Suara.com - Sudah enam hari lamanya, tersangka kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, menjalani pemeriksaan kejiwaan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta Pusat. Apa saja yang diperiksa?
Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Metro Jaya Komisaris Besar Musyafak menjelaskan serangkaian pemeriksaan kejiwaan yang dilakukan tim psikiater terhadap Jessica.
Antara lain, pemeriksaan melalui metode wawancara, sampai psikotes secara tertulis untuk mendalami karakter dan kepribadiannya.
"Rangkaian pemeriksaan diwawancara, tes tertulis misalnya pernyataan seperti setuju-tidak. Tes untuk mengetahui beberapa parameter, seperti punya sifat paranoid atau tidak, sifat kelaki-lakian atau keperempuan," kata Musyafak di Mapolda Metro Jaya, Selasa (16/2/2016).
Musyafak belum tahu persis berapa ahli psikiater yang dilibatkan untuk memeriksa Jessica.
"Saya tidak tahu persis jumlahnya. Tapi tim, yang tujuannya untuk lebih teliti, lebih profesional, kemudian betul-betul keputusan dokter itu menyampaikan kondisi sebenarnya," katanya.
Musyafak menjelaskan tujuan tes kejiwaan ini untuk memperkuat alat bukti atas temuan-temuan penyidik.
"Ini sekedar meminta keterangan ahli terkait kejiwaannya untuk melengkapi barangkali alat bukti yang diperlukan penyidik," kata dia.
Jessica menjalani tes kejiwaan oleh tim psikiater di RSCM sejak Kamis (11/2/2016).
Menurut informasi, sore ini, Jessica akan dikembalikan lagi ke ruang tahanan Polda Metro Jaya.
Mirna meninggal dunia usai meneguk es kopi Vietnam bercampur zat sianida di kafe Olivier, Grand Indonesia Mall, Jakarta Pusat, pada Rabu (6/1/2016).
Saat peristiwa terjadi, di meja yang sama, Mirna ditemani dua kawan, Jessica dan Hanie. Mereka merupakan teman sekampus di Billy Blue College of Design, Sidney, Australia. Mereka lulus 2008.
Jessica ditangkap saat berada di Hotel Neo, Mangga Dua, Jakarta Utara, Sabtu (30/1/2016) sekitar pukul 07.45 WIB.
Usai menjalani pemeriksaan selama lebih dari 13 jam. Jessica langsung dijebloskan ke sel tahanan Polda Metro Jaya untuk menjalani penahanan selama 20 hari ke depan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Kemensos Bentuk Tim Khusus untuk Mendalami Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat
-
Kutuk Aksi Cabul Ashari di Ponpes Pati, Gus Ipul: Jangan Jadikan Pesantren Kedok!
-
Soroti Kasus Kiai Cabul di Pati, KSP Dudung: Lindungi Korban, Tindak Tegas Pelakunya!
-
Prabowo 'Pamer' Proyek 100 GW Surya RI di ASEAN, Ingatkan Ancaman Krisis Energi
-
Cegah Kelelahan dan Dominasi Elit, Titi Anggraini Desak Pemisahan Pemilu Nasional-Daerah
-
Kepala Daerah dan PPPK Tak Perlu Khawatir, Pelaksanaan Pasal 146 UU HKPD Akan Diatur Melalui UU APBN
-
Prabowo di KTT ASEAN: Dunia Sedang Genting, BIMP-EAGA Harus Lebih Adaptif dan Berdampak
-
Dari Jombang hingga Pati: Mengapa Ponpes Terus Menjadi Titik Merah Predator Seks?
-
Sesumbar Donald Trump Usai 3 Kapal Perang AS Dibombardir Iran di Selat Hormuz
-
Skenario Jahat Zionis Israel Terkuak! Ciptakan Krisis Malnutrisi di Gaza