Suara.com - Tri Rismaharini resmi menjabat sebagai Wali Kota Surabaya untuk periode 2016-2021 setelah diambil sumpahnya pada proses pelantikan di Gedung Negara Grahadi, Jalan Gubernur Suryo Surabaya, Rabu (17/2/2016).
"Saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai Wali Kota Surabaya," ucapnya saat pengambilan sumpah.
Risma, sapaan akrabnya, dilantik bersama pasangannya Whisnu Sakti Buana pada gelombang kedua bersama tujuh pasangan kepala daerah terpilih lainnya hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak, 9 Desember 2015.
Sebelum dilantik, wali kota perempuan pertama Surabaya itu mengaku bersyukur bisa memenangi Pilkada yang damai tanpa keributan.
"Ini semua berkat kepercayaan warga Surabaya. Bukan persoalan menang atau kalah, tapi bagaimana bersama-sama membangun Surabaya," ujarnya.
Ia menegaskan ada sejumlah program kerja yang akan dilakukan pertama kali pada saat menjabat, di antaranya mempercepat kesejahteraan warga Surabaya dengan kualitas sumber daya manusia melalui beasiswa pendidikan, pelatihan pekerjaan, bekerja sama dengan sejumlah perusahaan dan lainnya.
"Kami berharap warga Surabaya menjadi tuan dan nyonya di kota sendiri," kata mantan Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Surabaya tersebut.
Tidak hanya pasangan Risma-Whisnu, Gubernur Jatim juga melantik Bupati dan Wakil Bupati Kediri Harianti-Maskuri, Bupati dan Wakil Bupati Ngawi Budi Sulistiono-Ony Anwar, Bupati dan Wakil Bupati Malang Rendra Kresna-Sanusi, serta Bupati dan Wakil Bupati Blitar Rijianto-Marhaenis Urip Widodo.
Kemudian, Bupati dan Wakil Bupati Ponorogo Ipong Muchlisin-Soedjarno, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pasuruan Setiyono-Raharjo Teno Prasetyo, serta Wakil Wali Kota Blitar Moch Samanhudi Anwar-Santoso.
Sementara itu, proses pelantikan gelombang kedua dihadiri oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dan Menteri Sekretaris Kabinet Pramono Anung.
Sama seperti gelombang pertama, proses pelantikan diawali pembacaan sumpah jabatan masing-masing pasangan yang dipimpin Gubernur, kemudian dilanjutkan penyematan pin sebagai Bupati/Wali Kota dan wakilnya, serta pembacaan salinan surat keputusan. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
BMKG Peringatan Dini! Hujan Ekstrem Mengancam Sejumlah Wilayah Indonesia Sepekan ke Depan
-
Libur Imlek: Penumpang Whoosh Naik Signifikan hingga 25 Ribu Orang Sehari
-
Xi Jinping dan Donald Trump Segera Bertemu, Ada Potensi Bisnis dan Skenario 'Perang'
-
KPK Dalami Kaitan Rangkap Jabatan Mulyono dengan Modus Korupsi Restitusi Pajak
-
Meriahkan Imlek, InJourney Tawarkan Promo Tiket Sunrise Borobudur Rp350 Ribu
-
Tunaikan Umrah, Momen Megawati Didampingi Prananda dan Puan Ambil Miqat Masjid Tan'im
-
Bukan Sekadar Penanam: Wamen Veronica Tan Tegaskan Peran Strategis Perempuan dalam Tata Kelola Hutan
-
Indonesia-Norwegia Luncurkan Small Grant Periode IV, Dukung FOLU Net Sink 2030
-
Terungkap: AS Siapkan Strategi Perang Jangka Panjang di Iran, Beda dari Venezuela
-
Nasib Buruh Perempuan hingga Korban MBG Jadi Sorotan Tajam API