Suara.com - Polda Metro Jaya siap menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan tim pengacara Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas penetapan status tersangka terhadap Jessica dalam kasus pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin.
"Praperadilan itu hal yang biasa. Nggak ada masalah, hak tersangka, semua ya. Praperadilan itu ada aturannya dalam KUHAP," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti di Mapolda Metro Jaya, Selasa (16/2/2016) malam.
Polda Metro Jaya, kata Krishna, sudah mengantisipasi dampak atas keputusan-keputusan hukum yang dibuat, termasuk dalam kasus Jessica.
"Nanti kami siapkan tim dalam hal ini koordinatornya kepala bidang hukum kami yang mensuplai datanya, nanti pengacaranya Polda Metro adalah kepala bidang hukum tim dari divisi hukum ditkum. Itu akan bersidang dalam praperadilan, jadi biasa," katanya.
Sejauh ini, Krishna belum mengetahui materi gugatan pengacara Jessica.
"Kami belum baca tuntutannya. nanti jika sudah baca tuntutannya. dirapatkan kemudian bagaimana menjawabnya sudah ada koordinatornya. jadi sudah ada normanya di kepolisian dan memang begitu biasa," katanya.
Krishna juga belum menerima surat dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
"Saya belum tahu. baru dengar. Saya baca di berita. Nanti kalau sampai dipelajari," kata Krishna.
Salah satu pengacara tersangka Jessica, Andi Joesoef, mengatakan alasan mengajukan praperadilan karena meyakini Jessica tidak membunuh Mirna.
"Awalnya kami tidak ingin ajukan praperadilan. Tetapi kami merasa tertantang ketika ada pernyataan yang bilang kalau tidak merasa bersalah kenapa tidak praperadilan, Ya sudah kami coba," kata Andi.
Permohonan gugatan praperadilan sudah didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan sidang perdana dijadwalkan berlangsung pada Selasa (23/2/2016).
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai
-
Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat
-
Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura
-
Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026
-
Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki
-
Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia
-
Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan
-
Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi
-
Rano Karno Ajak Generasi Muda Rawat Sejarah dan Hidupkan Nilai Kebudayaan Bangsa
-
Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno