Suara.com - Sudah enam hari lamanya, tersangka kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, menjalani pemeriksaan kejiwaan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta Pusat. Apa saja yang diperiksa?
Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Metro Jaya Komisaris Besar Musyafak menjelaskan serangkaian pemeriksaan kejiwaan yang dilakukan tim psikiater terhadap Jessica.
Antara lain, pemeriksaan melalui metode wawancara, sampai psikotes secara tertulis untuk mendalami karakter dan kepribadiannya.
"Rangkaian pemeriksaan diwawancara, tes tertulis misalnya pernyataan seperti setuju-tidak. Tes untuk mengetahui beberapa parameter, seperti punya sifat paranoid atau tidak, sifat kelaki-lakian atau keperempuan," kata Musyafak di Mapolda Metro Jaya, Selasa (16/2/2016).
Musyafak belum tahu persis berapa ahli psikiater yang dilibatkan untuk memeriksa Jessica.
"Saya tidak tahu persis jumlahnya. Tapi tim, yang tujuannya untuk lebih teliti, lebih profesional, kemudian betul-betul keputusan dokter itu menyampaikan kondisi sebenarnya," katanya.
Musyafak menjelaskan tujuan tes kejiwaan ini untuk memperkuat alat bukti atas temuan-temuan penyidik.
"Ini sekedar meminta keterangan ahli terkait kejiwaannya untuk melengkapi barangkali alat bukti yang diperlukan penyidik," kata dia.
Jessica menjalani tes kejiwaan oleh tim psikiater di RSCM sejak Kamis (11/2/2016).
Menurut informasi, sore ini, Jessica akan dikembalikan lagi ke ruang tahanan Polda Metro Jaya.
Mirna meninggal dunia usai meneguk es kopi Vietnam bercampur zat sianida di kafe Olivier, Grand Indonesia Mall, Jakarta Pusat, pada Rabu (6/1/2016).
Saat peristiwa terjadi, di meja yang sama, Mirna ditemani dua kawan, Jessica dan Hanie. Mereka merupakan teman sekampus di Billy Blue College of Design, Sidney, Australia. Mereka lulus 2008.
Jessica ditangkap saat berada di Hotel Neo, Mangga Dua, Jakarta Utara, Sabtu (30/1/2016) sekitar pukul 07.45 WIB.
Usai menjalani pemeriksaan selama lebih dari 13 jam. Jessica langsung dijebloskan ke sel tahanan Polda Metro Jaya untuk menjalani penahanan selama 20 hari ke depan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
Terkini
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Berbagi Berkah Ramadan, Driver ShopeeFood Kompak Masak untuk Anak-Anak Panti Asuhan
-
Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak
-
Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris