Suara.com - Sudah enam hari lamanya, tersangka kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, menjalani pemeriksaan kejiwaan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta Pusat. Apa saja yang diperiksa?
Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Metro Jaya Komisaris Besar Musyafak menjelaskan serangkaian pemeriksaan kejiwaan yang dilakukan tim psikiater terhadap Jessica.
Antara lain, pemeriksaan melalui metode wawancara, sampai psikotes secara tertulis untuk mendalami karakter dan kepribadiannya.
"Rangkaian pemeriksaan diwawancara, tes tertulis misalnya pernyataan seperti setuju-tidak. Tes untuk mengetahui beberapa parameter, seperti punya sifat paranoid atau tidak, sifat kelaki-lakian atau keperempuan," kata Musyafak di Mapolda Metro Jaya, Selasa (16/2/2016).
Musyafak belum tahu persis berapa ahli psikiater yang dilibatkan untuk memeriksa Jessica.
"Saya tidak tahu persis jumlahnya. Tapi tim, yang tujuannya untuk lebih teliti, lebih profesional, kemudian betul-betul keputusan dokter itu menyampaikan kondisi sebenarnya," katanya.
Musyafak menjelaskan tujuan tes kejiwaan ini untuk memperkuat alat bukti atas temuan-temuan penyidik.
"Ini sekedar meminta keterangan ahli terkait kejiwaannya untuk melengkapi barangkali alat bukti yang diperlukan penyidik," kata dia.
Jessica menjalani tes kejiwaan oleh tim psikiater di RSCM sejak Kamis (11/2/2016).
Menurut informasi, sore ini, Jessica akan dikembalikan lagi ke ruang tahanan Polda Metro Jaya.
Mirna meninggal dunia usai meneguk es kopi Vietnam bercampur zat sianida di kafe Olivier, Grand Indonesia Mall, Jakarta Pusat, pada Rabu (6/1/2016).
Saat peristiwa terjadi, di meja yang sama, Mirna ditemani dua kawan, Jessica dan Hanie. Mereka merupakan teman sekampus di Billy Blue College of Design, Sidney, Australia. Mereka lulus 2008.
Jessica ditangkap saat berada di Hotel Neo, Mangga Dua, Jakarta Utara, Sabtu (30/1/2016) sekitar pukul 07.45 WIB.
Usai menjalani pemeriksaan selama lebih dari 13 jam. Jessica langsung dijebloskan ke sel tahanan Polda Metro Jaya untuk menjalani penahanan selama 20 hari ke depan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
InJourney Airports Layani 4,41 Juta Penumpang hingga H1 Lebaran 2026
-
Jangkauan Rudal Iran Bisa Lintas Eropa dan Asia? AS dan Inggris Bereaksi
-
Jet F-16 Israel Dikabarkan Rontok di Iran, Klaim IRGC dan Bantahan Tel Aviv Jadi Sorotan
-
Lebaran, Prabowo Silaturahmi via Telepon dengan Erdogan hingga Mohammed bin Salman
-
Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil
-
Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas
-
Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera
-
MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI
-
Siapa Fuad? Sosok WNA Iran Terduga Pembunuh Cucu Mpok Nori yang Ditangkap di Tol Tangerang-Merak
-
Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak