Komisioner Komnas HAM Siti Noor Laila [suara.com/Erick Tanjung]
Koordinator Sub Komisi Pengkajian dan Penelitian Komnas HAM, Sandrayati Moniaga, mengungkapkan problematikan penerapan Peraturan pemerintah pengganti undang-undang terhadap pelaku kekerasan seksual dengan pemberatan hukuman berupa suntik kebiri.
Sandryayati mengatakan hukuman kebiri bukan jaminan pelaku tak mengulangi perbuatannya.
"Siapa jamin setelah pelaku keluar penjara dan obat kimia itu hilang, dia tidak berbuat kejahatan lagi. Kalau di dalam penjara kan justru pelaku aman, dia pasti tidak akan berbuat jahat. Tapi setelah keluar penjara itu siapa yang bisa memonitor, itu yang sulit dari sisi teknis dalam hukuman kebiri tersebut," kata Sandra di kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (15/2/2016)
Dari sisi medis, kata Sandra, dalam setiap tindakan medis, semua pasien harus menyetujui tindakan medis yang akan dilakukan kepadanya.
"Nah putusan pengadilan itu bisa tidak jadi rujukan untuk tindakan medis (kebiri) tersebut. Dokter umumnya tidak akan mau melakukan tindakan medis yang berasal dari putusan hukuman. Lagi pula dokter juga terikat kode etik bahwa dia tidak bisa sembarangan mengambil tindakan medis tanpa persetujuan pasien," kata dia.
Komisioner Komnas HAM, Siti Noor Laila, setuju kalau hukuman ini tak akan membuat pelaku jera.
"Bahwa dengan dilakukan hukuman kebiri akan menurunkan kejahatan seksual, itu baru asumsi. Belum bisa disebutkan hal itu efektif sebagai cara untuk menurunkan angka kekerasan seksual terhadap anak," kata Laila.
Menurut dia hukum kebiri sifatnya hanya temporer. Ketika efek obat hilang, pelaku akan pulih lagi seperti biasa.
"Dari Komnas HAM rekomendasi utama adalah bagaimana melakukan pencegahan ke depan. Dan upaya pendidikan baik pada anak-anak maupun orang-orang terdekatnya perlu dilakukan," ujar dia.
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- 7 HP Paling Murah yang Bisa Kamu Beli saat Idulfitri 2026
Pilihan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
Terkini
-
Pertahanan Israel Jebol? Rudal Iran Lolos, Potret Kota Dimona dan Arad Porak-poranda
-
Karakteristik Berbeda dengan Nataru, Malioboro Mulai Dipadati Ribuan Wisatawan Mudik
-
Prabowo Tegas ke AS: Investasi Boleh, Tapi Harus Ikut Aturan Indonesia
-
Prabowo Soal Tarif Resiprokal AS: Kepentingan Nasional Tak Bisa Ditawar-tawar
-
Presiden Prabowo Tegas! Jenderal Pun Bisa Disikat Jika Tak Sejalan Reformasi TNI-Polri
-
Prabowo Bantah Keras! Indonesia Tak Pernah Janji Setor USD 1 Miliar ke Dewan Buatan Trump
-
Jangan Sampai Kehabisan! Masih Ada 587 Ribu Kursi Kosong KA untuk Arus Balik Lebaran 2026
-
Lebaran 2026 Jakarta Diterjang Banjir: 46 RT di Jaktim Terendam, 696 Warga Mengungsi
-
Suasana Lebaran di Istana, Senyum Tipis Iriana Jokowi Foto Bareng Presiden Prabowo
-
Arab Saudi Usir Atase Militer Iran, MBS Disebut Desak Trump Terus Gempur Teheran