Suara.com - Spanduk-spanduk di Kalijodo yang isinya menuntut Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan ganti rugi kalau tempat tinggal dan tempat usaha mereka ditutup, diturunkan warga, Kamis (18/2/2016). Spanduk tersebut tadinya dipasang oleh tokoh masyarakat setempat, Abdul Aziz alias Daeng Aziz.
"Spanduk tadi ini ya ternyata sudah diturunkan. Itu spanduk ternyata dari Pak Daeng Aziz. Beliau yang buat baliho itu segala macam. Rakyat marah, mereka bilang kami nggak mau, kami mau ini diselesaikan," kata pengacara warga Kalijodo, Razman Arif Nasution, di Jalan Kepaduan II, Penjaringan, Jakarta Utara.
Menurut Razman warga tidak ingin langsung meminta ganti rugi kepada pemerintah, tetapi mereka ingin berdialog secara langsung dengan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama sehingga nanti bisa meminta penjelasan mengenai hak-hak untuk warga setelah Kalijodo ditutup.
"Bersikeras, tidak mau, kecuali ada dialog, solusinya jelas, konkrit, real, dan masuk akal," kata Razman.
Terkait terkait dengan kenapa warga tidak setuju dengan pemasangan spanduk, kata Razman, itu bukan berarti warga dan Daeng Aziz tidak sepaham. Tapi, kata dia, itu menunjukkan warga punya sikap.
"Membuktikan bahwa Pak Daeng bukan provokator gitu loh, bukan koordinator," kata Razman.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO