Polda Metro mendukung kebijakan Pemprov untuk penataan Ruang Terbuka Hijau (RTH) untuk kebaikan masyarakat luas," kata Iqbal.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
-
HUT ke 68 Bank Sumsel Babel, Jajan Cuma Rp68 Pakai QRIS BSB Mobile
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Dinyatakan Bersalah Dihukum Nonaktif Selama 6 Bulan Oleh MKD, Sahroni: Saya Terima Lapang Dada
-
Ahmad Sahroni Kena Sanksi Terberat MKD! Lebih Parah dari Nafa Urbach dan Eko Patrio, Apa Dosanya?
-
MKD Ungkap Alasan Uya Kuya Tak Bersalah, Sebut Korban Berita Bohong dan Rumah Sempat Dijarah
-
Polda Undang Keluarga hingga KontraS Jumat Ini, 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Reno dan Farhan?
-
Saya Tanggung Jawab! Prabowo Ambil Alih Utang Whoosh, Sindir Jokowi?
-
Said Didu Curiga Prabowo Cabut 'Taring' Purbaya di Kasus Utang Whoosh: Demi Apa?
-
Tragedi KKN UIN Walisongo: 6 Fakta Pilu Mahasiswa Terseret Arus Sungai Hingga Tewas
-
Uya Kuya Dinyatakan Tidak Melanggar Kode Etik, Kini Aktif Lagi Sebagai Anggota DPR RI
-
Dendam Dipolisikan Kasus Narkoba, Carlos dkk Terancam Hukuman Mati Kasus Penembakan Husein
-
Sidang MKD: Adies Kadir Dinyatakan Tidak Melanggar Kode Etik, Diaktifkan Kembali sebagai Anggota DPR