Suara.com - Tri Rismaharini resmi menjabat sebagai Wali Kota Surabaya untuk periode 2016-2021 setelah diambil sumpahnya pada proses pelantikan di Gedung Negara Grahadi, Jalan Gubernur Suryo Surabaya, Rabu (17/2/2016).
"Saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai Wali Kota Surabaya," ucapnya saat pengambilan sumpah.
Risma, sapaan akrabnya, dilantik bersama pasangannya Whisnu Sakti Buana pada gelombang kedua bersama tujuh pasangan kepala daerah terpilih lainnya hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak, 9 Desember 2015.
Sebelum dilantik, wali kota perempuan pertama Surabaya itu mengaku bersyukur bisa memenangi Pilkada yang damai tanpa keributan.
"Ini semua berkat kepercayaan warga Surabaya. Bukan persoalan menang atau kalah, tapi bagaimana bersama-sama membangun Surabaya," ujarnya.
Ia menegaskan ada sejumlah program kerja yang akan dilakukan pertama kali pada saat menjabat, di antaranya mempercepat kesejahteraan warga Surabaya dengan kualitas sumber daya manusia melalui beasiswa pendidikan, pelatihan pekerjaan, bekerja sama dengan sejumlah perusahaan dan lainnya.
"Kami berharap warga Surabaya menjadi tuan dan nyonya di kota sendiri," kata mantan Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Surabaya tersebut.
Tidak hanya pasangan Risma-Whisnu, Gubernur Jatim juga melantik Bupati dan Wakil Bupati Kediri Harianti-Maskuri, Bupati dan Wakil Bupati Ngawi Budi Sulistiono-Ony Anwar, Bupati dan Wakil Bupati Malang Rendra Kresna-Sanusi, serta Bupati dan Wakil Bupati Blitar Rijianto-Marhaenis Urip Widodo.
Kemudian, Bupati dan Wakil Bupati Ponorogo Ipong Muchlisin-Soedjarno, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pasuruan Setiyono-Raharjo Teno Prasetyo, serta Wakil Wali Kota Blitar Moch Samanhudi Anwar-Santoso.
Sementara itu, proses pelantikan gelombang kedua dihadiri oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dan Menteri Sekretaris Kabinet Pramono Anung.
Sama seperti gelombang pertama, proses pelantikan diawali pembacaan sumpah jabatan masing-masing pasangan yang dipimpin Gubernur, kemudian dilanjutkan penyematan pin sebagai Bupati/Wali Kota dan wakilnya, serta pembacaan salinan surat keputusan. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
Terkini
-
Patok di Wilayah IUP PT WKM Jadi Perkara Pidana, Pengacara: Itu Dipasang di Belakang Police Line
-
Divonis 16 Tahun! Eks Dirut Asabri Siapkan PK, Singgung Kekeliruan Hakim
-
Eks Dirut PGN Ditahan KPK! Terima Suap SGD 500 Ribu, Sempat Beri 'Uang Perkenalan'
-
Ikutilah PLN Journalist Awards 2025, Apresiasi Bagi Pewarta Penggerak Literasi Energi Nasional
-
Soal Arahan Jokowi Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Gus Yasin: PPP Selalu Sejalan dengan Pemerintah
-
Rayakan HUT ke-80 TNI di Monas, Tarif Transportasi Umum Jakarta Jadi Rp80
-
Kepala BPHL Dicecar Pembangunan Jalan di Kawasan IUP PT WKM, Hakim: Saudara Kok Nggak Bisa Jawab!
-
Anggota DPR Ngamuk! Minta BGN 'Spill' Nama Politisi Peminta Jatah Dapur MBG
-
Gus Yasin 'Sentil' Balik Kubu Mardiono: Aturan AD/ART Sudah Diubah di Muktamar!
-
Cucu Mahfud MD Jadi Korban, Pakar Sebut Keracunan MBG Bukti Kegagalan Sistemik Total