Suara.com - Tri Rismaharini resmi menjabat sebagai Wali Kota Surabaya untuk periode 2016-2021 setelah diambil sumpahnya pada proses pelantikan di Gedung Negara Grahadi, Jalan Gubernur Suryo Surabaya, Rabu (17/2/2016).
"Saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai Wali Kota Surabaya," ucapnya saat pengambilan sumpah.
Risma, sapaan akrabnya, dilantik bersama pasangannya Whisnu Sakti Buana pada gelombang kedua bersama tujuh pasangan kepala daerah terpilih lainnya hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak, 9 Desember 2015.
Sebelum dilantik, wali kota perempuan pertama Surabaya itu mengaku bersyukur bisa memenangi Pilkada yang damai tanpa keributan.
"Ini semua berkat kepercayaan warga Surabaya. Bukan persoalan menang atau kalah, tapi bagaimana bersama-sama membangun Surabaya," ujarnya.
Ia menegaskan ada sejumlah program kerja yang akan dilakukan pertama kali pada saat menjabat, di antaranya mempercepat kesejahteraan warga Surabaya dengan kualitas sumber daya manusia melalui beasiswa pendidikan, pelatihan pekerjaan, bekerja sama dengan sejumlah perusahaan dan lainnya.
"Kami berharap warga Surabaya menjadi tuan dan nyonya di kota sendiri," kata mantan Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Surabaya tersebut.
Tidak hanya pasangan Risma-Whisnu, Gubernur Jatim juga melantik Bupati dan Wakil Bupati Kediri Harianti-Maskuri, Bupati dan Wakil Bupati Ngawi Budi Sulistiono-Ony Anwar, Bupati dan Wakil Bupati Malang Rendra Kresna-Sanusi, serta Bupati dan Wakil Bupati Blitar Rijianto-Marhaenis Urip Widodo.
Kemudian, Bupati dan Wakil Bupati Ponorogo Ipong Muchlisin-Soedjarno, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pasuruan Setiyono-Raharjo Teno Prasetyo, serta Wakil Wali Kota Blitar Moch Samanhudi Anwar-Santoso.
Sementara itu, proses pelantikan gelombang kedua dihadiri oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dan Menteri Sekretaris Kabinet Pramono Anung.
Sama seperti gelombang pertama, proses pelantikan diawali pembacaan sumpah jabatan masing-masing pasangan yang dipimpin Gubernur, kemudian dilanjutkan penyematan pin sebagai Bupati/Wali Kota dan wakilnya, serta pembacaan salinan surat keputusan. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 5 Sunscreen Brand Jepang untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harga
Pilihan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
Terkini
-
Nama Bupati PALI Muncul di Kasus Suap Audit BPK, KPK Periksa Asgianto Sebagai Saksi
-
Kondisi Terbaru Gunung Semeru, Enam Kali Erupsi dalam Sehari dan Masih Berstatus Siaga
-
Detik-detik Narapidana Narkoba Diborgol Usai Bebas karena Remisi 17 Agustus, Ada Apa?
-
Dedi Mulyadi Sindir Birokrasi Minta Dihormati: Rapat Habis Puluhan Juta, Tapi Rakyat Tetap Menderita
-
Koreksi Data Pidato Presiden: 6 Fakta Realitas Hidup Susanah, Kuli Kain Majun Asal Cileungsi Bogor
-
Bantah Isu Pisah dari NKRI, Ini 6 Pesan Penting Sultan Banten ke-18 untuk Masyarakat
-
Penerbangan Langsung Palembang-Bandung Kembali Hadir, Ini Jadwal dan Harga Tiket Citilink
-
Oknum Petugas Bandara Terlibat Penyelundupan 22 Kg Emas Batangan
-
Mati Lampu hingga 4 Jam, Cek Daftar Wilayah di Palembang yang Terdampak Pemadaman PLN
-
Tarif Rp5 Ribu Dikritik Warga, Sekda Janji Evaluasi Parkir Alun-Alun Tegar Beriman