Suara.com - Dalam Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2016 tentang Dukungan Penyelenggaraan Asian Games 2018 Tahun 2018 yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada 12 Februari 2016, empat gubernur, yaitu gubernur Jakarta; gubernur Sumatera Selatan; gubernur Jawa Barat; dan gubernur Banten harus dapat menyukseskan penyelenggaraan pesta olahraga negara-negara Asia.
Secara khusus kepada gubernur Jakarta, Presiden Joko Widodo memberikan beberapa instruksi khusus, yaitu:
Pertama, membangun dan menyiapkan velodrome, equestrian venues, maupun infrastruktur. Kedua, merencanakan, mempersiapkan, dan melaksanakan pembangunan seluruh fasilitas serta harus berkoordinasi dengan Panitia Nasional INASGOC dan Kementerian Pemuda dan Olahraga.
Kepada gubernur Sumatera Selatan, Presiden menginstruksikan untuk membangun dan menyiapkan kampung atlet (athlete village) maupun merenovasi infrastruktur dan sarana pendukung lainnya; merencanakan, mempersiapkan, dan melaksanakan pembangunan seluruh fasilitas serta harus berkoordinasi dengan Panitia Nasional INASGOC dan Kementerian Pemuda dan Olahraga.
Untuk gubernur Jawa Barat, Presiden menginstruksikan untuk merenovasi dan menyiapkan infrastruktur dan sarana pendukung lainnya; merencanakan, mempersiapkan, dan melaksanakan pembangunan seluruh fasilitas serta harus berkoordinasi dengan Panitia Nasional INASGOC dan Kementerian Pemuda dan Olahraga.
Sedangkan kepada gubernur Banten, Presiden Joko Widodo secara khusus menginstruksikan untuk merenovasi dan menyiapkan infrastruktur dan sarana pendukung lainnya; merencanakan, mempersiapkan, dan melaksanakan pembangunan seluruh fasilitas sebagaimana dimaksud dalam huruf a serta harus berkoordinasi dengan Panitia Nasional INASGOC dan Kementerian Pemuda dan Olahraga.
“Melaksanakan Instruksi Presiden ini dengan penuh tanggung jawab,” demikian kutipan diktum Keempat Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2016 yang berlaku mulai sejak tanggal dikeluarkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terpopuler: Waktu yang Ideal untuk Ganti HP, Rekomendasi HP untuk Jangka Panjang
- Bacaan Niat Puasa Ramadan Sebulan Penuh, Kapan Waktu yang Tepat untuk Membacanya?
- Tak Hanya di Jateng, DIY Berlakukan Pajak Opsen 66 Persen, Pajak Kendaraan Tak Naik
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
Pilihan
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
-
Bisnis Dihimpit Opsen, Pengusaha Rental Mobil Tuntut Transparansi Pajak
-
Pesawat Pengangkut BBM Jatuh di Krayan Timur, Pencarian Masuk ke Hutan Belantara
-
Resmi Dibuka! Jadwal Penukaran Uang Baru 2026 Periode Kedua di PINTAR BI Go Id
Terkini
-
Jadi Tersangka Lagi, Eks Kapolres Bima AKBP Didik Diduga Terima Setoran Rp2,8 M dari Bandar Narkoba
-
Mendikdasmen Pastikan Anggaran Pendidikan Naik, Bantah MBG Pangkas Dana Sekolah
-
MCK Kumuh Manggarai Dibenahi, Kini Jadi Fasilitas Sehat dan Canggih
-
Menham Pigai Serahkan RUU Masyarakat Adat ke DPR: Rakyat Adat Harus Jadi Tuan di Negeri Sendiri
-
Lewat Surat Edaran, Mendagri Dorong Sinergi Daerah Wujudkan Gerakan Indonesia ASRI
-
Rumah Jokowi Berubah Jadi 'Tembok Ratapan Solo', Begini Kata PDIP
-
Kasus Korupsi CPO, Kejagung Dalami Dokumen Dugaan Aliran Transaksi ke Pejabat Bea Cukai
-
Kasatgas Tito Pantau Langsung Pembersihan Lumpur Praja IPDN di Aceh Tamiang
-
Bersih-Bersih Jukir Liar, Wali Kota Jakpus Instruksikan Patroli Gabungan Rutin di Tanah Abang
-
NasDem Bukber Elite Parpol Termasuk Anies, Bicara Sukseskan Program Prabowo