Suara.com - Langkah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menutup kawasan prositusi Kalijodo tak dapat dibendung.
Setelah surat pemberitahuan dilayangkan, besok, Kamis (18/2/2016), pemerintah akan memberikan surat surat peringatan pertama kepada warga Kalijodo agar mereka membongkar sendiri bangunan. SP 1, kata Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), hanya berlaku tujuh hari.
"Besok akan SP 1, memberitahukan anda menduduki tanah negara. Sesuai undang-undang tanah, kami ambil sendiri," kata Ahok usai rapat koordinasi rencana penutupan kawasan prostitusi Kalijodo bersama dengan Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian dan Pangdam Jaya Mayjen TNI Teddy Lhaksmana.di Mapolda Metro Jaya, Rabu (17/2/2016).
Ahok menambahkan kalau SP 1 tidak dipedulikan warga, pemerintah akan melayangkan SP 2.
"SP1 kami minta bongkar sendiri. Kalau nggak dibongkar juga, SP2 berlaku tiga hari, kalau nggak bongkar juga kita layangkan SP3 waktunya satu hari. Kalau masih nggak mau terpaksa kami bantu bongkar," kata Ahok.
Ahok menjelaskan kebijakan pemerintah dengan mengosongkan Kalijodo bertujuan untuk menjadikan tanah negara tersebut sebagai ruang terbuka hijau.
Ahok menambahkan pemerintah tidak sekedar membongkar bangunan, tetapi juga telah menyiapkan penanganan terhadap warga yang selama ini tinggal dan beraktivitas di sana.
Setiap warga Kalijodo yang memiliki KTP Jakarta, katanya, disiapkan rumah susun, anak-anak mereka juga mendapat jaminan tetap dapat melanjutkan sekolah melalui program Kartu Jakarta Pintar.
"Setiap orang yang masuk ke rusun kami, anak dapat KJP, KJS (Kartu Jakarta Sehat)," katanya.
Pemerintah juga akan memberikan pelatihan di balai latihan kerja, terutama pekerja seksual Kalijodo. Bagi warga yang tak punya KTP Jakarta dan ingin pulang kampung, pemerintah akan memfasilitasi mereka.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik