Suara.com - Komite III Dewan Perwakilan Daerah menyelenggarkan rapat dengar pendapat dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Rabu (17/2/2016). Agenda yang dibahas, antara lain Rancangan Undang-Undang tentang Penyandang Disabilitas, Rancangan Undang-Undang tentang Penghapusan Kekerasan Seksual, dan wacana hukum kebiri bagi pelaku kekerasan seksual terhadap anak.
Rapat dimulai pada pukul 11.00 WIB dengan dipimpin Wakil Ketua DPD Fahira Idris. Fahira menilai ketiga hal itu sangat sarat dengan muatan hak asasi manusia.
"Kami melihat seperti RUU tentang Penyandang Disabilitas belum terpenuhi seperti memperoleh pekerjaan yang layak," ujar Fahira.
Fahira berharap Komnas HAM dapat memberikan penjelasan tentang hal tersebut dari perspektif HAM.
"Kami harap adanya penjelasan Komnas HAM dalam memandang ketiga tema tersebut dalam perspektif HAM," katanya.
Hingga berita ini diturunkan, rapat dengar pendapat masih berlangsung. [Lisa Leonard]
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Puasa Rajab Berapa Hari yang Dianjurkan? Catat Jadwal Berpuasa Lengkap Ayyamul Bidh dan Senin Kamis
-
Doa Buka Puasa Rajab Lengkap dengan Artinya, Jangan Sampai Terlewat!
-
Pedagang Korban Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati Mulai Tempati Kios Sementara
-
Buku "Jokowi's White Paper" Ditelanjangi Polisi: Cuma Asumsi, Bukan Karya Ilmiah
-
Gibran Turun Gunung ke Nias, Minta Jembatan 'Penyelamat' Siswa Segera Dibangun
-
Mensos Salurkan Santunan Rp15 Juta bagi Ahli Waris Korban Bencana di Sibolga
-
Anjing Pelacak K-9 Dikerahkan Cari Korban Tertimbun Longsor di Sibolga-Padangsidimpuan
-
Ibu-Ibu Korban Bencana Sumatra Masih Syok Tak Percaya Rumah Hilang, Apa Langkah Mendesak Pemerintah?
-
Eks Wakapolri Cium Aroma Kriminalisasi Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi: Tak Cukup Dilihat
-
Nasib 2 Anak Pengedar Narkoba di Jakbar: Ditangkap Polisi, 'Dilepas' Gara-gara Jaksa Libur